Bantu kami meningkatkan kualitas Website Resmi Kabupaten Pekalongan dengan mengisi survei singkat (±1 menit).
KAJEN - Menyambut Hari Bhayangkara ke-79, Polres Pekalongan mengelar upacara Hut Bhayangkara ke - 79 yang dipimpin langsung oleh Kapolres Pekalongan AKBP. Doni Prakoso Widamanto, S.I.K. Kegiatan yang dilaksanakan di halaman Polres Pekalongan pada Selasa (01/07/2025) diikuti oleh Sekda Kabupaten Pekalongan, Forkomimda Kabupaten Pekalongan serta jajaran dari Polres Pekalongan.
Upacara tersebut berjalan lancar dan diikuti secara khidmat oleh seluruh peserta upacara. Upacara ini mengusung tema "Polri untuk Masyarakat", yang mencerminkan semangat pengabdian dan transformasi institusi. Tema ini juga menggambarkan komitmen Polri untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri.
Sekretaris Daerah Kabupaten Pekalongan H. M. Yulian Akbar, S.Sos, M.Si menyampaikan bahwa saya sebagai Sekda Kabupaten Pekalongan mewakili teman - teman ASN dan Pemkab Pekalongan mengucapkan selamat ulang tahun Bhayangkara yang ke - 79 untuk Polri.
"Semoga Polri untuk masyarakat yang bisa semakin melekat dan dicintai oleh Masyarakat," tuturnya.
Sekda Yulian juga menyampaikan terima kasih kepada Polri khususnya Polres Pekalongan yang telah membantu Pemerintah dalam menciptakan kondisivitas wilayah di Kabupaten Pekalongan serta menjaga ketertiban dan keamanan Masyarakat.
"Alhamdulilah hingga kondisi saat ini Kabupaten Pekalongan sangat - sangat kondusif dan aman," imbuhnya
Selain itu, Sekda Yulian juga menambahkan kolaborasi selama ini dengan Polres Pekalongan sudah luar biasa dan akan terus menjaga serta memperkuat solidaritas dalam menjaga wilayah Kabupaten Pekalongan.
"Karena kerja kita sama - sama sebagai pelayan masyarakat. Kalo polisi itu pelindung dan pegayom masyarakat, kami juga mirip melayani masyarakat. Jadi kolaborasi disemua sektor dalam fungsi masing - masing akan kita perkuat," tambahnya
Dalam keseluruhan, upacara Hari Bhayangkara ke-79 ini merupakan momen penting bagi Polres Pekalongan untuk meningkatkan semangat dan komitmen dalam menjalankan tugas sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.
Dalam kesempatan itu pula, dilaksanakan pemberian penghargaan kepada anggota dan warga masyarakat yang memberikan kontribusi terhadap tugas Kepolisian.
Rabu, 2 Juli 2025
KABUPATEN PEKALONGAN – Berbeda dengan sebelumnya, Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) kini tak hanya melayani kesehatan, namun 5 bidang lainnya, menyusul penerapan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 13 Tahun 2024 tanggal 23 Agustus 2024 tentang Posyandu. Peraturan tersebut telah diundangkan sejak 17 September 2024.
KAJEN – Bupati Pekalongan, Dr. Hj. Fadia Arafiq, S.E., M.M., menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pekalongan hari ini, dalam rangka persetujuan bersama Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Pekalongan Tahun Anggaran 2024. Rapat penting ini berlangsung di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Pekalongan, Kajen, 30 Juni 2025.
KAJEN - Sebanyak 895 orang Marbot dan Petugas kebersihan Masjid juga Mushola se-kabupaten Pekalongan mendapat bantuan uang pembinaan dari Pemerintah Kabupaten Pekalongan. Bantuan diserahkan Bupati Pekalongan Hj Fadia Arafiq secara simbolis di Pendopo Rumah Dinas Bupati Pekalongan, Senin (30/6/2025).
KAJEN – Menyambut tahun baru Islam, masyarakat Kabupaten Pekalongan memadati Masjid Al-Mutta'mar Kajen hari ini untuk mengikuti doa bersama akhir tahun 1446 Hijriah dan menyambut datangnya tahun baru 1447 Hijriah. Acara yang penuh khidmat ini turut dihadiri oleh Plt Asisten Satu Sekretariat Daerah Kabupaten Pekalongan, Drs. Ali Riza, M.Si dan segenap kepala dan perangkat OPD kabupaten pekalongan pada kami, 26 Juni 2025.
KAJEN – Pemerintah Kabupaten Pekalongan, melalui Sekretaris Daerah H. M. Yulian Akbar, menyampaikan tanggapan atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Pekalongan terkait Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024. Rapat berlangsung Selasa malam, 24 Juni 2025, pukul 20.00 WIB.
KAJEN – Pemerintah Kabupaten Pekalongan menyerahkan 20 unit sepeda motor roda tiga kepada 6 kecamatan di kabupaten Pekalongan pada Selasa (24/6). Bantuan yang bersumber dari APBD tahun anggaran 2024 ini bertujuan untuk mendukung penanganan sampah di berbagai wilayah, dengan fokus pada pengangkutan menuju TPS terdekat dan proses pemilahan.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pekalongan menggelar pertemuan Advokasi dan Koordinasi Kelompok Kerja Posyandu, di Aula RSUD Kesesi, baru-baru ini untuk mensosialisasikan peraturan tersebut. Kegiatan dibuka Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Kabupaten Pekalongan, Drs. Ali Riza, M.Si. Kegiatan dihadiri Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pekalongan, Setiawan Dwi Antoro, SKM, M.Kes dan diikuti peserta dari seluruh OPD, instansi dan stakeholder terkait.
Dalam pertemuan tersebut, dikatakan narasumber Edhi Setiawan, S.P, M.Si yang merupakan Kabid PMKD Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Pekalongan, dalam materinya yang berjudul “New Posyandu” memaparkan bahwa Posyandu dalam praktiknya merupakan lembaga kemasyarakatan yang memiliki peran strategis sebagai mitra pemerintah desa / kelurahan untuk meningkatkan kualitas pelayanan bagi masyarakat.
Lebih lanjut dikatakan bahwa pendayagunaan dan pemberdayaan Posyandu secara strategis dalam pelaksanaan dan operasionalisasi pelayanan melalui penerapan 6 Bidang Standar Pelayanan Minimal (SPM) di tingkat desa/kelurahan berdasarkan kewenangan desa, kemampuan kelurahan dan menekankan pada kegiatan-kegiatan yang telah dilaksanakan dalam konteks pemberdayaan masyarakat di tingkat desa/kelurahan.
Narasumber lainnya, Perencana Ahli Muda Bapperida Kabupaten Pekalongan, Nufliyanti, SS dalam paparannya menyampaikan, dengan terbitnya Permendagri Nomor 13 Tahun 2024, Posyandu kini memiliki 6 bidang SPM, yaitu Bidang Pendidikan, Bidang Kesehatan, Bidang Pekerjaan Umum, Bidang Perumahan Rakyat, Bidang Trantibum Linmas, dan Bidang Sosial.
Permendagri mengatur tugas dan fungsi Posyandu, Kepengurusan Posyandu, Pembinaan dan Pengawasan, Pelaporan, Pemantauan dan Evaluasi, serta Pendanaan Posyandu.
Dalam paparannya Nufli menyampaikan, Capaian Kinerja 6 Bidang SPM Tahun 2024 seratus persen. Namun demikian, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kabupaten Pekalongan masih pada urutan ke-28, terendah ke-9 se-Jawa Tengah.
IPM Kabupaten Pekalongan Tahun 2024 yaitu 71,95 masih lebih rendah dari IPM Provinsi Jawa Tengah yang angkanya 73,87 dan IPM Nasional yang angkanya 75,02.
Angka Harapan Hidup warga Kabupaten Pekalongan Tahun 2024 74,25 tahun (naik dari tahun sebelumnya yaitu 73,99 tahun), Angka lama sekolah yaitu 12,46 tahun (naik 0,02 dari tahun sebelumnya)
Rata-rata lama sekolah 7,48 tahun (naik 0,01 tahun dari tahun sebelumnya yang angkanya 7,47 tahun). Pengeluaran per kapita Rp. 11.701.000 per orang per tahun (naik dari tahun sebelumnya yang angkanya Rp. 11.297.000).
Yudi Syuhada, SKM, M.Kes, Sub Koordinator Promosi dan Pemberdayaan Masyarakat Dinas Kesehatan Kabupaten Pekalongan dalam paparannya menyampaikan terkait tantangan kesehatan yang dihadapi di Kabupaten Pekalongan, antara lain yaitu; capaian Standar Pelayanan Minimal bidang Kesehatan belum semuanya mencapai target.
“Tantangan lainnya, puskesmas sebagai Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) belum optimal sebagai gatekeeper 144 penyakit non spesialistik. Kemudian, Edukasi Kesehatan (promotif) dan Deteksi Dini (Preventif) terhadap sebagian besar kasus kematian yang seharusnya dapat dicegah masih sangat rendah baik jumlah maupun tindak lanjutnya, serta berbagai aplikasi pelaporan yang belum terintegrasi dan terkoneksi dengan suatu Sistem Informasi Kesehatan yang terstandar,” paparnya.
Sejumlah tantangan lainnya, disebutkan, kompetensi tenaga kesehatan dan kader yang masih terbatas, perencanaan kesehatan di desa belum semuanya melibatkan nakes/kader di desa, perbedaan kepemilikan Puskesmas Pembantu (Pustu) dan Pos Kesehatan Desa (PKD) terkait standarisasi fasilitas kesehatan (faskes). Selain itu, juga, laporan data kunjungan pasien dari jejaring atau faskes lain belum terintegrasi dan terkoneksi dengan sistem informasi yang terstandar.
Pemkab Pekalongan menjawab tantangan tersebut melalui berbagai upaya sesuai amanat UU Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, menjalankan sesuai Nota Kesepahaman antara Kementerian Kesehatan dan Kementrian Dalam Negeri dan Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertingal dan Transmigrasi RI, serta Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Pusat Kesehatan Masyarakat. Selain itu juga melaksanakan Keputusan Menteri Kesehatan RI Nomor HK.01.07/MENKES/2015/2023 Tentang Petunjuk Teknis Integrasi Pelayanan Kesehatan Primer.
Selasa, 1 Juli 2025
Dalam pidatonya, Bupati Fadia Arafiq menyampaikan apresiasi mendalam kepada seluruh anggota DPRD yang telah mencurahkan perhatian dalam menyusun dan membahas Ranperda tersebut. "Kami menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh Anggota Dewan, yang dengan segenap perhatiannya telah menyusun dan membahas Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Pekalongan Tahun Anggaran 2024," ujarnya.
Persetujuan bersama ini, lanjut Bupati, merupakan langkah penting untuk memenuhi ketentuan dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah. Setelah disetujui, Ranperda ini akan segera disampaikan kepada Gubernur Jawa Tengah untuk dievaluasi.
Bupati Fadia juga memaparkan ringkasan realisasi APBD 2024, mencakup Pendapatan Daerah sebesar Rp2.368.802.648.818,47 dan Belanja Daerah Rp2.417.276.254.302,00. Sementara itu, Pembiayaan Netto tercatat Rp120.347.796.505,17, dengan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) sejumlah Rp71.874.191.021,64.
Meskipun mengakui adanya perbedaan pandangan selama pembahasan Ranperda, Bupati Fadia menegaskan bahwa hal tersebut berhasil diselaraskan demi mencapai hasil terbaik. Ia berjanji akan memperhatikan masukan dari fraksi-fraksi DPRD sebagai bahan penyempurnaan langkah ke depan. Bupati menekankan pentingnya tekad dan kerja keras bersama semua pihak untuk mewujudkan program pembangunan yang dapat dinikmati secara adil dan merata oleh seluruh masyarakat Kabupaten Pekalongan, meskipun masih banyak harapan yang perlu diwujudkan.
Selasa, 1 Juli 2025
Segenap Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkungan Pemkab Pekalongan ikuti Apel Hari Keluarga Nasional (Harganas) ke-32 Tahun 2025 terpusat. Dalam kesempatan tersebut, Sekda Yulian Akbar membacakan sambutan tertulis dari Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN), Dr Wihaji.
Dalam sambutannya, disampaikan bahwa tema peringatan Harganas tahun ini adalah Dari Keluarga untuk Indonesia Maju. Tema ini menegaskan bahwa keluarga merupakan pondasi utama dalam pembangunan bangsa, “Keluarga yang kuat dan harmonis akan melahirkan generasi yang berkualitas, berakhlak mulia, dan mampu bersaing di era global,” ujar Sekda.
Menurutnya, pembangunan keluarga adalah investasi jangka panjang yang berperan penting dalam mewujudkan Indonesia Emas 2045. Karena itu, pemerintah mendorong pelaksanaan program dan kebijakan yang berorientasi pada penguatan keluarga, di antaranya melalui peningkatan kualitas pendidikan, kesehatan, serta ekonomi keluarga, “Pemerintah memiliki peran penting dalam pembangunan keluarga. Akan tetapi pemerintah tidak bisa berdiri sendiri, kita perlu meningkatkan komitmen dan kerja sama multi pelaku, antara pemerintah, masyarakat, dan stakeholder lainnya untuk mewujudkan keluarga yang kuat dan harmonis,” tambah Sekda.
Melalui momentum Harganas ke-32 ini, lanjutnya, diharapkan dapat semakin memperkuat kolaborasi, integrasi program, serta inovasi layanan yang menyentuh langsung keluarga-keluarga yang paling membutuhkan, “Mari kita jadikan keluarga sebagai pilar utama dalam membangun masyarakat yang sehat, sejahtera, dan tangguh. Dari keluarga, kita wujudkan Indonesia yang maju dan berkeadilan,” tutupnya.
Selasa, 1 Juli 2025
Sumringah tampak dari raut wajah ratusan marbot dan petugas Kebersihan Masjid dan Mushola se Kabupaten Pekalongan, Pasalnya mereka hari ini menerima bantuan uang pembinaan yang rutin disampaikan bagian Kesra, Pemerintah Kabupaten Pekalongan.
Dalam kesempatan tersebut Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq menyampaikan, Meski ada program evisiensi dari Pemerintah Pusat, Pemkab Pekalongan tetap memberikan bantuan pembinaan untuk penjaga tempat ibadah di Kabupaten Pekalongan.
“Untuk hari ini sebanyak 895 Marbot dan Penjaga kebersihan masjid dan mushola yang mendapat bantuan uang pembinaan, masing-masing sebesar 1 Juta rupiah. Nanti dijadwalkan untuk Tenaga kebersihan dan pengurus rumah ibadah lain seperti Pura, Gereja dan Wihara,”terangnya.
Dikesempatan yang sama, Plt Asisten Pemerintahan Ali Reza menyampaikan, hari ini sebanyak 895 Orang Penjaga (marbot) dan Petugas Kebersihan Masjid mendapatkan bantuan uang pembinaan masing-masing sebesar Rp 1 juta. Bantuan ini diberikan setiap tahun sekali, untuk mekanisme penyampaikan nantinya akan dijadwalkan bergantian dari Tanggal 30 Juni 2025 hingga 3 Juli 2025 Mendatang.
“Untuk mekanisme penyaluran hari pertama tanggal 30 Juni 2025 jadwal untuk Kecamatan Kajen, Kesesi, Sragi, Karanganyar dan Wonopringgo. Selanjutnya untuk Kecamatan Kedungwuni, Buaran, Karangdadap, Bojong dan wiradesa pada hari Selasa (1/7/2025), untuk Kecamatan Kandangserah, Doro, Lebakbarang dan Paninggaran Rabu (2/7/2025), Kemudian untuk Wilayah Talun, Petungkriyono, Tirto, Siwalan dan Wonokerto disalurkan pada hari Kamis (3/7/2025)," tuturnya
Ditambahkan Ali Riza, Total anggaran yang dikeluarkan untuk penyaluran bantuan uang pembinaan bagi Marbot dan tenaga kebersihan Masjid dan Mushola se-Kabupaten Pekalongan ini sejumlah Rp895 juta.
Selasa, 1 Juli 2025
Dalam sambutannya mewakili Bupati Pekalongan, Ali Riza menyampaikan apresiasi dan terima kasihnya kepada seluruh jamaah yang hadir. Ia juga menyampaikan permohonan maaf dari Bupati Pekalongan yang berhalangan hadir.
"Ibu Bupati menitipkan salam Selamat Tahun Baru Islam dan berharap masyarakat Kabupaten Pekalongan dapat melewati tahun berikutnya dengan sukses dan sehat selalu," ujar Ali Riza.
Lebih lanjut, Ali Riza juga menyampaikan permohonan doa dari Bupati agar beliau dan keluarga, serta seluruh perangkat OPD dan ASN, diberikan kekuatan untuk menjalankan amanah yang telah dipercayakan oleh masyarakat Kabupaten Pekalongan. "Semoga kami dapat melaksanakan tugas-tugas kami untuk memberikan manfaat yang besar kepada masyarakat," tambahnya.
Momen pergantian tahun Hijriah ini juga dijadikan sebagai ajang muhasabah atau introspeksi diri. Ali Riza mengajak seluruh hadirin untuk merenungkan dan menjadikan pengalaman di tahun sebelumnya sebagai bekal berharga untuk melangkah di tahun yang akan datang.
Senada dengan Ali Riza, KH. Mutaram dalam tausiahnya menekankan pentingnya mensyukuri segala amal perbuatan baik di tahun 1446 H dan berharap semua diterima oleh Allah SWT. Beliau juga mengajak jamaah untuk menyambut tahun baru dengan semangat perubahan.
Doa bersama ini menjadi simbol harapan kolektif masyarakat Kabupaten Pekalongan untuk masa depan yang lebih cerah, penuh keberkahan, dan kemajuan.
Selasa, 1 Juli 2025
Sekda Yulian Akbar mengucapkan terima kasih atas masukan dari DPRD dan menjelaskan berbagai upaya yang telah dan akan dilakukan Pemkab. Terkait peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), Pemkab fokus pada inovasi, digitalisasi pembayaran non-tunai, serta sosialisasi kepatuhan wajib pajak dan retribusi.
Untuk penanggulangan kemiskinan, Pemkab berupaya meningkatkan pendapatan dan mengurangi pengeluaran masyarakat melalui program di bidang pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur. Guna meningkatkan kesempatan kerja, pemerintah mendorong pelatihan, job fair, dan menciptakan iklim investasi yang kondusif dengan kemudahan perizinan.
Di sektor infrastruktur, Pemkab menegaskan komitmen pada pembangunan yang SETARA (Sejahtera Adil Merata) di seluruh wilayah. Sementara itu, untuk mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK, Pemkab terus memperbaiki pengelolaan keuangan daerah agar lebih akuntabel dan transparan.
Secara spesifik, Pemkab juga menjawab pertanyaan fraksi terkait realisasi pendapatan, transparansi APBD, pengelolaan aset, upaya memajukan pariwisata, peningkatan kualitas pendidikan (termasuk program "Kudu Sekolah"), serta peningkatan pelayanan kesehatan melalui program UHC. Untuk rapat selanjutnya akan dilanjutkan pada 2 Juli 2025
Kamis, 26 Juni 2025
Acara ini dibuka langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Pekalongan H. M. Yulian Akbar, S.Sos, M.Si bersama dengan Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan Drs. H. Abdul Munir.
Kepala Kemetrian Agama Kabupaten Pekalongan Dr. Drs. H. Ahmad Farid, M.Si menjelaskan bahwa tujuannya adalah indetifikasi dengan menyaring dan menyeleksi bibit - bibit yang terbaik dari setiap kecamatan di Kabupaten Pekalongan.
"Harapannya disetiap kecamatan mengirimkan yang terbaik selanjutnya akan kita poles kembali. Kita berharap Kabupaten Pekalongan memiliki wakil - wakil yang bisa berlaga ditingkat Provinsi dan Nasional," Tutur Kepala Kemenag
Ditambahkan Farid, dirinya optimis bahwa Kabupaten Pekalongan memiliki struktur dan potensi yang kuat dengan menciptakan hafidz - hafidz berkualitas dari berbagai Pondok Pesantren di Kabupaten Pekalongan.
"Basic kita itu kuat dari lembaga keagamaan, Pondok pesantren, serta Madrasah Diniyah itu sangat kuat. Kita tau banyak dimunculkan hafidz dan tilawah yang berkualitas setiap tahunnya untuk berlaga di Provinsi maupun di Nasional," Tegasnya.
Dikesempatan yang sama, Sekretaris Daerah Kabupaten Pekalongan H. M. Yulian Akbar, S.Sos, M.Si menyampaikan bahwa Pemerintah akan selalu support dan diharapkan acara keagamaan terus berlanjut sehingga menguatkan Kabupaten Pekalongan sebagai Kota Santri.
"Kita punya potensi yang luar biasa dengan disokong dengan Perda Pesantren. Diharapkan bisa mendorong potensi - potensi yang ada di Kabupaten Pekalongan. Apalagi dengan Sinergi Pemkab, Kementrian Agama serta Pondok Pesantren, kita optimis dan yakin bisa berkembang," Ujar Sekda
Beliau juga menambahkan bahwa untuk target Kabupaten Pekalongan sendiri diharapkan ada yang mewakili untuk ajang MTQ tingkat Provinsi yang diadakan di Semarang dan selanjutnya bisa naik ketingkat Nasional.
"Kita bisa berharap bisa berbicara dilevel Provinsi maupun di Nasional. Dengan mendukung MTQ diharapkan ada perwakilan Kabupaten Pekalongan yang berlaga di level Nasional yang diadakan di Semarang," tegasnya
Kemudian Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan Drs. H. Abdul Munir juga menambahkan target itu perlu untuk mencari bibit - bibit terbaik di Kabupaten Pekalongan dengan nilai - nilai acuan yang telah ditetapkan.
"Tentu target formal kita harus juara tetapi yang paling pokok bibit - bibit yang harus sesuai dengan nilai - nilai acuan," Tegasnya
Selasa, 24 Juni 2025
Hadir dalam acara penyerahan yang berlangsung di Kantor Kecamatan Kedungwuni ini perwakilan OPD, Camat Kedungwuni, kepala desa, dan para penerima bantuan.
Kepala Dinas Perkim dan LH Kabupaten Pekalongan, Dr. Muhammad Adul Gazali, M.T., menjelaskan bahwa penetapan penerima hibah ini berdasarkan Keputusan Bupati Pekalongan Nomor 7.7/9136 Tahun 2025. "Telah ditetapkan 20 penerima bantuan yang tersebar di 17 desa dan kelurahan, serta 6 kecamatan. Alhamdulillah seluruh penerima bantuan telah hadir di tempat ini," ungkapnya.
Sekretaris Daerah Kabupaten Pekalongan, H. M. Yulian Akbar, S.Sos., M.Si., menyampaikan apresiasinya atas realisasi pengadaan kendaraan roda tiga ini. "Alhamdulillah, siang hari ini Kabupaten Pekalongan membelanjakan 20 kendaraan roda tiga di tahun anggaran 2024," ujarnya. Ia juga mengucapkan terima kasih kepada Bupati Pekalongan atas alokasi bantuan yang disalurkan ke 6 kecamatan, meliputi Kedungwuni, Wonopringgo, Kajen, Bojong, Kesesi, dan Doro.
Sekda Yulian Akbar secara tegas meminta para penerima hibah untuk serius dalam memelihara dan menggunakan kendaraan sesuai peruntukannya. "Saya minta untuk penerima hibah yang serius pemeliharaannya, hanya benar-benar digunakan untuk mengangkut sampah. Kalau saya masih lihat masih buat bawa batik, sayur atau yang lainnya tidak sesuai peruntukan, saya tarik lagi," tegasnya.
Menurut Sekda, penanganan sampah merupakan isu krusial. Ia mengingatkan akan kejadian darurat sampah yang sempat melanda Kota Pekalongan di awal tahun akibat kebiasaan membuang sampah sembarangan. "Ini jangan sampai terjadi di kabupaten kita," imbuhnya.
Pemerintah Kabupaten Pekalongan, lanjut Sekda, sedang mempersiapkan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) baru untuk melengkapi 26 TPS yang sudah ada. "Saya ingin sampah ini diseriusin terutama camat dan kades karena ini menyangkut hajat hidup orang banyak," pungkasnya, menekankan pentingnya komitmen bersama dalam menjaga kebersihan lingkungan.
Selasa, 24 Juni 2025