KAJEN – Pendapatan Daerah ditargetkan sebesar Rp 2.176.551.072.207 sampai dengan akhir tahun anggaran 2018 realisasinya mencapai Rp 2.101.449.302.496,83 atau 96,55%, dengan rincian realisasi Pendapat Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 311.288.143.681.83 atau 84,34% dari target, realisasi Dana Perimbangan sebesar Rp 1.288.217.218.488 atau 98,06% dari target, dan realisasi Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah sebesar Rp 501.943.940.327 atau 101,65% dari anggaran yang telah ditetapkan.
Demikian disampaikan Bupati Pekalongan KH. Asip Kholbihi, SH.,M.Si pada rapat paripurna penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Pekalongan Akhir Tahun Anggaran 2018 kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pekalongan, Kamis (28/3/2019).
Dijelaskan Bupati, belum tercapainya PAD terhadap realisasi pendapatan daerah disebabkan karena kinerja pada pos lain-lain PAD yang Sah hanya mampu menyumbangkan 78,89% dan Hasil Retribusi Daerah hanya 71,64% dari target yang ditelah ditetapkan.
Untuk Belanja Daerah direncanakan sebesar Rp 2.406.643.199.984 dengan realisasi sebesar Rp 2.160.758.920.323 atau 89,78% yang terdiri atas realisasi Belanja Tidak Langsung sebesar Rp 1.168.840.041.128 atau 97,18% dari target dan realisasi Belanja Langsung sebesar Rp 991.918.879.195 atau 82,39% dari target.
“Terhadap tingkat realisasi Belanja Langsung yang masih pada kisaran 80% ini, maka diperlukan kerja keras semua pihak, sehingga seluruh program dan kegiatan yang direncanakan dapat memenuhi target indikator kinerja yang telah ditetapkan dalam RKPD,” ujar Bupati.
Sedangkan untuk Pembiayaan Daerah terdiri dari penerimaan dan pengeluaran pembiayaan. Pada tahun anggaran 2018 dari sisi pengeluaran pembiayaan tidak dianggarkan. Sementara penerimaan pembiayaan sebesar Rp 230.092.127.777 dengan realisasi sebesar Rp 230.152.103.277,81 atau 100,03% yang bersumber dari SiLPA sebesar Rp 230.152.103.277,81 dan Penerimaan Kembali Investasi Dana Bergulir sebesar Rp 69.525.500. Sehingga pembiayaan netto pada tahun anggaran 2018 sama dengan penerimaan pembiayaan.
“Dengan demikian terdapat Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran Tahun Berkenaan (SiLPA) Tahun 2018 sebesar Rp 170.842.485.451,64 (belum audit BPK-RI). Besaran SiLPA ini sebagian besar merupakan sisa Belanja Langsung yang tidak dapat dilaksanakan, baik karena gagal lelang maupun putus kontrak. Akan tetapi jumlah SiLPA tersebut jauh lebih rendah apabila dibandingkan dengan SiLPA Tahu Anggaran 2017 yang tercatat sebesar Rp 230.082.577.777,81,” tambahnya. (didik/dinkominfo kab.pekalongan)
Publisher : aris
Kamis, 28 Maret 2019
KAJEN – Secara makro, kinerja perekonomian Kabupaten Pekalongan pada tahun 2018 menunjukkan bahwa Laju Pertumbuhan Ekonomi sebesar 5,35% lebih tinggi dari capaian tahun 2017 yang 5,28% dengan Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) atas dasar harga konstan mencapai Rp 15,435 milyar dan inflasi dapat ditekan hingga mencapai 3,08 atau lebih rendah 0,93% dari tahun 2017.
KAJEN - Bupati Pekalongan KH. Asip Kholbihi, SH.,M.Si membuka sosialisasi Pajak Air Tanah bagi Pengguna/Pemakai Air Tanah se-Kabupaten Pekalongan, di aula lantai I Sekretariat Daerah, Kamis (28/3/2019).
Dalam sosialisasi itu, Bupati didampingi Sekretaris Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Pekalongan Idriawati dan nara sumber tunggal dari Dinas ESDM Provinsi Jawa Tengah M. Sholeh, S.Kom.,M.Kom.,MT. Dan diikuti oleh para perwakilan perusahaan yang ada di Kabupaten Pekalongan.
Perkembangan jaman saat ini menuntut para perias untuk lebih kreatif dan inovatif, hal ini untuk dapat memenuhi permintaan konsumen yang pada saat ini sering meminta berbagai hal dalam rias pengantin. “ Apalagi jaman sekarang orang sudah familiar menggunakan gadget untuk membandingkan hasil rias pengatin sehingga perlu inovasi agar mereka menjadi puas” terang Wakil Bupati Pekalongan Ir. Arini Harimurti saat membuka acara di Gedung Pemuda Kajen baru baru ini (26/3).
KAJEN - Janji Bupati Pekalongan Asip Kholbihi untuk segera mengenalkan kepada masyarakat akhirnya dipenuhi. Kemarin , Selasa siang (26/3/2019) bersama Fokominda dan kepala OPD melakukan soft launching atau uji coba pasar makanan tradisional di kawasan Rindu Semilir Hutan Kota Kabupaten Pekalongan di Kajen.
KAJEN - Pemkab Pekalongon terus sosialisasikan pengurangan penggunaan plastik ke masyarakat. Hal tersebut dimaksudkan agar tercipta lingkungan bersih tanpa sampah plastik, yang sudah disahkan dalam Perbup Pekalongan Nomor 5 Tahun 2019.
Sekda Kabupaten Pekalongan, Dra. Hj. MukaromahSyakoer, MM., mengatakan, masyarakat bisa mengurangi penggunaan plastik dengan beralih menggunakan bahan yang sudah ada.
Demikian diungkapkan Bupati Pekalongan KH. Asip Kholbihi, SH.,M.Si saat rapat paripurna penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Pekalongan Akhir Tahun Anggaran 2018 kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pekalongan, Kamis (28/3/2019).
Dipaparkan Bupati, angka kemiskinan di Kabupaten Pekalongan tahun 2018 sebesar 10,06% jauh lebih rendah dibandingkan capaian 2017 yang mencapai 12,61%. “Kinerja penurunan angka kemiskinan yang mencapai 2,55% ini patut kita syukuri dan menduduki peringkat enam besar Jawa Tengah dari angka penurunannya,” ujar Bupati.
Penurunan kemiskinan yang signifikan pada tahun 2018, kata Bupati, dikarenakan dampak intervensi mendasarkan analisis data Basis Data Terpadu (BDT) yang salah satu usahanya adalah pelaksanaan laboratorium penanganan kemiskinan melalui pendekatan mikro, by name, by address, by problem dan dilakukan kolaborasi bersama oleh Pemerintah Daerah, Pemerintah Desa, dunia usaha, perguruan tinggi, dan masyarakat peduli melalui penempatan si miskin sebagai subyek pembangunan.
Berbagai upaya untuk percepatan penanggulangan kemiskinan akan terus diupayakan melalui penjabaran berbagai program pengentasan kemiskinan serta upaya peningkatan kegiatan ekonomi secara umum.
“Namun demikian, dalam beberapa tahun ke depan kemiskinan masih merupakan urusan yang sangat serius di Kabupaten Pekalongan, sehingga diperlukan peningkatan efektifitas dan optimalisasi program-program penanggulangan kemiskinan baik melalui pengembangan etos kerja, semangat kewirausahaan, penciptaan lapangan kerja baru, dan pemberdayaan ekonomi kreatif,” papar Bupati.
Sementara dilihat dari Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) pada tahun 2018 mengalami sedikit perlambatan dari 4,39% pada tahun 2017 menjadi 4,41% pada tahun 2018. Hal ini menunjukkan bahwa terdapat angkatan kerja yang tidak terserap pada pasar kerja.
“Sebagian besar dari mereka yang merupakan lulusan pendidikan tinggi enggan menerima pekerjaan yang tidak sesuai dengan jenis keahlian dan jenjang pendidikan yang telah ia tamatkan. Sehingga sebagian dari mereka yang tidak segera mendapatkan pekerjaan lebih memilih menunggu pekerjaan yang sesuai, atau dengan kata lain menjadi penganggur untuk sementara waktu,” tutur Bupati.
Bupati menjelaskan, dari aspek kualitas Indeks Pembangunan Manusia (IPM) merupakan indikator kinerja pembangunan manusia yang dihitung berdasarkan 4 (empat) indikator utama, yaitu Angka Harapan Hidup, Harapan Lama Sekolah, Rata-rata Lama Sekolah dan Pengeluaran Perkapita.
“Pada tahun 2018 angka IPM mencapai 69,07% lebih tinggi 0,67% jika dibandingkan dengan capaian IPM tahun 2017 yang sebesar 68,40%,” tambahnya. (didik/dinkominfo kab.pekalongan).
Publisher : aris
Kamis, 28 Maret 2019
Dalam sambutannya Bupati menyampaikan berdasarkan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah ada 11 jenis pajak Kabupaten/Kota, salah satunya adalah Pajak Air Tanah.
“Meskipun Pajak Air Tanah ini menjadi sumber pendapatan bagi Kabupaten/Kota namun sesuai dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah masalah sumber daya air menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi,” ujar Bupati.
Bupati memaparkan bahwa dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1974 tentang Pengairan disebutkan air tanah merupakan salah satu sumber daya air yang keberadaannya terbatas dan kerusakannya dapat mengakibatkan dampak yang luas serta pemulihannya sulit dilakukan, sehingga pemanfaatannya perlu dikendalikan oleh Pemerintah.
Salah satu upaya Pemerintah dalam pengendalian tersebut, kata Bupati, dengan Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 19 Tahun 2017 tentang Pedoman Perhitungan Harga Dasar Air untuk Menghitung Nilai Perolehan Air Tanah di Kabupaten/Kota di Jawa Tengah.
“Secara implisit tujuan diterbitkannya Pergub ini adalah agar para pengguna/pemakai air tanah lebih hemat dalam penggunaan air tanahnya baik untuk keperluan sebagai bahan pendukung usahanya maupun untuk keperluan MCK,” kata Bupati.
Sebagai tindak lanjut Pergub tersebut, Bupati menuturkan, Pemerintah Kabupaten Pekalongan telah menetapkan Peraturan Bupati Nomor 27 Tahun 2018 tentang Nilai Perolehan dan Harga Dasar untuk perhitungan Pajak Pengambilan dan Pemanfaatan Air Tanah untuk perhitungan pajak air tanah.
“Seiring dengan Pergub Nomor 19 Tahun 2017, Perbup ini juga diharapkan agar para pengguna/pemakai air tanah dapat hemat dalam pemanfaatan air tanahnya ini,” terang Bupati.
“Saya sangat mengapresiasi atas sumbangsih para wajib pajak air tanah melalui pembayaran pajak air tanahnya yang digunakan sepenuhnya untuk kepentingan pembangunan Kabupaten Pekalongan yang kita cintai ini. Dan juga dalam rangka memperhatikan keberlanjutan sumber daya alam dan lingkungan serta pengurangan resiko bencana perlu saya ingatkan kepada warga masyarakat Kabupaten Pekalongan khususnya para pengguna/pemakai air tanah agar tetap berkomitmen kuat untuk menjaga lingkungan dengan memanfaatkan air tanah secukupnya sesuai kebutuhan agar kelestarian lingkungan tetap terjaga untuk generasi yang akan datang,” imbuhnya. (didik/dinkominfo kab.pekalongan).
Publisher : aris
Kamis, 28 Maret 2019
Kamis, 28 Maret 2019
Rabu, 27 Maret 2019
Acara yang diikuti para perias se eks karisidenan Pekalongan ini sangat bagus dan layak diapresiasi karena materi yang disampaikan berupa lomba dan seminar tentang perkembangan tata rias dan rias pengantin trend 2019. “ Oleh karena itu kegiatan lomba dan seminar tata rias ini sangat bagus dan layak diberikan apresiasi mengingat ada pembelajaran akademi sekolah rias juga”terangnya.
Ibu Arini menyampaikan bahwa persaingan dunia rias saat ini tidak bisa dielakan karena persaingan semakin ketat oleh karena itu dengan adanya pelatihan akademi atau kursus ini membuat bangga karena para peserta bisa belajar rias pengantin dengan baik.” Baik pembelajaran rias pengantin yang Pakem dan maupun rias pengantin yang telah menyesuikan selera masyarakat berupa Riasan Pengantin Modifikasi”tandasnya.
Selain itu beliau juga menyampaikan bahwa teknologi sekarang semakin lama semakin maju sehingga mempengaruhi perilaku kita. Sehingga untuk permintaan konsumen semakin vareatif. Oleh karena itu perias kreatiflah yang nantinya akan bertahan dan eksis di masyarakat.” kita untuk lebih kreatif lagi dan berinovasi supaya tetap eksis dengan memanfaatkan teknologi untuk mengikuti perkembangan zaman “ terangnya.
Selanjutnya ia berharap kegiatan ini hendaknya mengajarkan budaya rias pengantin Jawa untuk dapat dipelajari atau diuri-uri. Dan dengan adanya acara ini para peserta dapat menambah wawasan untuk lebih kreatif sehingga dapat bersaing, endingnya dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat,tandasnya. (red)
Publisher: Lubbi
Rabu, 27 Maret 2019
Soft launching ini ditandai dengan Bupati Pekalongan bersama pengunjung lain diajak berbelanja serta mencicipi yang dijual bertransaksi dengan menggunakan alat tukar khas yakni koin dari kayu sembari memberikan masukan tentang penataan pasar kuliner tradisional tersebut.
Terlihat makanan kuliner jadul dan khas jawa tersajikan. Hal ini diperindah dengan tampilan lapak terbuat dari bambu dibawah rindangnya pohon mahoni dan sengon membuat suasana pasar khas kuliner ini menjadi menyenangkan.
Bupati Pekalongan Asip Kholbihi menuturkan, pemkab akan melakukan diversifikasi fungsi hutan kota yang awalnya berfungsi sebagai daerah hijau dan penghasil oksigen. "kini ditambahkan fungsi menjadi pasar kuliner tradisional yang rencanananya akan dibuka setiap hari minggu," kata bupati.
Menurutnya para pedagang berasal dari berbagai kelompok seperti karang taruna, darma wanita yang kesemuanya merupakan binaan dari Tim Penggerak PKK Kabupaten Pekalongan. "Uji coba ini dimaksudkan untuk mencari masukan sebanyak-banyaknya dari berbagai elemen sehingga nantinya bisa lebih baik lagi," tuturnya
Asip menambahkan para pedagang yang berjualan di Rindu Semilir telah diseleksi dengan berbagai tahapan dimulai dari kebersihan dan juga bahan pembuatnya "seleksi ketat kita berlakukan agar makanan benar-benar sehat, saya berharap kehadiran pasar kuliner ini dapat menjadi destinasi wisata baru serta dapat menjaga kelestarian makanan tradisional khususnya yang ada di kota santri," harapnya.
Sementara itu Kepala Dinporapar Kabupaten Pekalongan Bambang Irianto menuturkan, hutan kota rindu semilir akan menindaklanjuti program Bupati yang menghendaki kawasan non plastik, selain itu juga menyediakan wisata keluarga yang murah meriah dan dekat dengan kota. "pasar kuliner ini merupakan display bagi makanan tradisional yang sekarang sudah jarang ditemukan, kita berdayakan UMKM namun tidak mengurangi kualitas dan rasa karena sudah ada tim yang menyeleksi," jelas Bambang.
Ditambahkannya, pasar kuliner di hutan kota ini akan di buka pada akhir April mendatang, dan untuk pengerjaan fisiknya baru 80 persen. "kita adakan soft launching selama dua hari yakni pada tanggal 26-27 Maret, ke depan akan ditambah ruang mainan jadul dan penambahan fasilitas lainnya, sehingga masih akan ada pengembangan," katanya.(red)
Publisher : aris
Rabu, 27 Maret 2019
"Jika memberikan suguhan minuman kepada tamu bisa menggunakan gelas. Jangan menggunakan minuman kemasan yang menghasilkan sampah plastik," jelasnya kepada warga Desa Kutorojo Kecamatan Kajen Kabupaten Pekalongan dalam penutupan TMMD Sengkuyung I, Rabu (27/3/2019).
Selain itu, ia juga menyarankan agar para ibu rumah tangga berbelanja menggunakan tas. "Jangan mau diberi plastik --kresek-- untuk tempat belanjaan. Perlu diingat jika perilaku bersih dengan menekan penggunaan plastik diterapkan, yang akan mendapat manfaat anak cucu nantinya," paparnya.
Ia berharap perilaku pengurangan penggunaan plastik bisa masif dilakukan masyarakat Kota Santri. "Karena merawat lingkungan tidak mudah. Perlu ada gerakan konsisten dari masyarakat," paparnya.
Mukaromah juga menyinggung banyaknya sampah plastik di sungai, Desa Kutorojo. "Kalau terus membuang sampah di sungai, bisa jadi banjir akan melanda desa. Jangan sampai bencana terjadi karena kelalaian warga desa. Kami yakin warga sadar akan kebersihan lingkungan," katanya.
Terkait perbaikan jalan yang sudah dikerjakan dalam TMMD Sengkuyung I, Mukaromah mengimbau agar warga ikut menjaga jalan tersebut. "Akses yang sudah diperbaiki oleh TNI merupakan aset bagi masyarakat, jangan sampai dirusak dan harus dijaga secara baik," tambahnya. (didik/dinkominfo kab.pekalongan)
Publisher : aris
Rabu, 27 Maret 2019
Senin, 25 Maret 2019