KAJEN - Pemerintah Kabupaten Pekalongan melalui Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (Dinperkim LH) menargetkan merehabilitasi sebanyak 84 unit rumah tidak layak huni bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) pada tahun anggaran 2025. Saat ini sudah sampai tahapan sosialisasi tingkat kabupaten Pekalongan yang berlangsung di Aula Lantai 2 Dinas Perkim LH Kabupaten pada Rabu, (08/10/2025).
Kepala Dinperkim LH Kabupaten Pekalongan, Muhammad Abduh Gazali, M.T., menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan rangkaian dari program perbaikan rumah tidak layak huni (RTLH) dan pembangunan rumah baru untuk meningkatkan kualitas hunian masyarakat Kabupaten Pekalongan tahun anggaran tahun 2025. Program tersebut telah dimulai sejak awal tahun melalui proses pengusulan dan verifikasi calon penerima bantuan.
“Kegiatan hari ini merupakan agenda dalam rangka perbaikan rumah tidak layak huni dan pembangunan rumah layak huni tahun anggaran 2025. Ini bagian dari rangkaian kegiatan yang sudah kita laksanakan sejak awal tahun, dimulai dengan pengusulan, verifikasi, dan seterusnya,” jelas Ghozali.
Saat ini, program tersebut masih berada pada tahap sosialisasi di tingkat Kabupaten Pekalongan. Sebanyak 84 unit rumah akan direhabilitasi dan 5 unit rumah baru akan dibangun yang tersebar 15 kecamatan, 34 desa dan 5 kelurahan. Sosialisasi dilakukan untuk memastikan semua pihak memahami mekanisme dan tahapan pelaksanaan program, yang ditargetkan selesai pada akhir tahun ini.
Gazali sapaan akrabnya menegaskan pentingnya peran pemerintah desa dalam mendukung keberhasilan program ini. Selain membantu masyarakat penerima bantuan, pemerintah desa juga diharapkan menggerakkan partisipasi warga sekitar untuk meningkatkan semangat gotong royong.
“Kami berharap semua pihak yang terlibat memahami tugasnya masing-masing, sehingga pelaksanaan kegiatan dapat berjalan lancar. Pemerintah desa juga perlu mendorong masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam pembangunan,” tambahnya.
Meski begitu, pelaksanaan program tidak terlepas dari berbagai tantangan di lapangan. Salah satu kendala utama adalah keterbatasan data mengenai jumlah dan kondisi rumah tidak layak huni di Kabupaten Pekalongan. Dinperkim LH mengkategorikan kondisi rumah ke dalam beberapa kategori seperti rusak ringan, sedang, dan berat, namun data akurat seringkali menjadi hambatan teknis dalam penyaluran bantuan. Nantinya setiap penerima bantuan sosial RTLH akan mendapatkan bantuan dana total 20 juta rupiah dengan mekanisme pencairan dalam dua tahap.
Selain itu, karena bantuan yang diberikan bersifat stimulan, masyarakat penerima tetap perlu berkontribusi melalui swadaya, terutama dalam bentuk tenaga kerja. Faktor cuaca dan tradisi masyarakat dalam menentukan “hari baik” untuk membangun juga sering kali menjadi tantangan tersendiri.
“Bantuan ini tidak bisa menutupi seluruh kebutuhan. Swadaya masyarakat sangat dibutuhkan agar program dapat berjalan optimal,” ungkap Gazali.
Dengan pelaksanaan sosialisasi yang melibatkan semua unsur pelaksana, Dinperkim LH berharap program rehabilitasi dan pembangunan rumah tahun 2025 ini dapat berjalan sesuai target serta memberi manfaat nyata bagi masyarakat kurang mampu di Kabupaten Pekalongan.
Kepala Desa Sangkanjoyo, Rudi Hartono, yang hadir dalam sosialisasi Bansos RTLH yang diselenggarakan oleh Dinperkim LH menyampaikan bahwa sosialisasi yang dilakukan oleh Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (Dinperkim LH) sangat membantu perangkat desa dalam memahami tujuan serta tata cara pelaksanaan program bantuan.
“Kami dari pemerintah desa menjadi lebih tahu tujuan dari bantuan tersebut digulirkan. Kami juga lebih mengerti aturan siapa saja yang berhak menerima, tata cara pengajuannya, dan bagaimana agar bantuan tidak salah sasaran,” ujarnya usai mengikuti sosialisasi, Rabu (8/10/2025) pagi.
Rudi menambahkan, ada satu warganya yang mendapatkan bantuan untuk perbaikan RTLH dengan nama Untung Raharjo. Adanya sosialisasi juga membuka wawasan pemerintah desa dalam menentukan langkah-langkah teknis di lapangan. Dengan begitu, proses penyaluran bantuan dapat berjalan lebih tertib dan transparan.
“Dengan adanya sosialisasi tadi, wawasan kami jadi lebih terbuka. Kami jadi lebih paham apa yang dimaksud dengan bantuan tersebut dan bagaimana kami berperan di tingkat desa. Kami juga berharap semoga bantuan ini bisa lebih meringankan dan membantu warga kami yang memang berhak mendapatkan," tambahnya.
Program Bansos RTLH sendiri merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas hunian masyarakat berpenghasilan rendah. Melalui sosialisasi ini, diharapkan pelaksanaan program dapat berjalan lancar dan tepat sasaran.
Jumat, 10 Oktober 2025
KAJEN – Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) tahap 4 kembali digelar di Kabupaten Pekalongan dengan sasaran utama pembangunan jalan poros yang menghubungkan Desa Domiyang di Kecamatan Paninggaran, Rabu (8/9/2025). Program ini diharapkan mampu mempercepat pembangunan infrastruktur pedesaan sekaligus mempererat kemanunggalan antara TNI dan masyarakat.
Pekalongan – Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq, kembali menegaskan komitmennya untuk menjadikan perbaikan infrastruktur jalan sebagai prioritas utama dalam agenda pembangunan daerah. Penegasan ini disampaikan Bupati langsung di lokasi saat meninjau kondisi jalan rusak parah di Desa Krandon, sisi barat Jembatan Pintu Gembiro, Kecamatan Bojong, pada Rabu, 1 Oktober 2025.
WIRADESA - Tinjau proyek pembangunan jalan Wiradesa - Kajen, Kamis (2/10/2025), Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, menegaskan bahwa perbaikan infrastruktur jalan provinsi akan terus dikebut hingga akhir tahun 2025. Komitmen tersebut sesuai dengan prioritas pembangunan Jawa Tengah tahun 2025 yang difokuskan pada sektor infrastruktur.
WONOKERTO : Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq minta Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPU Taru) Kabupaten Pekalongan untuk segera memperbaiki jalan-jalan rusak yang ada di Kabupaten Pekalongan. Hal itu disampaikan Bupati saat melakukan tinjauan di ruas Jalan Desa Werdi, Kecamatan Wonokerto, Kamis (2/10/2025).
Sekretaris Daerah Kabupaten Pekalongan, H. M. Yulian Akbar, S.Sos., M.Si., menyampaikan bahwa TMMD menjadi salah satu jalur strategis untuk mengakselerasi pembangunan di wilayah desa. Menurutnya, keberhasilan TMMD tidak hanya diukur dari hasil pembangunan fisik semata, tetapi juga dari nilai kebersamaan dan kolaborasi yang terjalin di dalamnya.
“TMMD selalu menonjolkan semangat sengkuyung atau gotong royong. Kolaborasi ini melibatkan pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan masyarakat. Jadi bukan hanya sekadar kegiatan fisik, tetapi juga membangun kebersamaan,” ujar Sekda.
Yulian Akbar menambahkan, program TMMD selalu menyasar wilayah dengan tingkat kesulitan tinggi yang selama ini belum banyak tersentuh pembangunan.
“Contohnya di Desa Domiyang, jalan poros yang sempat viral di media sosial kini Alhamdulillah sudah terselesaikan melalui TMMD ini,” jelasnya.
Selain jalan poros, masih ada beberapa kebutuhan yang akan menjadi perhatian pemerintah daerah. Di antaranya pembangunan Jembatan Merah Putih yang diharapkan bisa terealisasi pada awal tahun 2026, serta penambahan penerangan jalan umum di sepanjang ruas jalan yang akan ditingkatkan statusnya menjadi jalan kabupaten.
Sementara itu, Perwira Penghubung (Pabung) Kodim 07/10 Pekalongan, Mayor Cpl. Cahyono Yulianto, menjelaskan bahwa TMMD di Desa Domiyang mencakup dua jenis kegiatan, yakni fisik dan non-fisik. Untuk sasaran fisik, pekerjaan difokuskan pada perbaikan dan pengaspalan jalan sepanjang 1,2 kilometer. Adapun untuk sasaran non-fisik, terdapat delapan kegiatan, termasuk penyuluhan wawasan kebangsaan (wasbang) dan pembinaan masyarakat.
“Melalui TMMD ini, TNI bersama masyarakat akan bergotong royong melaksanakan pekerjaan di lapangan. Kami berharap semangat kebersamaan ini terus terjaga bahkan setelah program selesai,” ujarnya.
Mayor Cahyono juga berpesan kepada masyarakat Desa Domiyang agar hasil pembangunan yang telah diwujudkan melalui TMMD dapat dijaga dan dirawat dengan baik.
“Setelah pekerjaan selesai, kami berharap masyarakat dapat memelihara fasilitas ini agar manfaatnya bisa dirasakan dalam jangka panjang,” tambahnya.
Program TMMD ini diharapkan menjadi langkah nyata dalam mewujudkan pemerataan pembangunan, memperlancar akses antarwilayah, serta memperkuat sinergi antara TNI, Pemerintah Daerah, dan masyarakat di Kabupaten Pekalongan.
Kamis, 9 Oktober 2025
Rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan, Abdul Munir beserta jajaran pimpinan dewan, dihadiri pula oleh Wakil Bupati Pekalongan H Sukirman bersama jajaran Forkopimda dan seluruh kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan.
Dalam rapat tersebut, masing-masing fraksi menyampaikan pandangan umum dan masukan strategis terhadap arah kebijakan pembangunan daerah. Sejumlah poin krusial menjadi perhatian bersama antara lain peningkatan kualitas infrastruktur jalan, penanganan banjir di wilayah pesisir, penguatan sektor pendidikan dan kesehatan, serta dorongan terhadap pemberdayaan ekonomi masyarakat dan Pariwisata.
Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan Abdul Munir usai paripurna menyampaikan, Seyogyanya rapat dengar pendapat ini dihadiri seluruh anggota dewan karena merupakan bagian dari upaya memperkuat sinergi antara legislatif dan eksekutif dalam mewujudkan pembangunan daerah yang lebih merata dan berkeadilan.
“Masukan dari setiap fraksi menjadi bahan evaluasi penting bagi pemerintah daerah dalam penyusunan kebijakan dan anggaran tahun depan,” ujarnya.
Sementara itu, Wakil Bupati Pekalongan H Sukirman dalam tanggapannya menyampaikan, Ada sejumlah poin krusial yang patut menjadi perhatian utama. Pihaknya juga mengapresiasi seluruh fraksi DPRD yang telah memberikan pandangan konstruktif. Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah akan mencermati seluruh rekomendasi dewan dan menjadikannya acuan dalam penyusunan kebijakan pembangunan.
“Kami berkomitmen menindaklanjuti berbagai catatan dari DPRD, terutama yang berkaitan dengan pelayanan publik, infrastruktur, dan kesejahteraan masyarakat. Yang tidak kenal pentingnya lagi pengoptimalan potensi objek pariwisata kabupaten Pekalongan agar turut mendongkrak Pendapatan Asli Daerah ( PAD)," terang Sukirman
Kamis, 9 Oktober 2025
Kepala Bidang Kearsipan Dinas Arpus, Bambang Ruswanto, SKM., M.Kes., menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan upaya untuk menilai sejauh mana penerapan aplikasi Srikandi di perangkat daerah telah berjalan sesuai ketentuan, serta memberikan pembinaan teknis agar pengelolaan arsip digital semakin optimal.
“Hari ini kami melaksanakan evaluasi implementasi aplikasi Srikandi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan. Aplikasi ini merupakan cikal bakal penerapan sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE) khususnya dalam bidang kearsipan,” ujar Bambang.
Lebih lanjut, Bambang menyampaikan bahwa kegiatan diikuti oleh 48 peserta, terdiri dari 45 perwakilan perangkat daerah dan 3 perwakilan rumah sakit daerah. Para peserta merupakan pengelola arsip dan arsiparis di masing-masing instansi.
“Kegiatan ini menjadi pertemuan besar untuk evaluasi bersama. Namun ke depan, kami tetap membuka diri bagi perangkat daerah yang memerlukan pendampingan teknis atau konsultasi penerapan aplikasi Srikandi. Kami siap mendatangi maupun menerima kunjungan agar implementasi SPBE di bidang kearsipan dapat berjalan lancar tanpa kendala,” jelasnya.
Sementara itu, Arsiparis Ahli Muda Dinas Arpus, Aji Pramono, S.Tr.Si., yang turut menjadi narasumber dalam kegiatan tersebut menyampaikan materi mengenai teknik pengelolaan arsip aktif. Ia menilai antusiasme peserta sangat baik. “Alhamdulillah, antusiasme peserta sangat tinggi. Hampir semua undangan hadir, terutama dari unsur kasubag umum dan kepegawaian perangkat daerah,” ungkap Aji.
Dalam kesempatan itu, Dinas Arpus juga membagikan tiga dari empat pilar kearsipan, yakni Buku Klasifikasi Kearsipan, Jadwal Retensi Arsip (JRA), dan Peraturan Tata Naskah Dinas. Pedoman tersebut diharapkan dapat menjadi acuan bagi setiap perangkat daerah dalam mewujudkan tertib arsip yang efektif dan sesuai ketentuan perundangan.
Melalui kegiatan ini, Dinas Arpus Kabupaten Pekalongan berkomitmen untuk terus memperkuat penerapan sistem kearsipan digital yang terintegrasi, sebagai bagian dari pelaksanaan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan efisien.
Rabu, 8 Oktober 2025
Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Sekretariat Daerah (Setda) Lantai 1 Kabupaten Pekalongan, pada Selasa (7/10/2025), dan dibuka secara resmi oleh Ketua TP PKK Kabupaten Pekalongan, Ibu Galuh Sukirman.
Hadir sebagai narasumber, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Pekalongan, Dwi Agus Nugroho, S.STP., M.A.P., yang menyampaikan materi terkait strategi pemberdayaan masyarakat berbasis keluarga serta penguatan kelembagaan PKK di tingkat desa dan kecamatan.
Dalam sambutannya, Ketua TP PKK Kabupaten Pekalongan, Galuh Sukirman, menyampaikan apresiasi kepada seluruh peserta dan panitia pelaksana yang telah berpartisipasi dalam kegiatan ini. Ia menegaskan bahwa pelatihan LP3 PKK merupakan langkah penting untuk membekali para kader agar semakin profesional dalam mengelola program dan melaksanakan kegiatan pemberdayaan di wilayah masing-masing.
“Dengan semangat dan dedikasi, para kader PKK telah menjadi ujung tombak dalam meningkatkan kesejahteraan keluarga. Melalui pelatihan ini, saya berharap kemampuan dan pengetahuan para kader semakin meningkat, baik dalam hal administrasi maupun pelaksanaan aksi nyata di lapangan,” tutur Galuh.
Lebih lanjut, Galuh menjelaskan bahwa pelatihan LP3 PKK ini juga bertujuan untuk memperdalam pemahaman terhadap 10 Program Pokok PKK, serta mendorong para kader agar mampu menggali potensi dan sumber daya yang ada di lingkungan sekitar untuk mendukung keberhasilan program.
Sementara itu, Kepala Dinas PMD Kabupaten Pekalongan, Dwi Agus Nugroho, dalam paparannya menekankan pentingnya kolaborasi antara PKK dan pemerintah desa dalam menjalankan program pemberdayaan masyarakat.
Dwi Agus juga memberikan motivasi kepada seluruh peserta agar tidak hanya memahami teori, tetapi juga mampu menerapkannya secara kreatif dan inovatif di wilayah masing-masing.
Kegiatan LP3 PKK Tahun 2025 ini diikuti oleh pengurus PKK kecamatan dan desa se-Kabupaten Pekalongan, yang terdiri dari ketua, sekretaris, bendahara, serta pengurus pokja. Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh kader PKK dapat semakin berdaya dan adaptif dalam menjalankan program-program pemberdayaan masyarakat, menuju keluarga yang mandiri, sejahtera, dan bahagia.
Rabu, 8 Oktober 2025
Bupati Fadia menyatakan bahwa selain sektor vital lain seperti pendidikan dan kesehatan, kondisi jalan merupakan kebutuhan pokok yang harus segera dipenuhi demi keselamatan dan kelancaran mobilitas masyarakat sehari-hari.
“Jalan, pendidikan, dan kesehatan adalah tiga kebutuhan dasar masyarakat yang harus kita penuhi. Meskipun di tengah keterbatasan anggaran daerah (APBD), kami tetap harus memprioritaskan perbaikan ruas-ruas jalan yang kondisinya rawan membahayakan pengguna dan menjadi jalur utama aktivitas warga setiap hari,” jelasnya.
Peninjauan ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang berulang kali masuk melalui kanal resmi pemerintah, termasuk Halo Bupati dan media sosial, yang menyoroti kerusakan di ruas jalan Krandon. Untuk menanggapi keluhan tersebut, Pemerintah Kabupaten Pekalongan telah mengalokasikan dana sekitar Rp1 miliar.
Anggaran ini akan digunakan untuk melakukan perbaikan total pada ruas jalan Krandon dengan konstruksi beton. Pemilihan konstruksi beton bertujuan untuk memastikan daya tahan jalan lebih lama, mengingat tingginya volume kendaraan yang melintas dan kondisi geografis daerah tersebut.
Bupati Fadia secara transparan mengungkapkan tantangan besar yang dihadapi Pemkab Pekalongan terkait infrastruktur jalan. Dari total panjang 632 kilometer jalan di kabupaten, tingkat kemantapan jalan saat ini baru berada di kisaran 74 hingga 78 persen. Artinya, masih ada sekitar 22 persen ruas jalan yang masih dalam kondisi rusak.
“Idealnya, kita ingin semua jalan bisa cepat selesai diperbaiki. Namun, dengan kondisi fiskal daerah saat ini, perbaikan harus dilakukan secara bertahap. Kami fokuskan pada ruas-ruas yang paling vital dan memiliki risiko tinggi kecelakaan, agar dampak perbaikannya segera dirasakan masyarakat luas,” imbuhnya.
Untuk mempercepat target penuntasan jalan rusak, Bupati Fadia menekankan bahwa Pemkab tidak hanya mengandalkan sumber dana dari APBD semata. Pihaknya bersama Wakil Bupati, Sekretaris Daerah (Sekda), Organisasi Perangkat Daerah (OPD), hingga anggota DPRD, berkomitmen untuk terus berupaya mencari tambahan anggaran dari pemerintah provinsi dan pusat.
Menurutnya, tanpa adanya dukungan dan kerja sama multi-pihak ini, akan sulit bagi Kabupaten Pekalongan untuk menuntaskan pembangunan dan perbaikan infrastruktur secara cepat dan merata.
Jumat, 3 Oktober 2025
“Jadi tahun 2025 prioritasnya adalah infrastruktur, artinya infrastruktur jalan provinsi kita kebut dan saat ini sudah tercapai target 94℅ mantapkan,” terang Luthfi.
Dikesempatan tersebut, disampaikan Lutfi, Untuk Pantauan jalan provinsi Wiradesa - Kajen ini dinilai sesuai progres, Proyek ini menggunakan anggaran Provinsi tahun 2025 sebesar Rp 33.348.821.000.00 miliar dengan masa kerja 160 hari.
Ditargetkan untuk pembangunan ruas jalan ini rampung 23 Desember 2025.
"Setelah jalan provinsi mencapai kondisi mantap, Pemprov Jateng juga akan mengalokasikan dana transfer daerah untuk memperkuat jalan kabupaten/kota di 35 daerah," terangnya.
Gubernur Lutfi menyoroti, Ruas jalur Wiradesa-Kajen ini merupkan jalur vital aktifitas masyarakat, karena terdapat sejumlah Kampus, Perkantoran, Sekolah dan Pasar. Sedangkan untuk preservasi Jalan Wiradesa-Kajen merupakan bagian dari proyek penanganan perkerasan beton sepanjang 3.100 Km dan perkerasan aspal sepanjang 2.375 Km.
"Tahun ini, jalan provinsi ditargetkan berstatus mantap 94%, dengan kategori kondisi sedang hingga baik. Diharapkan paket pekerjaan ini selesai tepat waktu sehingga seluruh ruas bisa masuk kategori mantap,” ujarnya.
Jumat, 3 Oktober 2025
Kondisi jalan utama menuju desa Werdi, Rowoyoso, Tratebang dan Sekitarnya dari arah Jalan Pantura Wiradesa ini bergelombang, rusak dan berlubang. Padahal jalan tersebut merupakan akses vital warga untuk beraktivitas mulai dari sekolah, dagang dan akses ekonomi lainnya.
Untuk itu usai mendampingi Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi tinjau proyek pembangunan jalan Wiradesa -Kajen, Bupati Fadia bersama Kepala Dinas DPU Taru dan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan, Sumar Rosul serta kepala OPD terkait langsung tinjau sejumlah jalan rusak yang di keluarkan warga, salah satunya jalan menuju desa Werdi.
"Laporan mengenai jalan rusak di ruas Desa Werdi sudah beberapa kali diterima melalui kanal “Halo Bupati” maupun media sosial. Kondisi jalan yang rusak dan rawan mengakibatkan jatuh membuat pemerintah segera mengambil langkah,
Lebih lanjut, Disampaikan Fadia pihaknya telah menanggarkan pembangunan jalan Desa Werdi ini senilai Rp 2 miliar dengan APBD Kabupaten Pekalongan yang akan mulai direalisasikan pada bulan Oktober - Desember 2025.
"Bulan ini langsung kita perbaiki dengan beton, anggarannya bukan main-main main sekitar Rp 2 miliar untuk perbaikannya,” jelasnya.
Ditambahkan Bupati, Saat ini tingkat kemantapan jalan di Kabupaten Pekalongan baru mencapai 74–78 persen dari total panjang jalan 632 kilometer. Artinya, masih ada sekitar 22 persen jalan yang mengalami kerusakan.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Desa Werdi, Ratono menyampaikan pihaknya sangat senang, Jalan tersebut merupakan jalan kabupaten yang lokasinya di wilayah desa Werdi, Jalan ini merupakan akses jalan yang paling mudah untuk akses jalan ekonomi bukan hanya warga Werdi, tapi juga desa sekitar.
"Kami sangat senang ruas jalan ini akhirnya tahun ini ibu Bupati berkenan melakukan pembangunan rabat beton, jalan ini digunakan warga desa Werdi, Rowoyoso, Boyoteluk, Depok dan Siwalan untuk akses jalan ekonomi," terangnya.
Jumat, 3 Oktober 2025
Bupati Fadia menjelaskan bahwa SMP Negeri 2 Sragi memperoleh bantuan pembangunan dari pemerintah senilai kurang lebih Rp2,5 miliar. Anggaran tersebut digunakan untuk membangun delapan ruang kelas baru, ruang laboratorium, ruang administrasi, renovasi toilet lama, pembangunan toilet baru, serta perbaikan sejumlah ruang sekolah lainnya.
“Alhamdulillah, pembangunan ini kita lakukan agar anak-anak dapat bersekolah dengan lebih nyaman. Dengan fasilitas yang baik, saya berharap semangat mereka untuk belajar semakin tinggi,” ujar Bupati Fadia.
Beliau menambahkan, proyek pembangunan di SMPN 2 Seragi ini dikerjakan secara swakelola oleh pihak sekolah dengan pendampingan dari pemerintah dan kejaksaan.
“Jika ada kekurangan setelah pembangunan selesai, pihak yang mengerjakan harus bertanggung jawab. Pemerintah hanya melakukan pendampingan agar sesuai aturan,” jelasnya.
Menurut Bupati, sekolah negeri menjadi prioritas utama dalam pembangunan karena sebagian besar siswanya berasal dari keluarga kurang mampu.
“Kami ingin anak-anak di sekolah negeri juga mendapatkan fasilitas yang layak, sama seperti anak-anak lain. Selain itu, sekolah negeri adalah aset pemerintah daerah, jadi wajib bagi kami untuk merawat dan memperbaikinya,” tegas Bupati Fadia.
Meski keterbatasan anggaran menjadi tantangan, Bupati menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Pekalongan akan terus berupaya memperbaiki fasilitas pendidikan secara bertahap.
“Insya Allah, ini menjadi tanggung jawab saya bersama Wakil Bupati dan seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Pekalongan untuk memastikan anak-anak bisa bersekolah dengan nyaman dan semangat,” pungkasnya.
Rabu, 1 Oktober 2025