KAJEN - Wakil Bupati Pekalongan, H. Sukirman, S.S, M.S, menyampaikan sambutan Bupati Pekalongan dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pekalongan dalam rangka penandatanganan Nota Kesepakatan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2025, serta penyampaian Rancangan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2026 di Gedung Rapat DPRD Kabupaten Pekalongan, Selasa (15/7) malam.
Pemerintah Kabupaten Pekalongan mengusung tema besar “Sinergitas Perencanaan dan Memulai Transformasi : Memacu Pertumbuhan Ekonomi Inklusif dan Penguatan Ekosistem UMKM” dengan fokus kebijakan tahun 2026 antara lain, Sinergitas perencanaan pembangunan, Mendorong pertumbuhan ekonomi inklusif, Penguatan ekosistem UMKM, Kolaborasi dan inovasi ekonomi daerah, Transformasi untuk masa depan.
Sekretaris Daerah Kabupaten Pekalongan, H. M. Yulian Akbar, S.Sos, M.Si, mengungkapkan bahwa Perubahan ini mencakup berbagai program dan kebijakan yang memerlukan penyesuaian anggaran. "Salah satu komitmen Pemerintah Daerah, terutama Bupati Pekalongan, adalah pada program prioritas seperti Universal Health Coverage (UHC). Selain itu, ada juga alokasi untuk kebutuhan mendesak yang dinilai sangat penting dalam perubahan APBD ini," Ujarnya
Sekda menambahkan bahwa Untuk tahun 2026, kita masih mengacu pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). Prioritas pembangunan tetap sama, yaitu kesehatan, pendidikan, dan infrastruktur. "Proses perencanaan dilakukan secara bertahap, mulai dari musrenbang hingga forum RKPD," Jelas Sekda
Selain itu, beliau menyampaikan bahwa menargetkan pembangunan Rumah Sakit Keraton dapat diselesaikan pada 2026. Selain itu, akan dimulai juga pembangunan infrastruktur jalan dalam program "ruas tuntas". "Banyak hal yang akan dikerjakan pemerintah pada tahun 2026," tambahnya
Dikesempatan yang sama, Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan, Drs. H. Abdul Munir, menyampaikan bahwa Dengan disepakatinya KUAPPAS, kami berharap ada peningkatan pendapatan daerah dan peningkatan belanja yang diarahkan untuk mencapai tujuan pembangunan yang telah dicita-citakan oleh Bupati Pekalongan. "Tentu saja sesuai dengan visi dan misi Bupati, yaitu Maju, Adil, dan Sejahtera," Tambah Munir
Beliau juga menyampaikan bahwa akan terus mengontrol dan mendampingi apa yang sudah disepakati bisa berjalan baik dan lancar. "DPRD memiliki fungsi kontrol. Kami akan mengawasi dan memastikan bahwa program-program yang dijalankan benar-benar mengarah pada visi dan misi yang disampaikan Bupati Pekalongan," Tambahnya
Rapat ditutup dengan penandatanganan resmi Nota Kesepakatan oleh pihak eksekutif dan legislatif, menandai komitmen bersama dalam proses pembangunan dan pengelolaan keuangan daerah yang transparan dan akuntabel.
Rabu, 16 Juli 2025
KAJEN - Dalam rangka memperkuat peran perempuan dan meningkatkan pelayanan masyarakat Pemerintah Kabupaten Pekalongan menyelenggarakan acara Pengukuhan Ketua dan Pelantikan Pengurus TP PKK Kabupaten Pekalongan Masa Bakti 2025–2030, Pelantikan Tim Pembina Posyandu Kabupaten Pekalongan, serta Peringatan Hari Kesatuan Gerak (HKG) PKK ke-53 Tahun 2025 di Aula Setda Lt. 1, Senin (14/7)
BOJONG – Dalam upaya menjaga stabilitas harga dan mengendalikan laju inflasi, Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) Kabupaten Pekalongan menggelar Bazar Pangan Murah di halaman Kantor Kecamatan Bojong, Rabu (9/7/2025). Kegiatan ini menjadi salah satu langkah konkret pemerintah daerah dalam memastikan ketersediaan bahan pokok dengan harga terjangkau bagi masyarakat.
KAJEN – Komisi E DPRD Provinsi Jawa Tengah melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Pekalongan pada Selasa, 8 Juli 2025. Kegiatan yang berlangsung di Aula Lantai 1 Sekretariat Daerah Kabupaten Pekalongan ini bertujuan menggali masukan dan praktik baik sebagai bahan penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Penanggulangan Kemiskinan Provinsi Jawa Tengah.
KAJEN – Dalam momentum peringatan Lebaran Yatim 10 Muharram 1447 H bertempat di Pendopo Rumah Dinas Bupati Pekalongan pada Minggu (6/07/25) pagi. Bupati Pekalongan Dr. Hj. Fadia Arafiq, S.E, M.M menyampaikan inisiatif besar yang menyentuh hati. Sebanyak 300 anak yatim berkumpul dalam acara tersebut menerima santunan berupa paket sembako dan uang tunai. Bupati Fadia juga berencana meluncurkan “Kartu Khusus Anak Yatim".
KAJEN – Pemerintah Kabupaten Pekalongan bersama DPRD Kabupaten Pekalongan secara resmi menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Pekalongan Tahun 2025–2029. Kesepakatan tercapai dalam Rapat Paripurna yang digelar di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Pekalongan, Jumat (4/7/2025) yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan Drs. H. Abdul Munir
Acara diawali dengan penuh khidmat melalui menyanyikan lagu Indonesia Raya, dilanjutkan dengan Mars PKK, dan pembacaan doa. Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan agenda utama yaitu Pelantikan Ketua dan Pengurus TP PKK Kabupaten Pekalongan, yang dilantik langsung oleh Bupati Pekalongan, Hj. Fadia Arafiq, S.E., M.M.
Bupati Pekalongan Drs. Hj. Fadia Arafiq, S.E, M.M, menyatakan bahwa besar harapannya TP PKK Kabupaten Pekalongan bisa membantu Pemkab Pekalongan menuntaskan Program - Program sampai tingkat yang paling rendah. “Sebenarnya yang paling cepat membantu Pemkab Pekalongan adalah ibu - ibu PKK. Karena seperti angka kematian bayi yang masih tinggi terus pekerjaan rumah (PR) yang lain - lain, harus kita tuntaskan sampai 0 (nol) dan tidak ada di Kabupaten Pekalongan,” papar Bupati
Bupati Pekalongan juga menyampaikan bahwa angka stunting di Kabupaten Pekalongan turun dratis dari angka 38% menjadi 18% dengan membagi menjadi kategori - kategori dari anak stunting keluarga tidak mampu harus ada bapak asuhnya untuk memperhatikan sedangkan untuk anak stunting dari keluarga mampu akan diedukasi orang tuanya. "Sehingga dengan penerapan yang tepat sasaran ini angka stunting turun di Kabupaten Pekalongan hampir 50%,” Tegas Fadia
Selain itu, Fadia juga menambahkan bahwa pernikahan dini harus dihindari dan memberikan edukasi keliling sekolah kepada anak - anak agar mempunyai cita - cita yang tinggi. "Dengan memberikan kemudahan dalam meraih cita - cita serta akan menyiapkan beasiswa untuk anak dari keluarga tidak mampu," ujarnya.
Kemudian, Bupati Fadia juga menyampaikan bahwa akan memberikan "Kartu Yatim" di tahun 2026 untuk anak yatim piatu dari keluarga tidak mampu untuk bisa bersekolah. "Makanya dengan kartu ini, kita akan membantu anak yatim piatu dari keluarga tidak mampu untuk bisa bersekolah walaupun disekolah swasta," Tegas Fadia
Terakhir, Bupati Pekalongan berharap kepada pengurus posyandu yang didalamnya kepala OPD Kabupaten Pekalongan bisa memberikan kontribusi dalam menurunkan pekerjaan rumah (PR) yang telah disebutkan. "Insya Allah, PKK dan Posyadu akan berjalan lancar, bagus, dan lancar," imbuhnya
Dengan digelarnya acara ini, diharapkan sinergi antara pemerintah daerah dan masyarakat, khususnya para perempuan yang tergabung dalam TP PKK dan Posyandu, dapat semakin kuat dalam membangun Kabupaten Pekalongan yang lebih sejahtera dan berdaya.
Selasa, 15 Juli 2025
Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda Kabupaten Pekalongan, Dra. Siti Masruroh, M.Si, menjelaskan bahwa bazar ini menyediakan lima jenis kebutuhan pokok, antara lain beras, gula pasir, telur ayam, bawang merah, dan bawang putih. Seluruh komoditas dijual dengan harga di bawah pasar. Misalnya, beras 5 kilogram dijual seharga Rp68.000, lebih murah dari harga pasar yang bisa mencapai Rp70.000-Rp75.000. Gula pasir dijual Rp15.000 per kilogram, sementara di pasaran mencapai Rp17.000. Adapun telur ayam dibanderol Rp26.000 per kilogram, lebih rendah dibanding harga pasar yang masih berkisar Rp28.000 hingga Rp29.000.
“Bawang merah dan bawang putih juga kami sediakan, karena secara nasional kedua komoditas ini kerap menjadi penyumbang inflasi,” jelas Siti Masruroh.
Selain menyediakan kebutuhan pokok, bazar ini juga melibatkan 22 pelaku UMKM lokal yang menjajakan produk olahan seperti makanan ringan dan minuman. Keterlibatan UMKM menjadi bagian dari strategi pemerintah daerah dalam mendukung pertumbuhan ekonomi masyarakat.
Menurut Masruroh, kegiatan ini murni inisiatif TPID tanpa subsidi dari pihak luar seperti Bulog. TPID berkomitmen melanjutkan kegiatan serupa secara berkala. “Setelah Kecamatan Bojong, rencananya kegiatan akan dilaksanakan di Kajen, Kesesi, dan Sragi dalam enam bulan ke depan,” pungkasnya.
Jumat, 11 Juli 2025
Sosialisasi dan Pengawasan ini menjadi prioritas seiring besarnya Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) yang diterima Kabupaten Pekalongan pada tahun ini, yaitu Rp14.484.418.000 lebih besar dibandingkan dengan tahun 2024 sebesar Rp13 Miliar. Hal tersebut diungkapkan Sekertaris Daerah Kabupaten Pekalongan, M Yulian Akbar pada Talkshow Sinau Cukai di Batik TV.
"Kabupaten Pekalongan termasuk menjadi salah satu Kabupaten yang menerima DBHCHT karena terdapat tiga Kecamatan Penghasil tembakau, Pemerintah menekankan, penggunaan dana ini tidak bisa dilakukan secara sembarangan karena telah diatur secara rinci dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 72 Tahun 2024, menggantikan regulasi sebelumnya yakni PMK No. 215 Tahun 2021," terangnya.
Hal tersebut dibenarkan Kepala Bea Cukai Tegal, Yuliarto, DBHCHT tersebut merupakan bentuk kontribusi nyata dari pembelian rokok legal oleh masyarakat. Oleh karena itu, Pihaknya berkomitmen untuk mencegah peredaran rokok ilegal demi menjamin keberlangsungan manfaat dana tersebut untuk publik melalui berbagai kegiatan baik melalui media ataupun sosialisasi dan pengawasan secara langsung.
"Perlu kita sampaikan, 60 persen dari harga rokok legal disetor sebagai cukai untuk negara. Fungsi kami di Bea Cukai adalah membatasi peredaran rokok ilegal dan memastikan hanya rokok legal yang beredar," terangnya.
Ditambahkan Yuliarto, Peran aktif semua pihak dan masyarakat sangat dibutuhkan dalam pengawasan ini, saat ini bea cukai juga tengah gencarkan pengawasan melalui media massa dan media sosial. Kami ajak masyarakat, untuk lebih peduli dan tidak tergiur dengan peredaran rokok polos.
Dikesempatan yang sama Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Pekalongan, Supriyadi menyampaikan, Sosialisasi yang telah dilakukan Dinkominfo selain secara langsung dengan menyasar berbagai komunitas juga melalui media massa dan media sosial. Kondisi tersebut sesuai dengan target sosialisasi sasaran.
"Untuk mendukung suksesnya pencegahan, peredaran rokok ilegal, kita sudah lakukan berbagai sosialisasi baik kegiatan langsung, seperti melibatkan komunitas seniman, mahasiswa, pecinta burung kicau dan masyarakat umum. Juga melalui Iklan layanan masyarakat yang kita tayangkan di LPPL Radio Kota Santri, Media Sosial dan Media Massa seperti sekarang ini," terangnya.
Kamis, 10 Juli 2025
Penandatanganan nota kesepahaman (MoU) ini diharapkan menjadi titik awal peningkatan produktivitas sekaligus pemberdayaan ekonomi bagi para pegawai Kemenag melalui sektor perikanan.
Kepala Kemenag Kabupaten Pekalongan Dr. Drs. Ahmad Farid, M.Si, mengungkapkan bahwa kerja sama ini dilatarbelakangi oleh keinginan untuk membuka peluang alternatif pendapatan bagi para ASN dan pegawai di lingkungan Kemenag, sembari menyalurkan minat serta semangat belajar dalam hal budidaya ikan.
“Kami ingin para pegawai memiliki penghasilan tambahan dari sektor lain. Banyak dari mereka punya lahan dan keinginan, tapi belum punya ilmunya. Maka kami tidak ingin mencoba-coba tanpa dasar yang kuat. Melalui kerja sama ini, akan ada pelatihan teknis, pendampingan, sampai pemilihan bibit dan tempat budidaya yang tepat,” jelas Farid.
Ia menambahkan, Kemenag berharap MoU ini mampu membangkitkan semangat para pegawai untuk memanfaatkan potensi lahan yang dimiliki secara produktif, setidaknya untuk memenuhi kebutuhan konsumsi ikan sehari-hari di rumah masing-masing.
Sementara itu, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Pekalongan Edy Prabowo, S.P, M.A.P, menyambut baik kerja sama ini dan menyebutnya sebagai langkah sinergis dalam meningkatkan produktivitas perikanan secara luas.
“Kami sangat senang bisa bekerja sama dengan Kemenag. Produksi ikan di masa kini tidak bisa hanya mengandalkan pelaku utama. Kita perlu melibatkan berbagai pihak sebagai eksekutor. Jika ini dilakukan konsisten dan bertahap, dua tahun ke depan dampaknya bisa signifikan, bahkan berkontribusi terhadap peningkatan pendapatan per kapita,” ujarnya.
Edy menekankan bahwa kunci keberhasilan program ini terletak pada rasa cinta terhadap dunia perikanan. “Kalau sudah cinta dengan ikan, semangatnya akan muncul. Potensinya ada, kemauan juga sudah terlihat. Tinggal kita kawal agar bisa berkembang dan mungkin saja menjadi sumber rezeki baru bagi keluarga-keluarga pegawai Kemenag,” tambahnya.
Edy juga menekankan bahwa pendekatan Dinlutkan bersifat fleksibel dan disesuaikan dengan minat tiap individu. Tidak ada pemaksaan satu model usaha perikanan, melainkan memberi ruang seluas-luasnya bagi peminat di sektor berbeda dalam ekosistem perikanan.
“Kami tidak memaksakan harus begini-begitu. Kami lebih fokus pada apa yang dibutuhkan. Karena setiap orang berbeda. Ada yang tertarik budidayanya, kita dampingi teknisnya. Ada yang suka pengolahan, monggo kita siapkan pendampingannya. Ada yang ingin masuk ke sarana produksi, atau bahkan ingin fokus ke usaha pakan, kita siap mendampingi. Semua ada koridor teknisnya,” terangnya.
Ia menegaskan bahwa kegiatan penyuluhan dan pelatihan akan menjadi bagian penting dari kerja sama ini. “Tidak bisa hanya nandur atau memelihara ikan tanpa ilmu. Itu tidak efisien. Maka penyuluhan dan pendampingan kami siapkan secara berkelanjutan,” tegasnya.
Kolaborasi lintas sektor ini diharapkan menjadi model sinergi antara institusi pemerintahan yang tidak hanya berdampak pada aspek ekonomi, tetapi juga membentuk karakter ASN yang produktif dan mandiri di tengah tantangan zaman.
Kamis, 10 Juli 2025
Ketua Komisi E DPRD Jateng, Dr. Messy Widiastuti, M.A.R.S menyampaikan apresiasinya atas capaian Kabupaten Pekalongan dalam menurunkan angka kemiskinan. Menurutnya, awalnya rombongan hanya dijadwalkan berkunjung ke Desa Ngesrep Balong, Kecamatan Limbangan, Kabupaten Kendal. Namun karena ada waktu luang, pihaknya memutuskan untuk datang ke Kabupaten Pekalongan dan mendapatkan masukan yang sangat berharga.
"Ternyata, sambutan dari Pak Sekda luar biasa. Beliau memberikan banyak informasi dan masukan yang bermanfaat dalam perencanaan perda penanggulangan kemiskinan di Jawa Tengah," ungkap Messy.
Ia menambahkan, hasil kunjungan tersebut akan dibahas bersama tim ahli dan seluruh anggota Komisi E DPRD Jateng. "Laporan kunjungan ini akan kami gunakan sebagai dasar dalam menyusun kerangka awal Ranperda Penanggulangan Kemiskinan Provinsi Jawa Tengah," jelasnya.
Sementara itu, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda Kabupaten Pekalongan, Dra. Siti Masruroh, M.Si menjelaskan bahwa sejak tahun 2020 Pemkab Pekalongan telah mengembangkan program Laboratorium Kemiskinan sebagai strategi penanggulangan kemiskinan berbasis kolaborasi multipihak atau hexa helix.
"Program ini terbukti efektif dan berhasil meraih penghargaan sebagai salah satu dari Top 15 Inovasi Terbaik dalam Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik (KIPP) nasional. Selain itu, kami juga memiliki inovasi KUDU SEKOLAH untuk menekan angka putus sekolah," ujar Siti.
Ia menyebutkan, angka kemiskinan di Kabupaten Pekalongan terus mengalami penurunan signifikan, dari sekitar 13 persen pada 2020 menjadi 8,95 persen saat ini.
"Ini membuktikan bahwa program yang kami jalankan tidak hanya inovatif, tetapi juga berkelanjutan, dari kepemimpinan bupati sebelumnya hingga saat ini. Kami berharap sinergi antara Pemprov dan Pemkab terus diperkuat demi menekan angka kemiskinan secara lebih luas," pungkasnya.
Rabu, 9 Juli 2025
Bupati menyatakan, anak-anak yatim yang hadir bukan sekadar peserta, melainkan anak-anak pilihan yang memiliki keistimewaan. “Ini bukan situasi yang diinginkan siapa pun, tapi anak-anak di sini adalah anak-anak yang dipilih oleh Allah. InsyaAllah, kalian semua anak-anak yang istimewa,” ungkapnya penuh haru.
Dalam kesempatan itu, ia menginstruksikan para camat untuk mendata anak-anak yatim yang benar-benar membutuhkan perhatian lebih. “Ada anak yatim yang secara ekonomi mampu, tapi banyak pula yang betul-betul perlu uluran tangan. Tolong bantu saya untuk mengetahui siapa saja mereka,” pesannya.
Salah satu terobosan yang disiapkan Pemkab Pekalongan adalah pembuatan Kartu Khusus Anak Yatim. Kartu ini dirancang sebagai akses prioritas dalam berbagai layanan, seperti kemudahan pendaftaran sekolah negeri (SD, SMP, SMA), bantuan pendidikan bagi anak berprestasi hingga jenjang perguruan tinggi, serta layanan kesehatan yang cepat dan mudah.
“Ini kartu istimewa. InsyaAllah akan kita wujudkan. Untuk sekolah harus dipermudah, berobat juga akan dipermudah. Dan kalau ada kendala, anak-anak yatim bisa langsung lapor ke saya,” tegas Bupati.
Ia juga mengajak anak-anak untuk tidak patah semangat dalam belajar, serta terus mendoakan orang tua mereka yang telah wafat dan para pemimpin daerah.
“Doa anak yatim itu langsung sampai ke langit, lebih cepat dari kilat. Doakan orang tua kalian, doakan juga pemimpin Kabupaten Pekalongan agar bisa membangun lebih baik lagi,” ujarnya.
Disampaikan pula oleh Ketua BAZNAS Kabupaten Pekalongan KH. Muhtarom bahwa kegiatan Lebaran Yatim 2025 ini BAZNAS memberikan santunan dengan total sekitar 71 juta rupiah yang diwujudkan dalam bentuk paket sembako dan uang tunai yang kemudian disalurkan kepada 300 anak yatim yang datanya didapat dari kecamatan.
"Harapannya semoga bisa meringankan dan membahagiakan anak-anak yatim pada hari ini," ujar Muhtarom dalam sambutannya.
Muhtarom juga menambahkan bahwa barangsiapa yang peduli dengan anak yatim maka akan berdampingan dengan Rasulullah di Surga, pungkasnya.
Senin, 7 Juli 2025
Bupati Pekalongan Hj Fadia Arafiq tandatangani MoU bersama Rektor Untag Semarang, Prof Suparno di Grha Kebangsaan Untag Semarang. Usai kegiatan, Bupati Fadia menyampaikan, Kerjasama ini merupakan langkah strategis dalam mendukung pembangunan daerah berbasis pengetahuan dan peningkatan kualitas sumber daya manusia di Kabupaten Pekalongan.
"Alhamdulillah hari ini kita menjalin kerjasama dengan Untag Semarang dalam rangka Tridharma Perguruan Tinggi. Kami Pemerintah Kabupaten Pekalongan sangat menyambut baik karena ini sejalan dengan komitmen kami untuk menghadirkan kebijakan yang berbasis data, riset, dan tentunya kolaborasi lintas sektor,” ujar Fadia.
Bupati berharap, Untag Semarang nantinya dapat hadir langsung di tengah masyarakat Kabupaten Pekalongan melalui berbagai kegiatan nyata yang berdampak positif, "Kami berharap ke depan, kegiatan-kegiatan Untag di Kabupaten Pekalongan, baik di bidang pendidikan, pelatihan, maupun pengabdian kepada masyarakat, bisa memberikan manfaat yang besar, memberikan solusi dan inovasi yang dibutuhkan, khususnya dalam peningkatan kualitas hidup dan pembangunan Kabupaten Pekalongan," ujarnya.
Selain Kabupaten Pekalongan, dalam kesempatan itu MoU juga dilakukan antara Untag Semarang dengan sejumlah daerah lainnya seperti Kabupaten Blora, Kabupaten Pati, Kabupaten Kudus, Kabupaten Jepara, Kabupaten Tegal, Kabupaten Brebes, dan Kabupaten Kendal.
Senin, 7 Juli 2025
Wakil Bupati Pekalongan H. Sukirman, S.S, M.S menyampaikan pesan dari Bupati Pekalongan bahwa penyusunan RPJMD Kabupaten Pekalongan dilakukan secara terkoordinasi dan selaras dengan RPJMD Provinsi Jawa Tengah serta RPJMN Tahun 2025–2029. Penyusunan dokumen tetap memperhatikan hasil evaluasi pelaksanaan RPJMD Tahun 2021–2026, sebagai penjabaran dari visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati periode 2025–2030.
“Visi RPJMD Kabupaten Pekalongan 2025–2029 yang merupakan tahap awal dari RPJPD 2025–2045 adalah ‘Kabupaten Pekalongan yang Maju, Adil, dan Sejahtera," ujar Wakil Bupati
Selain itu, Wakil Bupati juga menyampaikan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (Perubahan KUA) dan Perubahan Prioritas dan Plafond Anggaran Sementara (Perubahan PPAS) Kabupaten Pekalongan Tahun Anggaran 2025. Menurutnya, gambaran pelaksanaan APBD 2025 dapat dilihat dalam Laporan Realisasi Semester Pertama yang telah disusun dan dilaporkan bulan ini, sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.
Wabup Sukirman menjelaskan perubahan tersebut dilatarbelakangi oleh dinamika yang tidak sepenuhnya sesuai dengan asumsi dalam KUA, seperti tidak tercapainya proyeksi pendapatan daerah, realisasi belanja yang melampaui atau tidak sesuai alokasi, serta perubahan sumber dan penggunaan pembiayaan daerah.
“Beberapa perubahan ini juga merujuk pada kebijakan terbaru dari pemerintah pusat,” tambahnya.
Adapun beberapa regulasi dan kebijakan nasional yang menjadi dasar perubahan tersebut antara lain, Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam pelaksanaan APBN dan APBD, Keputusan Menteri Keuangan Nomor 29 Tahun 2025 tentang penyesuaian alokasi transfer ke daerah, dan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 900/833/SJ tanggal 23 Februari 2025 terkait penyesuaian pendapatan dan efisiensi belanja daerah.
"Melihat dinamika dan arahan kebijakan terbaru, Pemerintah Kabupaten Pekalongan memandang perlu adanya perubahan APBD 2025, dimulai dari penetapan Perubahan RKPD, dilanjutkan dengan penyusunan Perubahan KUA dan PPAS, yang selanjutnya akan menjadi pedoman dalam penyusunan Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025,” pungkas Wabup.
Rapat ini dihadiri Wakil Bupati (Wabup) Pekalongan, Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan, para Wakil Ketua DPRD, para Anggota Dewan, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pekalongan, Staff Ahli Bupati, Asisten Sekda, Kepala OPD, dan tamu undangan lainnya.
Senin, 7 Juli 2025