Masa-masa awal perkembangan Pekalongan tidak banyak disebut dan sumber-sumber asing baik Portugis maupun Belanda , seperti dalam Reis Journalen, Suma Oriental (Tome Pires, 1994), Scheep togt van Tristanto d'acunha (Pieter Van Der Aa, 1706) The Voyager of Jonh Huygen van Linschouten to the east Indies ( A.C Burnell dan P.A Tiele, 1884), dan catatan perjalanan lainnya.
Sumber -sumber tersebut menyebutkan nama kota-kota di pantai Utara Jawa pada Abad XVI seperti Cirebon, Tegal, Kendal, Demak, Jepara, Tuban, Sedayu, Gresik dan Surabaya, akan tetapi tidak menyebutkan Pekalongan.
Sementara itu nama Pekalongan dan data historisnya dapat ditelusuri dalam Babad Tanah Jawa, Babad Mataram, Serat Khandaning Ringgit Purwo, Serat Pustaka Raja Purwo, Babad Sultan Agung , Dagh Register (1623 - 1799) , Opkomst Van Het Nederlandsch gezag in Oost Indie ( J.K.J de Jonge & M.L Van Deventer , eds; 1862 - 1909, 13 jilid ), laporan VOC lainnya, laporan Pemerintah Hindia Belanda, Buku-buku dan Publikasi lainnya seperti regering Almanak van Nederlandsch Indie (1820-1850) dan Oud end Nieuw Oost Indie (F. Valentijn) dan Sumber lainnya.
Pada masa ini administrasi pemerintahan secara keseluruhan berdasarkan keseluruhan berdasarkan keputusan dari pemerintah Hindia Belanda, misalnya bentuk pemerintahan Kabupaten yang disebut Regent, adalah bentuk pemerintahan yang dipimpin oleh seorang Bupati.
Selasa, 1 Agustus 2006
Strategi kebijakan kegiatan Keluarga Berencana di Kabupaten Pekalongan pada tahun 2007 sebagai berikut :
1. Menyelenggarakan jaminan pelayanan kontrasepsi bagi keluarga miskin yaitu pra sejahtera dan keluarga sejahtera I. Pemerintah mempunyai kebijakan untuk memberikan pelayanan KB dan kesehatan reproduksi secara gratis bagi keluarga miskin, sedangkan untuk keluarga yang sudah mampu tidak lagi menggantungkan sepenuhnya pada pelayanan pemerintah, tetapi pemerintah menjamin tersedianya pelayanan yang bermutu agar kebutuhan mereka dapat diperoleh dengan mudah dan biaya terjangkau melalui pelayanan KB Mandiri yang berada di tempat praktek dokter dan bidan.
2. Meningkatkan kualitas pelayanan KB dan kesehatan reproduksi. Kebijakan umum ditetapkan bahwa calon akseptor berhak untuk memilih metode yang dianggap cocok asalkan tidak bertentangan dengan kondisi kesehatan, budaya, agama dan dapat disediakan oleh pemerintah.
3. Perlunya upaya – upaya peningkatan kualitas pelayanan KB dengan peningkatan koordinasi, keterpaduan dan kemitraan dengan berbagai instansi pemerintah, organisasi kemasyarakatan, LSM, swasta serta upaya melanjutkan kerjasama internasional.
Kegaiatan pokok gerakan KB di Kabupaten Pekalongan adalah kegiatan-kegiatan yang diarahkan untuk :
1. Pendewasaan usia perkawinan.
2. Pengaturan kelahiran.
3. Pembinaan ketahanan keluarga.
4. Pengaturan kesejahteraan keluarga untuk mewujudkan keluarga kecil sejahtera dan bahagia.
Peserta Keluarga Berencana (KB) Aktif pada tahun 2007 sebanyak 124.782 orang. Jumlah Pasangan Usia Subur sebanyak 159.205 dan Peserta KB menurut alat kontrasepsi sebanyak 18.516 orang akseptor dengan perincian pemakaian alat kontrasepsi sbb: IUD = 2.365, MOP = 1.955, MOW = 2.402, Implan = 10.476, Suntik = 1.034, Pil = 249, Kondom = 35 orang.(Sumber Buku Profil, Potensi, Peluang Inbestasi dan Kebijakan Pembangunan Kabupaten Pekalongan Tahun 2007)
Strategi kebijaksanaan kegiatan Keluarga Berencana di Kabupaten Pekalongan pada tahun 2005 sbb:
1. Menyelenggarakan jaminan pelayanan kontrasepsi bagi keluarga miskin yaitu pra sejahtera dan keluarga sejahtera I. Pemerintah mempunyai kebijakan untuk memberikan pelayanan KB dan kesehatan reproduksi secara gratis bagi keluarga miskin, sedangkan untuk keluarga yang mampu tidak lagi menggantungkan sepenuhnya pada pelayanan pemerintah, tetapi pemerintah menjamin tersedianya pelayanan yang bermutu agar kebutuhan mereka dapat diperoleh dengan mudah dan biaya terjangkau.
2. Meningkatkan kualitas pelayanan KB dan kesehatan reproduksi. Kebijakan umum ditetapkan bahwa calon akseptor berhak untuk memilih metode yang dianggap cocok asalkan tidak bertentangan dengan kondisi kesehatan, budaya, agama dan dapat disediakan oleh pemerintah.
3. Perlunya upaya – upaya peningkatan kualitas pelayanan KB dengan peningkatan kordinasi, keterpaduan dan kemitraan dengan berbagai instansi pemerintah, organisasi kemasyarakatan, LSM, swasta serta upaya melanjutkan kerjasama internasional.
Data permukiman awal dari masa prasejarah dan awal masa sejarah kuno sebagaimana ditunjukan oleh adanya peninggalan megalitik dan lingga yoni dibeberapa tempat di daerah Kabupaten Pekalongan di bagian selatan menunjukan bahwa pemukiman penduduk telah berlangsung lama dan telah mengenal sistem kemasyarakatan dan keagamaan. Sistem kemasyarakatan yang bagaimana tidak dapat diketahui pasti karena terbatasnya sumber informasi.
Beberapa benda peninggalan sejarah yang berada di daerah Kabupaten Pekalongan berupa Yoni dan Lingga dan bukti peninggalan yang lain seperti:
1. Lingga/ Yoni yang berada di Desa Telagapakis Kecamatan Petungkriyono.
2. Yoni yang berada di Dukuh Gondang Desa Telogohendro wilayah Kecamatan Petungkriyono.
3. Lingga yang berada di Dukuh Mudal Desa Yosorejo wilayah Kecamatan Petungkriyono
4. Lingga/ Yoni yang berada di Dukuh Parakandawa Desa Sidomulyo Kecamatan Lebakbarang.
5. Yoni yang berada di Dukuh Pajomblangan Kecamatan Kedungwuni
6. Yoni yang berada di Dukuh Kaum Ds. Rogoselo Kecamatan Doro.
7. Yoni yang berada di Desa Batursari Kecamatan Talun.
8. Archa Ghanesha yang berada di Desa Kepatihan Kecamatan Wiradesa.
9. Archa Ganesha yang berada di Desa Telogopakis Kecamatan Petungkriyono
10. Batu lumpang yang berada di Desa Depok Kecamatan Lebakbarang.
11. Batu Lumpang yang berada di Dukuh Kambangan di Desa Telogopakis Kecamatan Petungkriyono dan sebagainya.
Data pemukiman pada periode awal Abad Masehi sampai Abad XIV dan XV sangat langka dan terbatas, sehingga sulit dipastikan pertumbuhan dan perkembangan komunitas di wilayah Pekalongan pada masa pengaruh kebudayaan Jawa Hindu berkembang di Jawa. Hal ini terjadi karena sampai masa kini belum ditemukan prasasti peninggalan tertulis yang mampu mengungkapkan kehidupan pada masa itu. Banyak ditemukan toponim, beserta tradisi lisan, berupa legenda mitos, atau cerita rakyat yang berkaitan dengan toponim, akan tetapi sulit untuk memastikan kebenaran data legenda atau cerita rakyat tersebut.
Keluarga Sejahtera diartikan sebagai keluarga yang dibentuk berdasarkan perkawinan yang syah, mampu memenuhi kebutuhan hidup spiritual maupun material yang layak , bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, memiliki hubungan serasi, selaras dan seimbang antar anggota dan antar keluarga dengan masyarakat lingkungannya.
Tahapan keluarga dari Keluarga Pra Sejahtera, Keluarga Sejahtera ( KS ) I, KS II, KS III dan Keluarga Sejahtera III Plus, dapat diketahui dari hasil pendataan keluarga tahun 2006 di Kabupaten Pekalongan terdapat jumlah 212.394 KK dengan gambaran sebagai berikut:
Jumlah KK Pra KS tahun 2007 sebanyak 63.025 KK.
Jumlah KK Keluarga Sejahtera (KS) I tahun 2007 sebanyak 47.508 KK.
Jumlah KK Keluarga Sejahtera (KS) II tahun 2007 sebanyak 43.923 KK.
Jumlah KK Keluarga Sejahtera (KS) III tahun 2007 sebanyak 57.036 KK.
Selasa, 1 Agustus 2006
Selasa, 1 Agustus 2006
Seperti yang dikemukakan oleh SCHRIEKE, Negara Kertagama, karya tulis penting pada masa Majapahit, sama sekali tidak menyebut nama-nama daerah di Pantai Utara Jawa sebelah barat Lasem yang mencakup daerah Tegal, Pekalongan dan Semarang, yang pada masa itu diduga masih jarang dihuni penduduk. Sementara daerah lain seperti Demak, Jepara , Kudus dan Pati telah berkembang menjadi daerah penting.
Senin, 31 Juli 2006
Sabtu, 8 Juli 2006