KAJEN - Pemerintah Kabupaten Pekalongan melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKSDM) resmi membuka Orientasi Pengenalan Nilai dan Etika Instansi bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan Tahun 2025. Kegiatan pembukaan dilaksanakan di Aula Lt. 1 Setda, Kajen, Jumat (5/12/2025) dan diikuti oleh 386 peserta dari berbagai perangkat daerah.
Plt. Kepala BKSDM Kabupaten Pekalongan, Suprayitno, S.Sos., M.A., menjelaskan bahwa penyelenggaraan orientasi ini mengacu pada berbagai regulasi, termasuk Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN, PP Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen P3K, serta pedoman orientasi yang ditetapkan oleh Lembaga Administrasi Negara (LAN).
“Orientasi ini bertujuan untuk memperkenalkan nilai, tugas, dan fungsi aparatur negara serta etika yang berlaku di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan. Total peserta berjumlah 386 orang, terdiri dari 130 tenaga pendidik, 93 tenaga kesehatan, dan 163 tenaga teknis,” jelasnya.
Suprayitno menambahkan bahwa orientasi dilaksanakan dengan metode blended learning, menggabungkan pembelajaran klasikal dan daring. Pembelajaran klasikal dilakukan pada 5 Desember 2025, sedangkan pembelajaran daring dijadwalkan pada 8–10 Desember 2025, dilanjutkan dengan aktualisasi nilai ASN di unit kerja masing-masing hingga 19 Desember 2025.
Sementara itu, Asisten Administrasi Umum Sekda Kabupaten Pekalongan, Ari Lailani, S.TP., menegaskan bahwa P3K merupakan bagian dari ASN sehingga memiliki kedudukan, tugas, dan fungsi yang sama dengan pegawai negeri sipil (PNS).
“Kami tekankan bahwa tidak ada perbedaan perlakuan antara P3K dan PNS. Tugas, fungsi, dan tanggung jawab mereka sama. Bahkan hak-hak mereka, termasuk tunjangan, pada dasarnya juga setara sesuai ketentuan,” jelas Ari.
Ari juga menyampaikan harapannya agar para P3K dapat memberikan kontribusi nyata di lingkungan kerja masing-masing.
“Kami berharap P3K dapat membawa perubahan positif. Tenaga pendidik dapat berkontribusi pada peningkatan kualitas peserta didik menuju Indonesia Emas 2045. Tenaga kesehatan dapat memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Sedangkan P3K di OPD lain dapat menjalankan tugas sesuai fungsinya dalam mendukung visi dan misi Ibu Bupati Kabupaten Pekalongan Tahun 2025–2029,” ujarnya.
Dengan terselenggaranya orientasi ini, Pemerintah Kabupaten Pekalongan berharap seluruh P3K dapat siap menjalankan tugas profesional, berintegritas, dan berorientasi pelayanan, sehingga semakin memperkuat kinerja birokrasi daerah.
Jumat, 5 Desember 2025
PETUNGKRIYONO — Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) ke-54, Pemerintah Kabupaten Pekalongan melaksanakan kegiatan bakti sosial di Kecamatan Petungkriyono, Selasa (2/12/2025). Kegiatan ini meliputi penyerahan tali kasih kepada masyarakat, Cek Kesehatan Gratis, serta peninjauan kondisi infrastruktur jalan yang sebelumnya terdampak longsor pada Januari lalu.
SEMARANG — Bupati Pekalongan, Drs. Hj. Fadia Arafiq, S.E., M.M., menghadiri kegiatan Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Kepala Kejaksaan Tinggi Provinsi Jawa Tengah dengan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, serta Perjanjian Kerja Sama antara Kepala Kejaksaan Negeri se-Jawa Tengah dengan para Wali Kota dan Bupati se-Jawa Tengah mengenai pelaksanaan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP), khususnya terkait pidana kerja sosial. Acara tersebut berlangsung di Gedung Gradika Bhakti Praja Semarang, Senin (1/12/2026).
KAJEN - Pemerintah Kabupaten Pekalongan menggelar Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-54 Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) di Lapangan Belakang Setda Kabupaten Pekalongan, Senin (01/12/2025). Upacara dipimpin oleh Wakil Bupati Pekalongan, H. Sukirman, S.S., M.S., dan diikuti oleh Sekda, M. Yulian Akbar, S. Sos., M.Si, Asisten Sekda, jajaran pimpinan OPD, Forkopimda, serta seluruh anggota Korpri Kabupaten Pekalongan.
KAJEN — Pemerintah Kabupaten Pekalongan menggelar Government Autoshow 2025 pada 29–30 November 2025 di halaman Kantor Bupati Pekalongan, Kajen. Acara dibuka dengan laporan dari Kepala UPPD Samsat Kabupaten Pekalongan, Bambang Hariyanto, dan dilanjutkan sambutan sekaligus pembukaan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Pekalongan, M. Yulian Akbar, S.Sos., M.Si.
KAJEN — Pemerintah Kabupaten Pekalongan bersama DPRD Kabupaten Pekalongan menetapkan dua agenda strategis dalam Rapat Paripurna yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Lantai 1, Jumat (28/11/2025). Agenda tersebut meliputi Penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026 serta Persetujuan Bersama Raperda tentang APBD Kabupaten Pekalongan Tahun Anggaran 2026.
KAJEN - Sampaikan sambutan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti pada Upacara Peringatan Hari Guru Nasional dan HUT ke-80 PGRI, Selasa (25/11/2025), Bupati Pekalongan Fadia Arafiq sampaikan, Tahun 2026 tunjangan guru honorer naik dari Rp 300 ribu menjadi Rp 400 ribu. Selain itu Pemerintah juga akan membuka beasiswa bagi 150 ribu guru hingga beban administrasi guru dikurangi.
SEMARANG – Pemerintah Kabupaten Pekalongan kembali menunjukkan komitmen kuat dalam mewujudkan transparansi dan pelayanan informasi publik yang optimal. Hal ini dibuktikan dengan keikutsertaan dalam tahap Uji Publik Penilaian Monitoring Keterbukaan Informasi Publik yang digelar di BPSDMD Provinsi Jawa Tengah, Rabu (26/11/2025).
Kegiatan bakti sosial tersebut dihadiri oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekda Kabupaten Pekalongan, Dra. Siti Masruroh, M.Si, Asisten Administrasi Umum Sekda Kabupaten Pekalongan, Ari Lailani, S.TP., Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Supriyadi, S.E., M.M., Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Agus Dwi Nugroho, S.STP., M.A.P., Camat Petungkriyono, Hadi Surono, beserta Forkompimcam Petungkriyono.
Dalam kesempatan tersebut, rombongan Pemkab menyerahkan tali kasih kepada warga sebagai bentuk kepedulian dan solidaritas Korpri kepada masyarakat, khususnya yang berada di wilayah rawan bencana. Bantuan simbolis diberikan kepada sejumlah penerima manfaat sebagai dukungan moral maupun kebutuhan dasar.
Selain itu, jajaran Pemkab juga melakukan peninjauan langsung ke ruas jalan yang terdampak longsor pada awal tahun 2025. Peninjauan dilakukan untuk memastikan kelancaran akses masyarakat serta mengevaluasi kebutuhan perbaikan lanjutan sesuai kondisi di lapangan.
Asisten I Sekda Kabupaten Pekalongan, Dra. Siti Masruroh, M.Si, menyampaikan bahwa kegiatan bakti sosial ini merupakan wujud komitmen Korpri dalam memberikan manfaat bagi masyarakat, tidak hanya melalui pelayanan publik, tetapi juga aksi nyata di lapangan.
“Korpri hadir tidak hanya sebagai organisasi profesi, tetapi juga sebagai bagian dari masyarakat yang memiliki tanggung jawab sosial. Melalui kegiatan ini, kami ingin memastikan masyarakat Petungkriyono merasakan perhatian dan kehadiran pemerintah,” ujarnya.
Sementara itu, Camat Petungkriyono, Hadi Surono, mengucapkan terima kasih kepada Pemkab serta jajaran Korpri atas kepedulian yang diberikan kepada masyarakat di wilayahnya. Ia berharap kegiatan semacam ini terus berlanjut sebagai wujud sinergi antara pemerintah dan masyarakat.
Kegiatan bakti sosial dalam rangka HUT Korpri ke-54 ini diharapkan dapat memperkuat kebersamaan, meningkatkan kepedulian sosial, serta mendorong sinergi lintas perangkat daerah dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat Kabupaten Pekalongan.
Senin, 1 Desember 2025
Kerja sama ini menjadi langkah penting dalam menyiapkan penerapan pidana kerja sosial sebagai salah satu bentuk sanksi baru yang menggantikan ketentuan lama dan mulai berlaku efektif pada 1 Januari 2026. Melalui MoU dan PKS ini, seluruh pihak berkomitmen memperkuat koordinasi guna memastikan implementasi aturan baru berjalan tertib, terarah, dan sesuai prinsip keadilan restoratif.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Gubernur Jawa Tengah, Komjen Pol. (Purn) Drs. Ahmad Lutfi, S.H., S.St.M.K., Kepala Kejati Jawa Tengah, Dr. Hendro Dewanto, S.H., M.Hum., Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) Kejaksaan Agung, Prof. Dr. Asep Nana Mulyana, para Wali Kota dan Bupati se-Jawa Tengah, serta jajaran Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Negeri se-Jawa Tengah.
Pemerintah Kabupaten Pekalongan menyambut baik kerja sama ini sebagai upaya memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan aparat penegak hukum dalam mempersiapkan mekanisme pelaksanaan pidana kerja sosial di daerah. Pemkab Pekalongan menegaskan kesiapan untuk berkoordinasi dengan seluruh pihak terkait agar implementasinya dapat berjalan efektif dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
Penandatanganan MoU dan PKS ini menjadi momentum bagi daerah-daerah di Jawa Tengah untuk memastikan penerapan KUHP baru dapat terlaksana dengan baik, akuntabel, dan mendukung terciptanya penegakan hukum yang lebih humanis dan berkeadilan.
Senin, 1 Desember 2025
Dalam sambutannya, Wakil Bupati menegaskan bahwa peringatan HUT Korpri merupakan momen penting untuk memperkuat soliditas dan meningkatkan kualitas pengabdian para aparatur.
“Upacara ini adalah bagian dari upaya mensolidkan, menjalin silaturahmi, dan mengkonsolidasikan kekuatan organisasi Korpri di bawah kepemimpinan Pak Sekda selaku Ketua Dewan Pengurus Korpri Kabupaten Pekalongan,” ujarnya.
Wakil Bupati juga mengajak seluruh anggota Korpri untuk menjadikan momentum ini sebagai sarana refleksi diri dalam meningkatkan kompetensi.
“Mari terus meningkatkan kualitas, keterampilan, skill, profesionalisme, serta pendidikan. Semua itu diperlukan untuk memperkuat kapasitas kita dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat Kabupaten Pekalongan,” tegasnya.
Melalui Wakil Bupati, Bupati Pekalongan menyampaikan pesan agar seluruh ASN menjaga persatuan, kekompakan, dan suasana kerja yang kondusif demi kelancaran tugas-tugas pelayanan publik. Ia juga menekankan pentingnya ASN adaptif dalam menghadapi tantangan zaman dan persaingan global yang terus berkembang.
Wakil Bupati menambahkan bahwa peningkatan skill dan belajar dari para senior yang telah purna tugas menjadi bagian penting dalam memperkuat kapasitas birokrasi daerah.
Melalui amanat Ketua Umum Dewan Pengurus Korpri Nasional yang dibacakan dalam upacara, seluruh anggota Korpri diimbau untuk terus menjaga integritas, netralitas, dan profesionalitas sebagai garda terdepan pelayanan publik.
Upacara berlangsung khidmat dan diakhiri dengan sesi Potong tumpeng serta ucapan selamat Hari Korpri ke-54 untuk seluruh Kopri Kabupaten Pekalongan
Minggu, 30 November 2025
Acara yang berlangsung di halaman depan Kantor Dinkominfo Kabupaten Pekalongan ini secara khusus menyasar dan melibatkan 50 peserta dari Saka Milenial, sebuah gerakan pramuka yang diharapkan menjadi agen perubahan dalam penyebaran informasi anti-rokok ilegal dilingkungan mereka masing-masing
Kepala Dinkominfo Kabupaten Pekalongan, Supriyadi, S.E., M.M., dalam sambutannya menekankan pentingnya peran generasi muda dalam mendukung penerimaan negara melalui cukai yang sah.
"Dana bagi hasil cukai rokok (DBHCHT) sangat vital bagi pembangunan daerah, termasuk sektor kesehatan dan infrastruktur. Dengan memahami bahaya dan kerugian rokok ilegal, Saka Milenial dapat menjadi garda terdepan untuk memastikan masyarakat mengonsumsi produk yang legal dan aman," ujar Supriyadi.
Acara sosialisasi ini menghadirkan narasumber dari berbagai instansi kunci, menunjukkan sinergi kuat Pemerintah Kabupaten Pekalongan dalam penegakan hukum dan edukasi cukai Yusup Mahrizal (Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan Kantor Bea Cukai Pabean C Tegal), Anis Rosyidi, S.Sos., M.Si. (Asisten 2 Sekda Kabupaten Pekalongan), Retno Sukiyatiningsih, S.E., M.Ak. (Bagian Perekonomian Setda Kabupaten Pekalongan).
Bea Cukai Pabean C Tegal menyampaikan materi tentang ciri-ciri rokok ilegal, sanksi hukum, dan dampak kerugiannya terhadap penerimaan negara. Sementara itu, Asisten 2 Sekda dan Bagian Perekonomian memberikan pemahaman terkait manfaat nyata DBHCHT bagi kesejahteraan masyarakat Pekalongan.
Minggu, 30 November 2025
Kegiatan ini turut dihadiri Kepala Satpol PP & Damkar, Wahyu Kuncoro, S.T., M.T., Kepala BPKD, Edi Herijanto, S.Sos., M.A.P., perwakilan Dinas Perhubungan, perwakilan Kapolres Pekalongan, Perwakilan Jasa Raharja, Kepala Bank Jateng Cabang Kajen, Kepala Bank Mandiri Cabang Pekalongan, serta seluruh dealer kendaraan se-Kabupaten Pekalongan.
Kepala UPPD Samsat, Bambang Hariyanto, menyampaikan bahwa Government Autoshow 2025 merupakan rangkaian kegiatan tingkat Provinsi Jawa Tengah, di mana Kabupaten Pekalongan menjadi lokasi penutup.
Ia menjelaskan bahwa kegiatan ini digelar sebagai upaya meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam administrasi kendaraan, khususnya terkait pajak kendaraan bermotor, yang menjadi salah satu penopang Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Government Autoshow hadir untuk mendekatkan layanan kepada masyarakat. Dengan adanya layanan pembayaran pajak, cek fisik, dan sosialisasi regulasi baru, diharapkan masyarakat semakin sadar akan pentingnya tertib administrasi kendaraan,” ujar Bambang.
Dalam kesempatan tersebut, ia mengapresiasi kolaborasi lintas instansi—mulai dari BPKD, Satpol PP & Damkar, perbankan, hingga mitra dealer otomotif—yang berperan besar dalam menyukseskan penyelenggaraan Government Autoshow 2025.
Sekretaris Daerah Kabupaten Pekalongan, M. Yulian Akbar, S. Sos., M. Si., menyampaikan apresiasi atas sinergi yang terbangun antara Samsat, Pemkab, kepolisian, perbankan, serta seluruh unsur yang hadir dalam acara tersebut.
“Atas nama Pemerintah Kabupaten Pekalongan, kami menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang tinggi atas terselenggaranya Government Autoshow ini. Kegiatan ini bukan hanya pameran otomotif, tetapi juga momentum memperkuat pelayanan publik dan meningkatkan pemahaman masyarakat dalam administrasi kendaraan,” ujar Sekda.
Sekda juga mendorong agar kegiatan ini menjadi ruang edukasi bagi masyarakat, baik terkait layanan pajak kendaraan maupun pentingnya keselamatan dan ketertiban berlalu lintas.
Ia berharap masyarakat dapat memanfaatkan berbagai layanan yang disediakan—mulai dari pembayaran pajak, layanan bank, cek fisik kendaraan, konsultasi keselamatan, hingga informasi layanan publik dari berbagai perangkat daerah.
Sekda dengan harapan agar kegiatan ini memperkuat komitmen bersama dalam memberikan pelayanan publik yang mudah, cepat, dan dekat dengan masyarakat.
“Semoga Government Autoshow 2025 memberi manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat dan semakin memperkuat sinergi kita dalam meningkatkan pelayanan publik di Kabupaten Pekalongan,” pungkasnya.
Government Autoshow 2025 dimeriahkan oleh keikutsertaan seluruh dealer kendaraan se-Kabupaten Pekalongan, seperti Yamaha, Honda, Kawasaki, Suzuki, Daihatsu, Mitsubishi, Wuling, hingga berbagai brand kendaraan listrik.
Selain pameran otomotif, masyarakat juga dapat menikmati Layanan pembayaran dan informasi pajak kendaraan, Layanan kantor kas Bank Jateng & Bank Mandiri, Donor darah bekerja sama dengan PMI, Lomba mewarnai untuk anak TK, Pemeriksaan kesehatan keliling,Edukasi keselamatan berkendara, Live music dan hiburan masyarakat.
Sabtu, 29 November 2025
Rapat dipimpin oleh unsur pimpinan DPRD dan dihadiri Bupati Pekalongan beserta jajaran Forkopimda, Sekda, para Kepala OPD, serta anggota DPRD Kabupaten Pekalongan.
Dalam rapat tersebut, DPRD menetapkan Propemperda Tahun 2026 yang memuat berbagai rancangan regulasi strategis sebagai landasan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah.
Bupati Pekalongan menyampaikan bahwa penetapan Propemperda menjadi langkah penting untuk memastikan setiap program pembangunan memiliki dasar hukum yang kuat dan terarah.
“Propemperda 2026 merupakan instrumen agar kebijakan daerah berjalan sesuai regulasi dan kebutuhan masyarakat. Kami berharap seluruh rancangan Perda yang masuk daftar prioritas dapat diselesaikan tepat waktu dan berkualitas,” ujarnya.
Dalam kesempatan yang sama, Bupati Pekalongan juga menyampaikan ringkasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026. Ia menjelaskan bahwa pendapatan daerah pada tahun 2026 direncanakan sebesar Rp 2,409 triliun, yang bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), pendapatan transfer dari pemerintah pusat dan provinsi, serta lain-lain pendapatan daerah yang sah.
Di sisi belanja, pemerintah daerah merencanakan alokasi sebesar Rp 2,510 triliun, yang mencakup belanja operasi, belanja modal, belanja tak terduga, dan belanja transfer. Dengan kondisi tersebut, terjadi defisit anggaran sebesar Rp 100,87 miliar, yang akan ditutup melalui pembiayaan netto.
Pada sektor pembiayaan daerah, Bupati menyampaikan bahwa penerimaan pembiayaan diproyeksikan mencapai Rp 102,57 miliar, terutama bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) dan penerimaan pembiayaan utang daerah sebesar Rp 80 miliar. Sementara itu, pengeluaran pembiayaan direncanakan sebesar Rp 1,49 miliar.
Mengakhiri sambutannya, Bupati Pekalongan menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas perencanaan dan pelaksanaan pembangunan melalui penyusunan regulasi dan kebijakan anggaran yang akuntabel dan transparan.
“Semoga apa yang kita bahas hari ini dapat memberikan manfaat bagi peningkatan tata kelola pemerintahan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Pekalongan,” ungkap Bupati.
Rapat Paripurna berlangsung dengan lancar dan tertib, menandai langkah penting Pemerintah Kabupaten Pekalongan dalam menyiapkan arah pembangunan dan kebijakan tahun 2026.
Jumat, 28 November 2025
Pemerintah Kabupaten Pekalongan menggelar upacara Hari Guru Nasional dan HUT ke-80 Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) di Alun-alun Kajen, Kabupaten Pekalongan. Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq membacakan amanat Mendikdasmen yang menegaskan pada tahun 2026 mendatang honor guru naik dari Rp 300 ribu menjadi Rp 400 ribu.
Selain itu Pemerintah juga akan membuka beasiswa bagi 150 ribu guru hingga beban administrasi guru dikurangi.
“Selain membuka beasiswa untuk guru sebanyak 150 ribu, Guru honorer juga dapat kado special tahun 2026 honornya naik dari Rp300 ribu menjadi Rp 400 ribu,” terangnya.
Selain menyampaikan amanat, Bupati juga memberikan penghargaan kepada sejumlah guru berprestasi, dan santunan sebagai bentuk apresiasi pemerintah daerah atas inovasi dan kontribusi mereka di dunia pendidikan.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pekalongan, Kholid, juga menyampaikan bahwa momentum Hari Guru harus menjadi pengingat pentingnya meningkatkan kompetensi pendidik agar mampu menjawab tantangan zaman.
Kholid menegaskan bahwa pemerintah daerah terus berkomitmen mendorong program-program peningkatan kualitas guru, mulai dari pelatihan, pendampingan, hingga penguatan literasi dan digitalisasi sekolah.
“Kami ingin para guru di Kabupaten Pekalongan tidak hanya mampu mengajar, tetapi juga menjadi sosok yang inspiratif dan adaptif terhadap perkembangan teknologi serta kebutuhan peserta didik saat ini,” ujar Kholid.
Ia juga mengapresiasi kerja keras seluruh tenaga pendidik yang tetap berdedikasi meskipun menghadapi berbagai tantangan, mulai dari perubahan kurikulum hingga perkembangan teknologi yang cepat
Rabu, 26 November 2025
Uji publik merupakan tahapan akhir dari rangkaian penilaian Keterbukaan Informasi Publik (KIP) oleh Komisi Informasi (KI) Provinsi Jawa Tengah. Sebelumnya, pada tahap III, tim KI melaksanakan visitasi dan verifikasi ke Kabupaten Pekalongan untuk menilai langsung implementasi keterbukaan informasi pada badan publik daerah. Hasil visitasi tersebut kemudian menjadi dasar penilaian untuk memasuki tahap selanjutnya, yaitu presentasi uji publik oleh kepala daerah atau yang mewakili.
Pada kesempatan tersebut, Wakil Bupati Pekalongan H. Sukirman memaparkan strategi, inovasi, serta capaian Pemkab Pekalongan dalam pengelolaan informasi publik. Ia menegaskan bahwa Pemkab Pekalongan terus mengedepankan konvergensi digital guna menghadirkan layanan informasi yang cepat, tepat, dan mudah diakses masyarakat. “Saya melaksanakan tugas dari Bupati Pekalongan, Ibu Fadia Arafiq, untuk mengikuti uji publik keterbukaan informasi publik yang diselenggarakan Komisi Informasi Jawa Tengah,” ujar Sukirman dalam paparannya.
Selama 15 menit, Wakil Bupati menyampaikan materi bertajuk “Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi Kabupaten Pekalongan”, yang memuat berbagai kebijakan, komitmen, serta penguatan infrastruktur digital dalam layanan informasi publik. Sukirman turut didampingi oleh Sekretaris Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Pekalongan, Paijal Imron, serta Kepala Bidang Pengelolaan Informasi dan Komunikasi Publik Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Pekalongan, Ari Wahyu Mukti Wibowo.
Setelah pemaparan, kegiatan dilanjutkan dengan sesi diskusi bersama panelis, yaitu Prof. Dr. Ir. Sri Puryono (Guru Besar UNDIP), Setyawan Indra Kelana (Komisioner KI Jawa Tengah), dan Dr. Nanik Qosidah, S.E., M.Ak. (APINDO). Panelis menyampaikan sejumlah rekomendasi yang diharapkan dapat mendorong percepatan peningkatan kualitas layanan informasi publik di Kabupaten Pekalongan.
Menurut Sukirman, rekomendasi tersebut akan menjadi bahan evaluasi penting bagi Pemkab Pekalongan. “Yang jelas, kita sudah mencapai tahap uji publik. Artinya, keterbukaan informasi publik di Kabupaten Pekalongan menunjukkan perkembangan yang sangat luar biasa,” tegasnya.
Berdasarkan survei terbaru, tingkat kepuasan masyarakat terhadap pelayanan informasi publik Kabupaten Pekalongan pada 2024 mencapai 83,5 poin dengan kategori baik. Melihat capaian tersebut, Pemkab Pekalongan optimistis dapat meraih Kategori Informatif pada penilaian KIP 2025. “Harapan kita tentu Pemkab Pekalongan dapat meraih kategori Informatif, agar semakin memotivasi dalam meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat,” ungkap Sukirman.
Sebagai langkah lanjutan, Pemkab Pekalongan akan terus memperkuat layanan melalui portal digital dengan konsep konvergensi digital, yang mengintegrasikan berbagai kanal media sosial resmi serta media internal pemerintah daerah agar lebih sinergis dan responsif. “Kami akan terus meningkatkan pelayanan informasi publik melalui portal digital dan berbagai media yang saling terintegrasi, sehingga informasi dapat tersampaikan dengan baik kepada masyarakat,” tutupnya
Rabu, 26 November 2025