KAJEN – Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Reguler ke-125 resmi dibuka di Desa Windurojo, Kecamatan Kesesi, Kabupaten Pekalongan, Rabu (23/7). Program ini dinilai sebagai model percepatan pembangunan berbasis kolaborasi yang menyasar infrastruktur, pendidikan, kesehatan, hingga kesejahteraan masyarakat.
Sekretaris Daerah Kabupaten Pekalongan, H. M. Yulian Akbar, S.Sos., M, Si,. ,mengatakan, TMMD kali ini berbeda dibanding pelaksanaan sebelumnya karena peningkatan anggaran dan cakupan program. “Ini semacam program model atau prototipe. Kalau bisa, semua desa di-upgrade seperti ini. Karena peningkatannya bukan hanya di sisi anggaran, tetapi juga program, kolaborasi, dan keterlibatan berbagai pihak,” ujarnya.
Beliau menyebut Desa Windurojo dipilih karena memiliki persoalan kemiskinan dan keterbatasan infrastruktur. "Kita tangani secara bersama-sama dengan pendekatan sinergi antara program pemerintah dan CSR. Pekerjaan mencakup pembangunan jalan, rumah tidak layak huni, penanganan stunting, kesehatan, pendidikan, hingga bantuan keuangan desa,” tambahnya.
Sementara itu, Perwira Penghubung (Pabung) Kodim 0710 Pekalongan, Mayor Cpl Cahyono Yulianto, menjelaskan, sasaran TMMD Reguler 125 meliputi kegiatan fisik maupun nonfisik. “Untuk fisik, di antaranya pembangunan jalan sepanjang 977,5 meter dengan lebar 2,5 meter, pemasangan enam unit lampu penerangan jalan umum, pengeboran dan penyediaan air bersih satu unit berikut pipanisasi empat unit, serta rehabilitasi empat rumah tidak layak huni. Selain itu juga ada program ketahanan pangan,” jelasnya.
Total anggaran yang digelontorkan mencapai Rp1,5 miliar, bersumber dari kolaborasi pemerintah daerah dan TNI. “Harapan kami, program TMMD ini benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, khususnya warga di Desa Windurojo,” pungkasnya.
Rabu, 23 Juli 2025
KAJEN - Kondisi memprihatinkan di sebuah sekolah di wilayah Talun atau lebih tepatnya di SDN 02 Sengare, Kecamatan Talun, Kabupaten Pekalongan. Ternyata masih ada siswa yang belajar tanpa meja dan kursi. Saat mendapat laporan dari warga bahwa masih ada siswa yang belajar dalam kondisi duduk lesehan tanpa meja dan kursi, H. Ashraff Abu langsung turun tangan untuk meninjau langsung kondisi di Sengare pada Senin Siang (21/07/25).
KAJEN – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Pekalongan terus berkomitmen memberikan layanan administrasi kependudukan secara inklusif, termasuk bagi warga yang tidak dapat melakukan perekaman KTP elektronik (KTP-el) secara langsung di kantor kecamatan maupun kantor dinas.
KAJEN – Pemerintah Kabupaten Pekalongan hari ini resmi meluncurkan program bantuan pangan berupa beras sebanyak 20 kilogram per keluarga, menyasar sekitar 71 ribu penerima di seluruh wilayah. Peluncuran ini dilakukan langsung oleh Bupati Pekalongan, Dr. Hj. Fadia Arafiq, SE, MM, di Halaman Sekretariat Daerah Kabupaten Pekalongan, senin (21/07/2025).
KAJEN – Wacana penerapan kebijakan lima hari sekolah kembali menjadi perbincangan hangat di tengah masyarakat, termasuk di Kabupaten Pekalongan. Menanggapi hal tersebut, Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan, Drs. H. Abdul Munir, menyampaikan bahwa pihaknya akan mengkaji lebih lanjut dengan melibatkan berbagai elemen masyarakat sebelum mengambil sikap resmi.
KAJEN- Dinas Pendidikan Kabupaten Pekalongan merencanakan penerapan kebijakan lima hari sekolah bagi jenjang SD dan SMP negeri. Kebijakan ini mengacu pada Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 23 Tahun 2017 serta berbagai regulasi pendukung lainnya. Rencana ini akan mulai diimplementasikan pada awal Agustus 2025, setelah melewati tahap sosialisasi dan pengumpulan masukan dari berbagai pihak.
KAJEN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pekalongan menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025. Rapat berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pekalongan pada Jumat (18/7/2025).
Tanpa menunda waktu, H. Ashraff Abu yang juga merupakan suami dari Bupati Pekalongan Dr. Hj. Fadia Arafiq, S.E, M.M mengunjungi langsung sekolah yang dimaksud. Setelah melihat sendiri kondisi ruang belajar yang belum layak, ia mengaku prihatin dengan adanya kondisi tersebut.
“Zaman saya kecil saja sudah ada meja dan kursi. Masa di tahun 2025 ini masih ada anak-anak yang duduk di bawah saat belajar? Ini sangat memprihatinkan,” ujarnya tegas dalam kunjungan tersebut.
Ia juga menegaskan bahwa sebagai wakil rakyat, dirinya merasa berkewajiban untuk bertindak cepat dan tidak tinggal diam. Sesaat setelah menemukan fakta tersebut, ia langsung menghubungi Bupati Pekalongan untuk meminta tindak lanjut segera.
“Alhamdulillah, saya sudah telpon langsung Ibu Bupati dan beliau merespons dengan cepat. Insya Allah, minggu ini semua kebutuhan sekolah ini akan dikirimkan,” tambahnya.
Komitmen tersebut disaksikan langsung oleh Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Pekalongan, Kepala Sekolah SDN 02 Sengare, Camat Talun, dan perwakilan masyarakat yang hadir. Ia juga berjanji akan terus mengawal proses pengadaan hingga tuntas, meskipun dirinya tidak bisa hadir saat barang dikirim.
“Yang paling penting, saya sudah datang dan memastikan sendiri. Barangnya pasti dikirim. Insya Allah, mudah-mudahan nanti Ibu Bupati bisa datang langsung melihat,” pungkasnya.
Kepala SD Negeri 2 Sengare, Sutiyono, menjelaskan bahwa dari total enam ruang kelas, dua di antaranya kekurangan mebel. Namun, satu kelas masih bisa diatasi dengan meminjam fasilitas dari SD Negeri 01 Mesoyi dan SD Negeri 01 Sengare.
“Kalau untuk idealnya, kita membutuhkan sekitar 40-an set meja dan kursi agar semua siswa bisa belajar dengan nyaman,” ungkap Sutiyono, Senin (21/7).
Saat ini, SD Negeri 02 Sengare memiliki total 138 siswa. Kondisi kurangnya mebel membuat proses belajar mengajar menjadi kurang optimal. Sutiyono menyampaikan harapannya agar bantuan mebel segera direalisasikan demi kenyamanan dan efektivitas pembelajaran.
“Dengan adanya bantuan mebeler ini, kami berharap pembelajaran bisa lebih menyenangkan dan siswa lebih fokus. Karena kalau duduk di bawah, jelas tidak nyaman dan mengganggu konsentrasi anak-anak,” tambahnya.
Salah satu siswa kelas 5 SDN 02 Sengare Abyantara Al-Syahiq mengaku senang dengan adanya bantuan tersebut dan berterima kasih kepada H. Ashraff Abu yang sudah berkenan datang ke SDN 02 Sengare.
Senin, 21 Juli 2025
Kepala Disdukcapil Kabupaten Pekalongan, Ajid Suryo Pratondo, S.STP., M.Si., menyampaikan bahwa pihaknya sudah sejak lama memfasilitasi layanan perekaman KTP-el secara jemput bola. Layanan ini menyasar warga yang karena kondisi tertentu, seperti sakit, disabilitas, maupun Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ), yang tidak memungkinkan untuk datang langsung ke tempat perekaman.
“Kami sudah koordinasi dengan para camat dan diteruskan ke seluruh kepala desa dan lurah. Jika ada warga yang membutuhkan, silakan ajukan surat permohonan ke dinas. Setelah itu, akan segera kami jadwalkan kunjungan ke rumah warga tersebut,” jelas Kepala Disdukcapil kepada Tim RKS, (21/07/2025)
Dalam praktiknya, proses perekaman ini dilakukan langsung di rumah warga. Kemudian, sehari setelah perekaman, KTP biasanya dapat langsung dicetak dan diserahkan melalui petugas admin hukum (PPAD) di tingkat desa.
Meski jumlah permintaan layanan ini tidak banyak, namun Disdukcapil Kabupaten Pekalongan tetap berkomitmen untuk memenuhi kebutuhan masyarakat. “Kadang masyarakat baru sadar pentingnya KTP saat sudah sangat membutuhkannya. Maka kami selalu siap melayani,” tambahnya.
Ia pun mengimbau seluruh masyarakat Kabupaten Pekalongan yang hingga kini belum memiliki KTP-el atau belum pernah melakukan perekaman, untuk segera menghubungi Disdukcapil Kabupaten Pekalongan. “Syukur - syukur bisa langsung datang ke kecamatan atau ke dinas,” pungkasnya.
Senin, 21 Juli 2025
Dalam sambutannya, Bupati Fadia Arafiq menegaskan bahwa program bantuan ini sangat dinanti masyarakat, terutama di tengah kenaikan harga beras yang kini mencapai hampir Rp14.000 per kilogram. "Bantuan pangan ini harus tepat sasaran, benar-benar menyentuh orang miskin yang membutuhkan, dan tepat waktu, harus cepat sampai ke desa masing-masing," ujarnya.
Setiap penerima akan mendapatkan 20 kilogram beras untuk periode Juni dan Juli. Bupati Fadia juga menekankan pentingnya kerja sama dari pemerintah desa dalam memastikan penyaluran yang adil. Ia meminta agar data penerima, khususnya yang terkait dengan Program Keluarga Harapan (PKH), segera diperbaiki jika masih ada warga mampu yang terdata sebagai penerima.
"Kalau orang mampu dikasih beras 20 kg dan orang miskin hanya menonton, kan tidak pas. Semoga ini menggugah kesadaran untuk mereka yang mampu agar bisa memberikannya kepada yang tidak mampu," harapnya.
Sementara itu, Kepala Bulog Tegal, Agung Rohman, memastikan bahwa stok beras untuk Kabupaten Pekalongan mencukupi. "Stok Bulog untuk Kabupaten Pekalongan cukup. Untuk bantuan ini kami sediakan sekitar 1.400 ton beras, dan hari ini mulai didistribusikan," jelas Agung.
Proses distribusi akan dilakukan dari gudang Bulog ke seluruh desa sesuai dengan jumlah penerima masing-masing. Di tingkat desa, penyaluran akan dilakukan secara bertahap di titik-titik yang telah ditentukan. Bulog menargetkan seluruh bantuan dapat diterima oleh masyarakat penerima manfaat di seluruh wilayah Kabupaten Pekalongan hingga akhir Juli ini.
Agung Rohman juga menegaskan komitmen Bulog terhadap kualitas beras yang disalurkan. "Untuk kualitas, kami Bulog menerima Cadangan Beras Pemerintah kualitas medium. Tentu saja, baik kualitas maupun kuantitas sudah kami lakukan pengecekan secara standar," pungkasnya.
Senin, 21 Juli 2025
“Kami nanti akan mempelajari dan mengundang tokoh masyarakat, para alim ulama, serta organisasi keagamaan untuk memberikan pandangan, saran, dan masukan. Semua pihak tentu memiliki tujuan yang baik, dan nanti akan kita cari titik temu yang sesuai dengan kondisi di Pekalongan,” ujar Abdul Munir saat diwawancarai Tim RKS, Jumat (18/7/2025).
Menanggapi pertanyaan terkait audiensi, Abdul Munir menambahkan bahwa DPRD terbuka untuk melakukan audiensi maupun dialog terbuka, baik melalui pertemuan resmi maupun forum-forum informal yang dilakukan oleh fraksi atau partai politik.
“Nanti ada yang mengadakan pertemuan dengan tokoh-tokoh, ada yang melakukan sosialisasi. Dari situ DPRD akan menarik kesimpulan dengan mempertimbangkan pendapat dari semua kalangan seperti Muhammadiyah, LP Ma’arif, para pengamat pendidikan, rektor, hingga organisasi kepemudaan,” jelasnya.
Ketua DPRD juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang menyikapi isu tersebut. “Kami berharap masyarakat tidak terburu-buru menyimpulkan dan menunggu hasil kajian yang komprehensif. Tujuan kami adalah mencerdaskan kehidupan masyarakat dan mendorong terwujudnya masyarakat Pekalongan yang maju, adil, dan sejahtera,” tambahnya.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan, H. Sumar Rosul, S.IP, M.AP, menekankan pentingnya sosialisasi sebelum penerapan kebijakan baru. Ia menyatakan bahwa setiap regulasi atau perubahan kebijakan harus diawali dengan komunikasi yang luas agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat.
“Kebijakan baru harus diawali dengan sosialisasi yang masif. Pemerintah juga harus mendengar secara terbuka jika ada keberatan dari masyarakat. Jika dirasa perlu, maka bisa saja dilakukan revisi. Intinya, semua pihak harus terlibat dan terakomodir,” ungkapnya.
Dengan pendekatan inklusif ini, DPRD Kabupaten Pekalongan berharap keputusan akhir terkait kebijakan lima hari sekolah benar-benar mencerminkan aspirasi dan kebutuhan masyarakat Kabupaten Pekalongan.
Sabtu, 19 Juli 2025
Rencana lima hari sekolah ini didasarkan pada Permendikbud No. 23 Tahun 2017 dan sejumlah peraturan lainnya. Penerapannya kami fokuskan pada sekolah negeri, baik SD maupun SMP,” ujar Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Pekalongan, Kholid, S.IP, M.M, Kamis (17/7/2025).
Penerapan lima hari sekolah, menurutnya, telah disusun dengan mempertimbangkan alokasi waktu belajar dan istirahat yang proporsional. Misalnya, siswa SD akan belajar hingga pukul 13.30 dengan waktu istirahat selama satu jam, sementara siswa SMP belajar hingga pukul 14.30. Ia menegaskan bahwa pola ini tidak akan mengganggu aktivitas keagamaan di masyarakat.
Anak - anak masih punya waktu cukup untuk mengikuti kegiatan Madin atau TPA setelah pulang sekolah. Waktu istirahat juga sudah cukup panjang,” jelas Kholid
Terkait dengan sikap penolakan yang disampaikan oleh PCNU Kabupaten Pekalongan terhadap kebijakan lima hari sekolah, pihak Dinas Pendidikan menanggapinya secara terbuka.
Ini bagian dari dinamika. Kebijakan ini hanya diterapkan pada sekolah negeri. Lembaga pendidikan keagamaan seperti MI atau MTs tetap memiliki kewenangan masing-masing,” tegasnya.
Untuk merespons berbagai aspirasi masyarakat, Dinas Pendidikan berencana menggelar Forum Group Discussion (FGD) yang melibatkan tokoh masyarakat, DPRD, serta stakeholder pendidikan lainnya. Tujuannya adalah menjaring masukan dan menyusun kebijakan yang tepat sesuai dengan kondisi di Kabupaten Pekalongan.
FGD akan menjadi wadah menyerap saran terbaik sebelum kebijakan diterapkan. Ini demi kebaikan pendidikan di Kabupaten Pekalongan,” tambah Kepala Dinas Pendidikan
Ia juga menyampaikan bahwa sebagian besar guru mendukung penerapan lima hari sekolah. Menurutnya, kebijakan ini akan memberi ruang yang lebih baik dalam pengelolaan waktu, baik bagi guru maupun siswa.
“Selama ini guru mengajar enam hari, dan ada jeda waktu yang panjang di akhir pekan. Dengan lima hari sekolah, proses pembelajaran akan lebih efektif dan siswa tidak lagi dibebani tugas rumah yang berlebihan,” katanya.
Dinas Pendidikan menegaskan bahwa penerapan lima hari sekolah tidak akan mengubah durasi mata pelajaran. Jam belajar tetap mengacu pada ketentuan Permendikbud, yakni 30 menit per jam pelajaran untuk SD dan 40 menit untuk SMP.
Meskipun belum semua daerah menerapkan kebijakan ini, Kabupaten Pekalongan siap menjadi pelopor pelaksanaan lima hari sekolah di tingkat lokal.
“Beberapa daerah mulai bersiap. Kami ingin Pekalongan jadi pelopor dengan tetap mempertimbangkan kondisi sosial, kultural, dan kualitas pendidikan. Harapannya, kebijakan ini bisa mempererat hubungan anak dengan keluarga dan mengakomodasi agenda keagamaan serta pembinaan karakter di akhir pekan,” pungkasnya.
Sabtu, 19 Juli 2025
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan, Drs. H. Abdul.Munir dan dihadiri oleh Wakil Bupati Pekalongan, H. Sukirman, S.S, M.S, jajaran Forkopimda, pimpinan OPD, serta para anggota DPRD.
Dalam sambutan tertulis Bupati yang dibaca Oleh Wakil Bupati, disampaikan bahwa rancangan perubahan APBD 2025 disusun atas dasar dua dokumen penting, yakni Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) yang telah disepakati bersama DPRD pada 15 Juli 2025. Langkah ini diambil guna menyesuaikan dinamika kebutuhan masyarakat serta kebijakan pemerintah pusat.
Perubahan ini merespons Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja, yang menekankan pembatasan pada pengeluaran seremonial dan kegiatan yang tidak langsung mendukung output kinerja daerah," ujar Wabup
Beliau juga menambahkan bahwa dari sisi pendapatan, rancangan perubahan APBD 2025 mencatat kenaikan sebesar 2,92 persen, dari Rp2,338 triliun menjadi Rp2,406 triliun. Sementara itu, belanja daerah naik 5,07 persen, dari Rp2,359 triliun menjadi Rp2,478 triliun.
Untuk menutup defisit antara pendapatan dan belanja, direncanakan pembiayaan netto sebesar Rp71,874 miliar, yang bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Tahun Anggaran 2024," terangnya.
Mengakhiri sambutan, Sukirman menyampaikan apresiasi kepada DPRD atas kerja sama yang terjalin dan mengajak semua pihak menjaga sinergi dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik.
Semoga Allah SWT senantiasa memberikan petunjuk dan kekuatan kepada kita semua dalam membangun Kabupaten Pekalongan yang Maju, Adil, dan Sejahtera,” ucapnya.
Jumat, 18 Juli 2025
Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Pekalongan, Ari Lailani, A.Md, menjelaskan bahwa gerakan B2SA merupakan bagian dari pencapaian target konsumsi pangan per kapita per tahun yang sesuai dengan program Ketahanan Pangan. Target dari kegiatan ini adalah meningkatkan pemahaman anak-anak, terutama siswa tentang pentingnya penganekaragaman konsumsi pangan dan memahami bahwa makan itu bukan sekadar kenyang, tapi harus memenuhi unsur Beragam, Bergizi, Seimbang, dan Aman (B2SA).
"Melalui kegiatan ini, kami menyampaikan materi secara sederhana kepada anak-anak, bahwa makanan yang sehat itu minimal mengandung nasi, sayur, lauk, dan buah," Jelas Kepala DKPP
Ari Lailani juga menyampaikan bahwa program pencapaian konsumsi pangan B2SA ini dilaksanakan setiap tahun. Sasarannya juga berganti - ganti tiap tahun, bisa ke kelompok tani, bisa juga ke anak-anak. Tahun 2024 kemarin, dilaksanakan di Desa Sukorejo, Kesesi. Tahun ini bertempat di SDN 01 Bulakpelem, Sragi. Ke depan akan disesuaikan lagi lokasi dan sasarannya, yang penting tetap menyasar desa - desa yang membutuhkan.
"Selain untuk anak-anak, sosialisasi ini juga kami lakukan kepada pelaku utama, yaitu tim PKK di desa - desa. Karena mereka yang memasak untuk keluarga dan anak - anak, penting bagi mereka memahami seperti apa makanan yang bergizi dan aman," Imbuhnya
Pihak sekolah menyambut baik kegiatan ini. Kepala SDN 1 Bulakpelem, Irvandi, S.Pd.SD, M.Pd, menyampaikan bahwa kegiatan Gerakan Makan B2SA ini sangat bagus sekali untuk sekolah dasar. Kegiatan dari Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian ini memang sangat berkaitan, apalagi dengan tujuh kegiatan pokok yang mendukung program sekolah.
"Hari ini sangat berkesan. Tema "Indonesia Hebat" itu sangat bagus dan terlihat jelas dalam pelaksanaannya. Kalau bisa, kegiatan seperti ini tidak hanya diadakan satu kali saja. Akan lebih baik kalau bisa berkelanjutan," Ujarnya
Sosialisasi gerakan makan B2SA bagi anak sekolah ini merupakan bagian dari agenda rutin dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Pekalongan dalam meningkatkan ketahanan pangan berbasis keluarga dan lingkungan sekolah di Kabupaten Pekalongan.
Kamis, 17 Juli 2025
Hal ini diungkapkan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pekalongan, H. M. Yulian Akbar, S.Sos, M.Si, usai menghadiri Rapat Paripurna DPRD di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Pekalongan, Selasa (15/7/2025).
Pihaknya saat ini tengah menyiapkan lahan untuk masyarakat yang terdampak, sebuah terobosan untuk memberikan prioritas dengan solusi yang tepat kedepannya.
"Penanganan rob di wilayah pesisir, seperti Tirto, sudah lama kita upayakan. Pemerintah daerah telah menyiapkan lahan sebagai bentuk kesiapan. Ini langkah maju," ujar Sekda saat diwawancarai oleh Tim RKS
Namun, upaya tersebut tidak lepas dari tantangan, khususnya dalam aspek pendanaan. Pembangunan infrastruktur penanganan rob membutuhkan anggaran besar, sehingga perlu sinergi antara pemerintah daerah, provinsi, dan pemerintah pusat. “Harapannya, infrastruktur segera bisa dibangun karena membutuhkan anggaran besar, dan tentu harus melibatkan pemerintah pusat dan provinsi,” lanjutnya.
Selain itu, dinamika juga muncul dalam proses appraisal dan sosialisasi harga kepada masyarakat yang terdampak. Pemerintah menyadari pentingnya pendekatan yang persuasif namun tetap sesuai dengan regulasi yang berlaku.
“Sosialisasi harga kepada masyarakat masih menjadi dinamika. Tapi kita mengikuti proses sesuai regulasi dan hasil appraisal yang dilakukan secara independen. Pemerintah berkomitmen patuh terhadap ketentuan yang ada,” tegasnya.
Ia menambahkan, pendekatan terhadap masyarakat dilakukan dengan tetap mengedepankan prinsip keadilan dan transparansi. “Yang paling penting adalah bagaimana kita mendekati masyarakat tanpa melanggar aturan. Tujuannya adalah memenuhi kebutuhan yang lebih besar, terutama dalam penanganan rob di wilayah Tirto.”
Pemerintah Kabupaten Pekalongan menegaskan akan terus berkoordinasi dengan DPRD untuk mencari solusi terbaik dalam menangani persoalan rob, yang selama ini menjadi salah satu masalah lingkungan dan sosial paling krusial di wilayah pesisir.
Kamis, 17 Juli 2025