Rabu, 11 Oktober 2017
Rabu, 29 Maret 2017
Selasa, 7 Maret 2017
Jumat, 3 Februari 2017
Jumat, 21 Oktober 2016
Bersama ini kami menginformasikan kegiatan Olimpiade Jaringan Mikrotik-APJII 2016. Acara ini adalah lomba antar siswa SMK tingkat nasional, yang akan menguji kemampuan dan pengetahuan teknis mereka di dunia jaringan dan MikroTik.
Acara ini dipersembahkan oleh Citraweb Nusa Infomedia (Mikrotik.id) selaku MikroTik Distributor, dan Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) dalam rangka ulang tahunnya yang ke-20.
Yang dapat mengikuti acara ini adalah SMK yang memiliki jurusan TKJ, atau SMK yang telah menjadi MikroTik Academy. Setiap sekolah akan diwakili oleh 2 siswa, dengan 1 orang pendamping.
Pendaftaran untuk mengikuti acara ini bisa dilakukan secara online dengan mengakses web .
Babak penyisihan akan diadakan tanggal 20 - 29 September, bertempat di 5 kota : Yogyakarta, Makassar, Surabaya, Bandung, dan Pekanbaru. Sementara babak final di Jakarta, tanggal 12 Oktober 2016.
PENGUMUMAN
LOMBA VIDEO PENDEK JURNALISME SISWA KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
Nomor: 39071/A5.1/HM/2016
Tanggal: 8 Agustus 2016
Dalam rangka memperingati Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-71, Biro Komunikasi dan Layanan Masyarakat Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Biro KLM Kemdikbud) menyelenggarakan lomba video pendek dengan mengangkat tema: “Sekolahku Masa Depanku”, yang mencerminkan antara lain:
• Semangat revolusi mental (gotong royong, integritas dan etos kerja)
• Penumbuhan budi pekerti
• Pelaku pendidikan dan kebudayaan yang memiliki karya nyata
• Pembelajaran yang kreatif
• Semangat nasionalisme
• Sekolah aman dan menyenangkan
Kriteria Lomba:
• Lomba diikuti oleh: siswa tingkat SMA/SMK/Sederajat berdomisili di Indonesia (individu dan/atau kelompok);
• Merupakan karya asli (orisinal), tidak duplikasi, tidak mengandung unsur SARA, kekerasan, pornografi dan menjaga hak pribadi;
• Karya belum pernah menang dalam lomba sejenis dan tidak sedang disertakan dalam lomba lainnya;
• Durasi video maksimal 2 menit dengan format video (.mp4) dan diunggah ke youtube dengan menuliskan judul: LOMBA VIDEO PENDEK KEMDIKBUD Sekolahku Masa Depanku – (judul video);
• Peserta lomba dapat mengirimkan maksimal 3 karya jenis reportase/jurnalisme siswa/non-drama;
• Peserta membagikan tautan youtube ke kanal facebook dan twitter dengan mention akun fanpage Kemdikbud.RI dan twitter @Kemdikbud_RI dengan tagar #kerjanyata #sekolahkumasadepanku ;
• Peserta mengirimkan tautan video dan identitas peserta (individu/kelompok) berupa nama, sekolah, alamat sekolah, no telp/HP, NISN ke email: paling lambat tgl 30 Agustus 2016 pukul 24.00 WIB;• Kemendikbud berhak menggunakan atau mempublikasikan video yang masuk ke panitia untuk kepentingan nonkomersial;• Seluruh video pendek yang dikirimkan, sepenuhnya merupakan tanggung jawab pribadi peserta, panitia terbebas dari tuntutan apapun terkait video yang dikirimkan;• Pengumuman hasil lomba melalui www.kemdikbud.go.id dan melalui media sosial Kemdikbud tanggal 15 September 2016;• Dua puluh lima pemenang juara I, II, III, dan harapan berhak atas piagam penghargaan dari Mendikbud dan menerima hadiah (di potong pajak):
[Gambar]
Jakarta (Pendis) - Mulai 9 Mei bagi Guru, Kepala, dan Pengawas Madrasah yang ingin berkompetisi menunjukkan prestasinya, maka pada 31 Agustus 2016 pukul 17.00 WIB semua berkas harus sudah berada di Subdit Pendidikan dan Tenaga Kependidikan (PTK) Direktorat Pendidikan Madrasah (Ditpenma) Ditjen Pendidikan Islam Kementerian Agama RI.
"Sebab pada bulan berikutnya, minggu III-IV September 2016 akan dilaksanakan penilaian dan visitasi (verifikasi dan klarifikasi) berkas yang telah dikirimkan oleh peserta. Dan pada minggu II Bulan Oktober akan digelar Grand Final-nya," kata Direktur Pendidikan Madrasah Nur Kholis Setiawan.
Maksud dan tujuan diadakannya "Kompetisi Guru, Kepala dan Pengawas Madrasah Berprestasi adalah memberikan apresiasi, dan meningkatkan motivasi serta profesionalisme guru, kepala dan pengawas madrasah," lanjut Guru Besar UIN Sunan Kalijaga ini.
"Dan yang lebih penting lagi dari adanya kompetisi ini adalah meningkatkan mutu pembelajaran dan pendidikan dari Raudlatul Athfal (RA) sampai madrasah," kata Nur Kholis.
Kriteria umum calon peserta adalah; aktif menjalankan tugas bagi PNS maupun Non PNS selama minimal 3 tahun, Bergelar Sarjana, berkelakuan baik, belum pernah menerima penghargaan dan diusulkan oleh Kanwil Kemenag Propinsi setempat. Syarat berikutnya yang harus dipenuhi adalah membuat karya ilmiah/project report, pernah mengikuti forum ilmiah dan mempunyai pengalaman organisasi sosial keagamaan selama minimal 7 (tujuh) tahun.
Menurut catatan panitia penyelenggara dari Ditpenma, komponen penilaian meliputi dokumen portfolio, karya tulis ilmiah, presentasi-wawancara dan kemampuan bahasa (arab-inggris) serta karya kreatif inovatif.
[Gambar]
Dalam rangka memperingati Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2016, Biro Komunikasi dan Layanan Masyarakat Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan, menyelenggarakan lomba artikel dan karya jurnalistik pendidikan dan kebudayaan 2016.
Tema : “ Keterlibatan Publik dalam Aktivitas Pendidikan dan Kebudayaan”
Sub Tema:
1. Mewujudkan Pelaku Pendidikan dan Kebudayaan yang kuat
2. Mewujudkan Akses yang meluas, merata dan berkeadilan
3. Mewujudkan pembelajaran yang bermutu
4. Mewujudkan pelestarian kebudayaan dan pengembangan bahasa
5. Mewujudkan penguatan tata kelola serta peningkatan efektivitas
6. Birokrasi dan pelibatan publik
KRITERIA
1. Lomba artikel untuk guru atau orang tua siswa, dan lomba karya jurnalistik (features) untuk wartawan
2. Artikel dan karya jurnalistik adalah karya asli, tidak duplikatif, atau replikatif
3. Artikel dan karya jurnalistik belum pernah/tidak sedang diikutsertakan dalam lomba apapun
Dan yang paling menarik, olimpiade ini memperebutkan hadiah dengan nilai lebih dari 60 juta rupiah.
Simak informasi lebih lengkap di : Jangan sampai tertinggal, sekolah yang bisa ikut hanyalah 50 sekolah per wilayah. Segera daftarkanlah diri Anda.
salam,
Mikrotik Indonesia
Publisher : Wiwik Barokah@psg
Jumat, 12 Agustus 2016
• Tim juri berasal dari praktisi. Tim juri berhak membatalkan karya video pendek yang menjadi pemenang apabila dikemudian hari ditemukan pelanggaran hak cipta;
• Hasil keputusan juri mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.
Jakarta, 8 Agustus 2016
Biro Komunikasi dan Layanan Masyarakat,
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan,
Selasa, 9 Agustus 2016
Sumber :
http://madrasah.kemenag.go.id/berita/1021/ayo-ikuti-kompetisi-guru-kepala-dan-pengawas-madrasah-berprestasi-2016.html
Publisher : Titik Riyaswati@psg
Rabu, 25 Mei 2016
Publisher: Mela Alvianita@psg
Kamis, 31 Maret 2016