KAJEN - Setelah usulkan pengangkatan 1.893 orang tenaga honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu tahun 2025, Pemerintah Kabupaten Pekalongan kini menunggu hasilpengajuan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) dan Badan Kepegawaian Negara (BKN), Namun demikian Pemkab Pekalongan juga tengah menunggu hasil surat revisi untuk 8 Orang tenaga honorer yang terkendala teknis, Seperti yang disampaikan Sekertaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pekalongan, M Yulian Akbar, Rabu(1/10/2025).
Setelah tindakan lanjuti Surat Edaran dari Kementerian PANRB Republik Indonesia, Nomor B/3832/M.SM.01.00/2025, mengenai Pengangkatan tenaga honorer menjadi PPPK paruh waktu. Pemerintah Kabupaten Pekalongan telah mengajukan sebanyak 1.893 orang tenaga honorer, namun 8 orang diantaranya mengalami kendala teknis yakni satu orang tenaga honorer Dinas Komunikasi dan Informatika dan 7 Orang lainya merupakan Honorer pada Dinas Perkim LH Kabupaten Pekalongan.
Disampaikan M Yulian Akbar, Saat ini Pemerintah Kabupaten Pekalongan melalui Badan Kepegawaian Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) setempat tengah menunggu surat balasan dari Kementrian PANRB dan BKN.
“Untuk PPPK Paruh Waktu saat ini masih berproses, ada beberapa hal yang perlu ada perbaikan-perbaikan termasuk menyangkut 8 orang yang mengalami kendala teknis input data dan yang lainya,” terangnya.
Ditambahkan Yulian, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Paruh Waktu (PPPK Paruh Waktu) adalah pegawai pemerintah yang diangkat dengan sistem perjanjian kerja dan memiliki jam kerja terbatas sesuai kebutuhan instansi. Skema ini hadir untuk memberikan fleksibilitas kerja sekaligus membuka peluang bagi tenaga Non-ASN yang belum mendapatkan formasi penuh waktu, sambil tetap memastikan profesionalisme dan kinerja optimal.
Prosesnya masih terus berjalan hingga akhir Tahun 2025, pemerintah menetapkan aturan resmi mulai dari proses pengusulan PPPK Paruh Waktu 2025, penempatan, mekanisme gaji, hingga kontrak kerja pada awal tahun 2026 mendatang.
Rabu, 1 Oktober 2025
KAJEN – Seorang siswi SD asal Desa Kaibahan, Kesesi, Kabupaten Pekalongan, Aqila Ayunda S. (12), mendapat perhatian khusus dari Bupati Pekalongan, Drs. Hj. Fadia Arafiq, S.E., M.M, setelah mengirimkan surat berisi permohonan bantuan beasiswa agar dapat melanjutkan pendidikan di Pondok Pesantren Nidaussalam, Pekalongan.
KAJEN – Gelar Penerangan Hukum di Kabupaten Pekalongan, Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah ingatkan Kepala Dinas, Camat, Lurah dan Kepala Desa jangan main-main dengan Anggaran belanja barang dan jasa, Dana Desa dan Koperasi Merah Putih. Hal tersebut diungkapkan Kasi Penkum Asisten Intelijen Kajati Jawa Tengah, Arfan Triono, pada Sosialisasi yang berlangsung di Aula Setda lantai 1 Kabupaten Pekalongan, Selasa (30/9/2025).
Kesesi – Akademi Paradigta Indonesia (API) menggelar prosesi wisuda bagi para wisudawati angkatan terbarunya pada Kamis, 18 September 2025. Acara yang bertempat di Aula Kecamatan Kesesi, Kabupaten Pekalongan, ini mengusung tema "Setiap Orang Adalah Pemimpin," menekankan pentingnya peran perempuan sebagai penggerak perubahan dalam keluarga dan masyarakat.
Kajen – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pekalongan melalui Bagian Organisasi Setda Kabupaten Pekalongan menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Pemantauan Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPP) serta Pelayanan Publik Ramah terhadap Kelompok Rentan, bertempat di Aula Setda Lantai 1, Selasa (16/9/2025). Kegiatan ini diikuti oleh seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Pekalongan.
Kajen – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pekalongan melalui Wakil Bupati Pekalongan, H. Sukirman, S.S., M.S., menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Pekalongan Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Pekalongan, Senin (15/9/2025).
Wakil Bupati Pekalongan H. Sukirman, S.S., M.S., saat ditemui usai upacara pihakya mengungkapkan bahwa peringatan Hari Kesaktian Pancasila ini adalah sebagai pengingat kepada generasi-generasi sekarang bahwa dulu negara kita pernah mengalami gelojak pada tahun 1965. Meski demikian Pancasila masih kuat dan mampu menjaga keutuhan NKRI sampai sekarang ini. Wabup Sukirman juga menegaskan, nilai perjuangan itu harus terus diwariskan kepada generasi muda.
“Ini satu hal yang memang harus terus disampaikan kepada generasi-generasi kita, anak-anak muda, anak-anak kita, dan anak cucu kita, bahwa perjuangan dalam mempertahankan Pancasila dan NKRI ini selalu penuh dengan pencobaan. Namun, dengan menjaga persatuan, kita mampu melewati itu semua,” tegasnya.
Senada dengan apa yang disampaikan oleh Wakil Bupati Sukirman, Komandan Kodim 0710/Pekalongan Letkol Arm Ihalauw Garry Herlambang, S. Sos yang bertindak sebagai Inspektur Upacara, usai upacara berlangsung mengungkapkan bahwa peringatan Hari Kesaktian Pancasila ini tentunya sebagai upaya untuk memaknai nilai-nilai yang terkandung dalam sila-sila dalam Pancasila, dimana sila pertama menjadi landasan bagi sila kedua, sila ketiga, dan seterusnya secara berurutan.
"Bagaimana sila pertama ini melandasi sila kedua, tiga, empat, berturut-turut sampai sila kelima. Inilah yang menjadi pandangan hidup masyarakat, pandangan warga negara Indonesia. Kemudian dengan memperingati Hari Kesaktian Pancasila bahwasanya Pancasila masih berdiri tegak di NKRi dan menjadi pemersatu bangsa dan pandangan hidup bangsa Indonesia," tandasnya.
Letkol Garry sapaan akrabnya juga berpendapat bahwa tema yang diusung dalam Hari Kesaktian Pancasila tahun ini sangat luar biasa yaitu "Pancasila Perekat Bangsa Menuju Indonesia Raya".
“Tema tahun ini, yaitu Pancasila perekat bangsa menuju Indonesia maju, merupakan kata-kata yang sangat luar biasa. Tema ini bisa membangkitkan rasa cinta, rasa bangga menjadi bangsa Indonesia, sekaligus menjadi kilas balik bagaimana warga Indonesia seharusnya bersikap dengan mencerminkan nilai-nilai Pancasila,” tegasnya.
Upacara peringatan Hari Kesaktian Pancasila 2025 berjalan khidmat dan lancar serta diikuti oleh ratusan peserta yang terdiri dari ASN Pemerintah Kabupaten Pekalongan dan juga Instansi vertikal yang ada di Kabupaten Pekalongan
Rabu, 1 Oktober 2025
Dalam surat yang ditulisnya sendiri, Aqila mengungkapkan cita-citanya ingin menjadi hafiz Qur’an dan kelak menjadi pengajar. Ia juga menceritakan kondisi keluarganya, di mana sang ayah hanya berjualan bubur kacang hijau keliling dengan pendapatan yang tidak menentu.
“Saya kaget ketika Bu Lurah datang ke rumah memberi tahu bahwa surat anak saya sudah terbaca langsung oleh Ibu Bupati. Rasanya Masya Allah, tidak menyangka sampai mendapat perhatian seperti itu. Padahal surat itu ditulis sendiri oleh anak saya dengan kata-katanya sendiri,” ungkap Purwoningsih, ibu Aqila kepada tim liputan RKS, Selasa (30/9/2025).
Bupati Pekalongan, Drs. Hj. Fadia Arafiq, S.E., M.M., membenarkan bahwa dirinya membaca langsung surat tersebut. Beliau kemudian segera meminta Camat untuk melakukan pengecekan kondisi keluarga Aqila.
“Isinya menyentuh sekali. Dia ingin sekolah agar bisa menghafal Qur’an, tetapi tidak punya biaya. Setelah dicek, ternyata benar orang tuanya hanya pedagang bubur keliling. Sebagai Bupati, saya ini ibunya seluruh warga Pekalongan. Jadi sudah seharusnya pemerintah hadir membantu. Insya Allah untuk biaya pendaftaran pondok, kita bantu,” tegas Fadia.
Lebih lanjut, Fadia menyampaikan bahwa Pemkab Pekalongan akan terus berupaya hadir bagi warga yang membutuhkan, terutama dalam mendukung pendidikan generasi muda.
“Untuk anak-anak lain yang mengalami kesulitan serupa, insya Allah nanti kita lihat lagi apa yang bisa dibantu. Yang terpenting saat ini, pendaftaran Aqila jangan sampai terhambat hanya karena biaya,” imbuhnya.
Aqila sendiri tercatat sebagai siswi berprestasi, kerap masuk dua besar bahkan juara pertama di sekolahnya. Cita-citanya menjadi hafiz Qur’an dan pengajar kini mendapat jalan terang berkat dukungan dari Pemkab Pekalongan.
Rabu, 1 Oktober 2025
Kegiatan ini menjadi bagian dari program penyuluhan hukum yang bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya taat hukum serta memahami peran kejaksaan dalam penegakan hukum. Acara tersebut dihadiri jajaran Forkopimda, Kepala OPD, Camat, perangkat desa, pelajar, hingga perwakilan organisasi masyarakat.
Implementasi penerangan hukum dari Kejati Jateng memberikan pemaparan mengenai pencegahan tindak pidana korupsi, bahaya penyalahgunaan narkotika, serta upaya membangun budaya hukum sejak dini.
Sekertaris Daerah Kabupaten Pekalongan, M Yulian Akbar menyampaikan, Kegiatan ini sebagai upaya untuk berbenah Pemerintah Kabupaten Pekalongan yang diharapkan dapat menjadi pemahaman segenap Aparatur Sipil Negara dalam dibidang hukum. Kegiatan penerangan hukum yang digiatkan kejaksaan tinggi Jawa Tengah, Pemerintah menyambut baik karena spesifik akan di sampaikan mengenai Korupsi, Gratifikasi dan yang lainya.
"Kami saat ini terus berbenah, upaya ini sejalan dengan upaya Pemerintah Kabupaten Pekalongan yang diharapkan dapat diimplementasikan perangkat daerah dalam merealisasikan tata kelola anggaran keuangan agar terhindar dari pelanggaran hukum,” jelasnya.
Pihaknya mengapresiasi langkah Kejati Jateng yang memilih Kabupaten Pekalongan sebagai lokasi kegiatan. Menurutnya, program seperti ini sangat penting, terutama untuk menekan potensi permasalahan hukum di tingkat daerah.
Rabu, 1 Oktober 2025
Dari sebanyak 24 Formasi yang ada, 11 Formasi tidak terpenuhi karena pendaftar tidak penuhi kualifikasi. Dalam laporannya, Kepala BKPSDM kabupaten Pekalongan, Suprayitno menyampaikan, Dari sebanyak 397 formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun anggaran 2024 yang berhasil mendapat formasi PPPK tahap I sebanyak 375 orang. Sehingga terdapat sisa sebanyak 24 formasi pada seleksi PPPK Tahap II dan lulus mendapat formasi sebanyak 13 peserta sisanya 11 formasi tidak terisi.
“Untuk 11 formasi yang tidak terisi merupakan formasi pada bidang tenaga kesehatan (Nakes) yakni formasi dokter 3 orang, apoteker 1 orang, teknis 2 Formasi, dan 5 tenaga teknis pranata computer,” terangnya.
Dalam kesempatan tersebut, Wakil Bupati Sukirman didampingi Asisten III Sekretaris daerah Anis Rosidi dan Kepala BKPSDM kabupaten Pekalongan, Supriyono. Dalam sambutan Bupati yang dibacakan Wakil Bupati, Sukirman pihaknya mengucapkan selamat kepada PPPK tahap II yang telah lulus seleksi hingga menerima SK.
"Saya berharap dengan diangkatnya PPPK hari ini dapat mendukung visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati Pekalongan dalam rangka mewujudkan Kabupaten Pekalongan yang Sejahtera adil dan merata, tegak lurus dalam menjalankan tugas dan pelayanan," terang Wakil Bupati.
Selain itu, Wakil Bupati berpesan kepada PPPK untuk meningkatkan kinerja dan meningkatkan skill, pendidikan serta berikan pelayanan yang tulus dan baik kepada masyarakat. Kemudian, pahami tugas dan pokok.
"Pengabdian kepada bangsa dan negara itu amal jariyah bagi saudara-saudara, maka bekerjalah dengan baik dan iklas dan profesional,"ujarnya.
Sementara itu, Salah satu PPPK tahap II yang baru dilantik, Nur Laila menyampaikan sangat bersyukur atas kesempatan ini, Dirinya yang sudah 12 tahun mengabdi sebagai honorer pada Puskesmas akhirnya bisa memenuhi formasi sebagai Tenaga Perawat di RSUD Kajen, Kabupaten Pekalongan.
"Alhamdulillah, hari ini luar biasa, akhirnya bisa menjadi PPPK, terimakasih untuk Pemerintah Kabupaten Pekalongan, Bupati dan Wakil Bupati serta jajaran,"terangnya.
Selasa, 30 September 2025
Kepala UPTD Balai Latihan Kerja (BLK) Dinkop UMK dan Naker Kabupaten Pekalongan, Sajidin, Jum'at (19/9/2025) menyampaikan, Tahun ini pihaknya kembali menggelar pelatihan kerja bagi para pencari kerja. Pelatihan pada 2025 ini ada yang dibiayai oleh APBN dengan peserta warga negara Indonesia dan dibiayai APBD dengan peserta khusus untuk warga Kabupaten Pekalongan.
“Untuk saat ini ada empat paket pelatihan, Tiga paket pelatihan meliputi Pelatihan Administrasi Perkantoran, Konten Kreator dan Listrik dibiayai APBN melalui Balai Besar Pelatihan Vokasi dan Produktivitas, (BBPVP) Semarang dan satu paket pelatihan bahasa jepang dengan sumber dana APBD,” terang
Disampaikan Aji, masing - pasing paket pelatihan di ikuti sebanyak 16 peserta dengan total peserta yang berhasil terseleksi sebanyak 64 orang. Melalui Program Smart PBL (Project Based Learning) tahun ini diharapkan mampu membekali para pencari kerja hingga mendapatkan pekerjaan di perusahaan yang sesuai dengan kompetensi peserta pelatihan.
"Program ini adalah inisiatif Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) untuk melatih tenaga kerja yang adaptif terhadap era digital dengan fokus pada bidang smart farming, smart IT, smart manufacturing, smart building, dan smart supply chain, serta mengintegrasikan magang industri," terangnya.
Senada salah satu peserta pelatihan konten kreator, Jesika menyampaikan, sangat terbantu dengan mengikuti Balai Latihan Kerja (BLK) ini. Selain mendapatkan pengalaman dan pengetahuan baru di bidang konten kreator juga mendapat link atau jaringan baru untuk mengembangkan bakat dan kemampuannya.
"Untuk pelaksanaan pelatihan ini ditentukan selama 20 hari, empat hari online dan 16 hari offline praktik langsung," terangnya.(RKS/Teddy).
Sabtu, 20 September 2025
Kegiatan wisuda ini dihadiri oleh Dr. Ratna Susanti dari Dinas Pemberdayaan Perlindungan Perempuan Kabupaten Pekalongan, Ari Wahyu Mukti Wibowo, S.Kom. Kabid PIKP Dinkokinfo, dan Irwanudin, S.I.P. Staf Bapperida. Dalam sambutannya, Dr. Ratna menyampaikan apresiasinya terhadap program pembelajaran di API yang dinilai sangat membantu dalam pemberdayaan perempuan. "Saya sangat senang karena pembelajaran di PEKKA (Pusat Kajian dan Pemberdayaan Masyarakat) ini sangat membantu, terutama terkait pemberdayaan ekonomi," ujar Dr. Ratna. Ia menambahkan bahwa program ini memberikan pelatihan yang memungkinkan para perempuan lebih mandiri secara finansial, sehingga daya tahan hidup mereka meningkat.
Selain aspek ekonomi, Dr. Ratna juga menyoroti pentingnya pelatihan perlindungan diri dan keluarga. "Ada juga pelatihan bagaimana mereka menjaga keluarganya, terutama untuk anak-anaknya, agar anak-anak bisa mengekspresikan diri dan tumbuh kembangnya terjaga," jelasnya. Ia juga menekankan perlunya perempuan memiliki kemampuan untuk menyaring informasi, terutama di era digital saat ini, di mana konten negatif mudah diakses.
Dukungan terhadap perempuan di wilayah Kesesi juga diperkuat dengan adanya program "Desa Ramah Perempuan." Dr. Ratna menjelaskan bahwa di desa-desa tersebut, hak-hak anak dan perempuan, seperti hak kesehatan, pendidikan, ekonomi, dan politik, terus diperjuangkan.
Salah satu wisudawati, Ibu Titik Suliyawati dari Desa Srinahan, berbagi pengalamannya setelah mengikuti program di API. "Setelah mengikuti akademi ini, saya merasa lebih percaya diri, lebih semangat, dan lebih bisa mengeluarkan pendapat. Intinya, saya jadi lebih mandiri dan tangguh," ungkapnya. Sebagai seorang single parent, Ibu Titik merasa lebih bijaksana dalam menghadapi berbagai masalah di keluarga maupun masyarakat. Ia juga menceritakan bagaimana ia kini menerapkan sistem pembagian tugas yang adil di rumah, sehingga semua anggota keluarga bisa saling membantu tanpa merasa keberatan.
Dalam pesannya untuk kaum perempuan, Ibu Titik Suliyawati mengajak para perempuan untuk tidak minder dan patah semangat. "Kalau ada permasalahan, kita harus selalu optimis dan berani mengambil keputusan, walaupun berisiko, serta harus lebih bijaksana dalam menyikapi segala permasalahan," tegasnya.
Acara wisuda ini menjadi bukti nyata komitmen Akademi Paradigta Indonesia dalam menciptakan perempuan-perempuan tangguh yang siap menjadi pemimpin, baik di lingkungan terkecil seperti keluarga maupun di tengah masyarakat luas.
Sabtu, 20 September 2025
Kepala Bagian Organisasi Setda Kabupaten Pekalongan, Abdul Cholik, S.E., M.M., menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk mendorong peningkatan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik di Kabupaten Pekalongan, baik dari sisi penilaian nasional maupun penilaian mandiri.
“Harapannya, melalui kegiatan ini akan terjadi peningkatan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Pekalongan. Hal ini nantinya dapat dibuktikan melalui nilai PEKPP, baik yang dilakukan secara nasional maupun secara mandiri, sehingga menunjukkan bahwa tingkat pelayanan publik kita semakin baik,” ungkapnya.
Selain itu, Abdul Cholik menambahkan bahwa penilaian PEKPP serta pelayanan publik ramah kelompok rentan telah ditetapkan oleh Kementerian PAN-RB dengan batas waktu hingga 29 September 2025.
Namun khusus untuk Kabupaten Pekalongan, penilaian dijadwalkan sampai dengan 25 September 2025," Lanjutnya
Dengan adanya sosialisasi ini, Pemkab Pekalongan menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik yang transparan, inklusif, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat, termasuk memberikan layanan yang ramah bagi kelompok rentan.
Rabu, 17 September 2025
Dalam laporannya, Wabup Sukirman menjelaskan bahwa struktur APBD Kabupaten Pekalongan Tahun 2026 secara garis besar terdiri atas pendapatan daerah yang direncanakan sebesar Rp2,4 triliun dan belanja daerah sebesar Rp2,5 triliun. Dengan demikian, terdapat defisit anggaran sebesar Rp98,3 miliar. Defisit tersebut akan ditutup melalui pembiayaan daerah, yakni utang daerah sebesar Rp80 miliar serta sisanya berasal dari sisa lebih perhitungan anggaran (Silpa) tahun sebelumnya.
Wabup menegaskan, penyusunan APBD Tahun Anggaran 2026 telah disusun sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, di antaranya Permendagri Nomor 70 Tahun 2019, Permendagri Nomor 90 Tahun 2019, serta Permendagri Nomor 77 Tahun 2020.
“Selain itu, penyusunan APBD juga telah didahului dengan penetapan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026 yang telah disepakati bersama antara Pemkab dan DPRD pada 15 Agustus 2025 lalu,” ungkapnya.
Lebih lanjut, disampaikan bahwa Pemkab Pekalongan senantiasa berkomitmen dalam penyusunan APBD dengan berpegang pada prinsip transparansi, efisiensi, efektivitas, dan kepatuhan terhadap aturan yang berlaku.
Mengakhiri laporannya, Wabup menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada pimpinan serta segenap anggota DPRD Kabupaten Pekalongan atas kerja sama dan sinergi yang baik dalam proses perencanaan anggaran.
“Kami berharap pembahasan lebih lanjut dapat berjalan lancar dan menghasilkan persetujuan bersama yang terbaik demi pembangunan serta kesejahteraan masyarakat Kabupaten Pekalongan,” pungkasnya.
Rabu, 17 September 2025