KAJEN – Jembatan Kali Keruh yang merupakan penghubung Desa Luragung Kecamatan Kandangserang Kabupaten Pekalongan dan Desa Medayu Kecamatan Watukumpul Kabupaten Pemalang yang runtuh hampir setahun ini, akan segera diperbaiki secara total. Namun guna memperlancar perekonomian di kawasan tersebut, Pemkab Pekalongan akan membuat jembatan darurat, sambil menunggu lelang pembuatan jembatan baru Kali Keruh selesai.
Demikian disampaikan Bupati Pekalongan KH. Asip Kholbihi, SH.,M.Si saat menghadiri doa bersama dengan puluhan warga Desa Luragung, Kecamatan Kandangserang Kabupaten Pekalongan, Jumat (5/4/2019) sore.
Doa bersama ini juga dihadiri oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekda Drs. Ali Riza, M.Si, Kepala DPU Taru Wahyu Kuncoro, ST.,MT., Kepala BPBD Budi Raharjo, Kepala Kesbangpol Haryanto Nugroho, S.STP, Kabag Pembangunan Setda H. Abdul Choliq, Kabag Kesra Setda H. Trisno, Camat Kandangserang Siswanto, S.STP beserta Muspika.
Bupati mengatakan pembangunan jembatan darurat atau Bailey Luragung, Kecamatan Kandanganserang akan dilaksanakan pada hari Senin (8/4/2019). "Material pembuatan jembatan sudah ada sejak (30/3/2019) lalu, namun material tersebut berada seberang kali yakni di Desa Medayu, Kecamatan Watukumpul, Kabupaten Pemalang," kata Bupati.
Menurut Bupati Asip material jembatan yang ditaruh di Desa Medayu dikarenakan akses dan mobilisasi material lebih gampang dibandingkan di Desa Luragung, Kecamatan Kandangnserang. Nantinya jembatan darurat ini panjangnya sekitar 48 meter dengan lebar 4 meter. "Posisi jembatan berada di atas jembatan lama dan proses pemasangan dikerjakan selama 30 hari," jelasnya.
Bupati menambahkan, sumber dana jembatan darurat dari dana tak terduga Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Pekalongan. "Nantinya apabila jembatan darurat sudah jadi hanya bisa digunakan untuk kendaraan roda dua saja. Mobil dan truk tidak boleh melintasi jembatan darurat,"tandasnya. (didik/dinkominfo kab.pekalongan)
Publisher : arif
Sabtu, 6 April 2019
KAJEN – Jumat (05/04/2019) siang, Bupati Pekalongan KH. Asip Kholbihi, SH.,M.Si meresmikan Masjid Jami Al-Badriyah Dusun Kuthowangi Desa Windurojo Kecamatan Kesesi Kabupaten Pekalongan. Peresmian ditandai dengan pemukulan bedug oleh Bupati dan pengasuh pondok pesantren Nurul Huda Gembong Kedungwuni KH. M. Nur Alif Wasnadi, S.Pd.I selaku keluarga yang membangun masjid, serta penyerahan surat wakaf kepada perwakilan warga desa.
KAJEN – Bupati Pekalongan KH. Asip Kholbihi, SH.,M.Si didampingi Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Dan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (PMD P3A dan PPKB) – HM. Afib, S.Sos melakukan monitoring dan evaluasi pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan desa triwulan I tahun 2019 di Kecamatan se Kabupaten Pekalongan dengan sistem zonasi atau dapil (daerah pilihan).
KAJEN - Di beberapa wilayah Kabupaten Pekalongan masih dapat kita temui warga yang belum sadar akan bahaya dari buang air besar sembarangan. Menurut data Dinas Kesehatan Kab. Pekalongan, diperkirakan masih ada sekitar 19,39%. masyarakat yang masih buang air besar sembarangan,. “Kabupaten Pekalongan sendiri mendapat urutan ke -32 dari 35 kabupaten yang ada di Jawa Tengah. Ini menunjukan kita harus benar-benar menangani masalah ini secara serius bersama-sama. Bukan hanya dinas kesehatan saja melainkan semua lapisan masyarakat, guna mencapai target nasional, “ terang Arini Harimurti saat acara .
KAJEN - Perkembangan teknologi informasi yang semakin masif dengan arus tuntutan keterbukaan informasi yang semakn kuat pada penyelenggaraan pelayanan pemerintahan, dan masyarakat telah mendorong terjadinya transformasi media informasi konvensional menuju media informasi konvergensi digital. "Dengan memanfaatkan layanan perkembangan teknologi terbaru telah mampu menjangkau lebih cepat, luas dan lebih mudah diakses oleh para pengguna informasi", Ungkap Wakil Bupati Pekalongan Ir. Arini Harimurti saat mewakii Bupati Pekalongan pada acara rapat paripurna DPRD tentang penyampaian Raperda Lembaga Penyiaran Publik Lokal Radio Kota Santri di Gedung DPRD setempat. (29/3)
Usai diresmikan, Masjid Al-Badriyah pun langsung digunakan sholat Jumat berjamaah perdana oleh Bupati dan para kyai beserta tamu undangan bersama seluruh warga Desa Windurojo.
Bupati Pekalongan menyampaikan pihaknya mengucapkan terimakasih kepada KH. M. Nur Alif Wasnadi yang sudah mewakafkan masjid tersebut kepada masyarakat Dusun Kuthowangi, Desa Windurojo, Kecamatan Kesesi, Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah. "Masjid ini adalah sesuatu karunia dari Allah SWT karena keluarga Kyai Alif sudah membangun di dusun ini," katanya.
Menurut Bupati pembangunan masjid ini menghabiskan dana sekitar Rp 1,8 milyar dan itu murni dari uangnya sendiri keluarga Kyai Alif. Tidak hanya itu, masjid tersebut diperuntukkan untuk masyarakat Dusun Kuthowangi, Desa Windurojo, Kecamatan Kesesi, Kabupaten Pekalongan. "Untuk itu saya meminta kepada masyarakat Dusun Kuthowangi untuk meramaikan masjid tersebut," jelasnya.
Dijelaskan Bupati bahwa hal ini menjadi suatu kehormatan bagi Pemerintah Kabupaten Pekalongan atas apa yang diberikan Kyai Alif beserta keluarga untuk masyarakat Desa Windurojo.
Memang di Desa Windurojo masih ada persoalan yaitu berkaitan dengan infrastruktur yang menghubungkan Kecamatan Kandangserang dan persoalan tersebut akan dibahas tahun ini.
"Tidak hanya itu, di Desa Windurojo merupakan salah satu desa binaan ESDM Provinsi Jawa Tengah yang nantinya ada kebijakan-kebijakan lintas sektoral untuk memperdayakan masyarakat sekitar," tandasnya.
Sementara itu, Kyai Alif mengungkapkan bangunan masjid yang dibangun ini luasnya 750 meter dengan luas bangunan 16 x16 meter dan pembuatan masjid ini murni dari dana pribadi sendiri. Menurutnya masjid dibangun sejak 8 bulan yang lalu dan saat ini masih progresnya masih 98 persen.
"Hanya pagar masjid yang belum selesai dan nantinya akan segera diselesaikan. Setelah semuanya jadi masjid berserta isinya akan diserahkan langsung kepada masyarakat Desa Windurojo," ujar suami Hj. Badriyah itu.
Kyai Alif menambahkan ia tidak meminta bantuan dana sedikitpun dari warga setempat. Pembiayaan masjid ini murni dana sendiri. "Harapannya masjid ini bisa digunakan untuk beribadah dan kegiatan keagamaan seperti Isra Mi'raj dan Maulid Nabi,"imbuhnya.(didik/dinkominfo kab.pekalongan)
Publisher : arif
Sabtu, 6 April 2019
Demikian disampaikan Bupati Pekalongan KH. Asip Kholbihi, SH.,M.Si saat menghadiri dan memberikan sambutan pada Seminar Sehari Peningkatan Kompetensi Guru PAUD Dalam Bidang Seni, di Gedung H.A. Djunaid Convention Center, Kamis pagi (4/4/2019).
Seminar menghadirkan narasumber handal yakni Sinung Widodo atau lebih dikenal dengan sebutan Om Sinung yang merupakan seorang komponis lagu anak-anak, sekaligus praktisi PAUD Nasional.
Dihadiri oleh Ketua Himpaudi Kabupaten Pekalongan sekaligus istri Bupati Pekalongan yakni Dra. Hj. Munafah Asip, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Hj. Sumarwati, S.Pd.,M.Pd beserta jajaran. Dan diikuti oleh 1.309 guru Pendidik Anak Usia Dini (PAUD) dan Taman Kanak-kanak (TK) di seluruh Kabupaten Pekalongan.
Lebih lanjut Bupati mengungkapkan seminar yang digelar sangat penting bagi para guru PAUD dan TK dalam rangka untuk mengembangkan potensi diri para guru. "Seminar ini tujuannya guna meningkatkan kompetensi guru dalam pengembangan lagu di PAUD dan TK. Oleh karena itu, penting kiranya jika lagu anak-anak hendaknya berisi hal-hal yang positif," ujar Bupati.
Dijelaskan Bupati, dunia anak-anak sangatlah berhubungan dengan permainan dan keceriaan. Perlu kemampuan dan keahlian yang luar biasa harus diberikan kepada anak-anak. Sehingga, dengan adanya seminar ini akan menjawab semua kebutuhan yang diinginkan oleh semua para guru PAUD dan TK.
"Kepada seluruh peserta saya berpesan agar kegiatan ini bisa diikuti dengan sebaik-baiknya. Gali, pelajari dan pahami setiap materi ilmu yang disampaikan oleh narasumber, dan sedapat mungkin apa yang kita peroleh di sini bisa diaplikasikan nantinya di tempat mengajar masing-masing," jelasnya.
Sementara itu Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pekalongan – Hj. Sumarwati, S.Pd.,M.Pd mengatakan, pihaknya mengapresiasi kepada IGTKI dan Himpaudi Kabupaten Pekalongan yang telah menginisiasi untuk terselenggaranya seminar sehari ini.
"Seminar yang digelar ini melalui biaya sendiri para guru dan harapannya bisa meningkatkan empat kompetensi guru seperti kompetensi profesional, sosial, pedagogik dan kepribadian sehingga standar kompetensi yang menjadi tuntutan guru profesional itu bisa terwujud," tutur Sumarwati.(didik/dinkominfo kab.pekalongan)
Publisher : aris
Kamis, 4 April 2019
Demikian disampaikan Bupati Pekalongan saat menghadiri dan memberikan sambutan pada kegiatan Monitoring dan Evaluasi Pelaksanaan Penyelenggaraan Pemerintahan, Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa Triwulan I Tahun 2019 di pendopo Kecamatan Sragi dan pendopo Kecamatan Siwalan, Selasa (2/4/2019) kemarin.
Bupati mengungkapkan pihaknya sengaja mengumpulkan para Kades dan Sekdes selain dalam rangka untuk memonitoring dan mengevaluasi pelaksanaan Dana Desa triwulan I tahun 2019. Juga untuk menyukseskan bersama-sama pelaksanaan Pemilu yang sebentar lagi akan berlangsung yakni tanggal 17 April 2019 mendatang.
“Menjelang Pemilu 2019 tanggal 17 April mendatang, pada hari ini kami sengaja mengumpulkan para Kades dan Sekdes se Kabupaten Pekalongan dengan sistem zonasi atau per dapil (daerah pilihan),” ujar Bupati.
Bupati menjelaskan, Kepala Desa itu bukan pejabat politik, akan tetapi pejabat pemerintahan di level desa. Menurutnya, pejabat politik sesuai definisinya karena dia memang dipilih oleh partai politik.
“Politiknya Kades dengan politiknya Desa itu berbeda. Kalau Kades yakni pejabat politik dalam konteks karena dipilih langsung, tetapi dalam fungsinya Kades itu pejabat pemerintah desa. Sehingga tidak boleh berkampanye atau berafiliasi ke salah satu kontestansi politik secara inkonstitusional. Kalau secara pribadi silahkan,” ujar Bupati Asip Kholbihi.
Bupati menerangkan tujuannya mengumpulkan para Kades dan Sekdes yakni agar para Kades dan Sekdes dalam menjalankan tupoksinya enak, nyaman dan tentram dalam hidupnya.
“Masalah dukung mendukung sudah ada di hati nurani masing-masing. Tetapi politik edukasi ini penting. Yang lebih penting lagi saya tekankan bahwa kondisi Kabupaten Pekalongan sampai hari ini sangat bagus, sangat kondusif. Untuk itu sebelum terjadi, saya ingatkan agar para Kepala Desa tidak berpolitik praktis,” pinta Bupati.
Dalam kegiatan itu, Bupati Pekalongan KH. Asip Kholbihi, SH.,M.Si didampingi Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Dan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (PMD P3A dan PPKB) – HM. Afib, S.Sos. Dan para Camat zona/dapil II yakni H. Hasanudin (Camat Sragi), Alif Nurfiyanto (Camat Bojong) dan Ajid Pratondo (Camat Kesesi), serta seluruh Kepala Desa dan Sekdes ketiga Kecamatan tersebut.
Kemudian, para Camat zona/dapil III yaitu Sugino (Camat Siwalan), Agung Nur Handoyo (Sekcam sekaligus Plt. Camat Wiradesa), Agus Dwi Nugroho (Camat Tirto) dan Ali Akbar (Sekcam sekaligus Plt. Camat Wonokerto).
Kegiatan juga menghadirkan pihak KPU dan Bawaslu Kabupaten Pekalongan dalam rangka mensosialisasikan Pemilu 2019. Di pendopo Kecamatan Sragi, dari KPU yakni M. Ahyar (Komisioner) dan Ahmad Zul Fahmi (Ketua Bawaslu). Sedangkan kegiatan di pendopo Kecamatan Siwalan, dari KPU yaitu Laelatul Izah (Komisioner) dan Wahyudi (Wakil Ketua Bawaslu Kabupaten Pekalongan). (didik/dinkominfo kab.pekalongan).
Publisher : aris
Rabu, 3 April 2019
Pada tahap pertama, Selasa (2/4/2019) yakni di zona/dapil II yang meliputi Kecamatan Sragi, Bojong dan Kesesi dilangsungkan di pendopo Kecamatan Sragi dan zona/dapil III meliputi Kecamatan Siwalan, Wiradesa, Tirto dan Wonokerto diselenggarakan di pendopo Kecamatan Siwalan.
Kegiatan dengan tema lengkap Monitoring dan Evaluasi Pelaksanaan Penyelenggaraan Pemerintahan, Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa Triwulan I Tahun 2019 itu, dihadiri oleh para Camat zona/dapil II yakni H. Hasanudin (Camat Sragi), Alif Nurfiyanto (Camat Bojong) dan Ajid Pratondo (Camat Kesesi), serta seluruh Kepala Desa dan Sekdes ketiga Kecamatan tersebut. Dan para Camat zona/dapil III yaitu Sugino (Camat Siwalan), Agung Nur Handoyo (Sekcam sekaligus Plt. Camat Wiradesa), Agus Dwi Nugroho (Camat Tirto) dan Ali Akbar (Sekcam sekaligus Plt. Camat Wonokerto).
Bupati dalam sambutannya mengungkapkan pihaknya sengaja mengumpulkan para Kades dan Sekdes dalam rangka untuk memonitoring dan mengevaluasi pelaksanaan Dana Desa (DD) triwulan I tahun 2019. Disamping itu pula, kata Bupati, guna menyukseskan bersama-sama pelaksanaan Pemilu yang sebentar lagi akan berlangsung yakni tanggal 17 April 2019 mendatang.
“Pada hari ini kami sengaja mengumpulkan para Kades dan Sekdes se Kabupaten Pekalongan dengan sistem zonasi atau per dapil (daerah pilihan) guna melakukan monitoring dan evaluasi pelaksanan dana desa triwulan I tahun 2019. Seharusnya sudah 20 persen DD sudah terserap. Untuk itu bagi para Kepala Desa yang belum mencairkan/ mengambil dana desa dan alokasi dana desa, segera diurus,” ujarnya.
Disampaikan Bupati, pihaknya sedang menyusun anggaran 2020, termasuk didalamnya adalah mereformulasi Siltap (penghasilan tetap) Kepala Desa dan Perangkat Desa se Kabupaten Pekalongan, berkaitan dengan lahirnya PP Nomor 11 tahun 2019.
“Tolong perhatikan Dana Desa dan seluruh komponen pendanaan yang ada di Desa karena kami sedang mereformulasi penyusunan anggaran tahun 2020 berkaitan Siltap Kades dan Perangkat Desa se Kabupaten Pekalongan, berkaitan dengan lahirnya PP Nomor 11 tahun 2019,” terang Bupati.
Lebih lanjut, Bupati memaparkan lahirnya PP Nomor 11 tahun 2019 ini merubah nasib para Kades dan Perangkat Desa. Apabila diterapkan secara letter lux, para Kepala Desa hanya Siltap sebesar Rp 2.426.640, Sekdes memperoleh sebesar Rp 2.224.420 dan Perangkat Desa lainnya sebesar Rp 2.022.200.
“Kalau memakai sistem yang eksisting (bukan PP Nomor 11 tahun 2019) Siltap para Kepala Desa dan Perangkat serta Sekdes lumayan yakni Kepala Desa Rp 3,8 juta, Perangkat dan Sekdes Rp 2,6 juta. Akan tetapi oleh Pemerintah Pusat diubah dengan PP Nomor 11 tahun 2019 itu yang memerintahkan agar disesuaikan. Yang kasihan lagi Kepala Desa yang PNS, dapat tunjangan hanya Rp 700ribu. Aturannya itu begitu,” papar Bupati.
Dikatakan Bupati, dari reformulasi Siltap ini nanti ada titik ideal. Caranya bagaimana? Adalah dengan memasukan unsur tunjangan agar Siltap Kades, Sekdes dan Perangkat Desa ideal. Dengan demikian nanti pada tahun 2020 Kepala Desa Siltapnya bisa diatas Rp 4 juta.
“Saat ini untuk Siltap saja yang dari APBD anggarannya Rp 103 Milyar, tetapi kalau menggunakan PP Nomor 11 tahun 2019 malah berkurang hingga hanya sekitar Rp 90 Milyar. Kami sih senang saja. Akan tetapi kami kasihan kepada para Kepala Desa yang sudah mengeluarkan biaya besar saat pemilihan. Untuk itu kami harus memenuhinya agar ideal. Dan kami memerlukan dana tambahan sebesar Rp 29 Milyar lagi. Kita butuh Rp 132 Milyar untuk perbaikan pendapatan para Kades,” paparnya. (didik/dinkominfo kab.pekalongan).
Publisher : aris
Rabu, 3 April 2019
Menurut data ada 29 desa yang bebas dari buang air besar sembarangan, sementara masih ada 256 kk yang belum terbebas dari buang air besar sembarangan. Untuk menangani masalah ini, pada tahun 2019 ini dianggarkan sekitar 11 Milyar dalam rangka pemenuhan sarana sanitasi. “Untuk itu, masing-masing desa diharapkan dapat melaksanakan dengan baik,” terangnya.
Menurut Arini, buang air besar itu sangat berbahaya bagi kesehatan dan dapat menyebabkan penyakit menular sehingga hal ini perlu segera diatasi guna mengubah kebiasaan buruk masyarakat kita.“Dan pada kegiatan hari ini Saya berharap kita semua dapat mengidentifikasi apa penyebab orang melakukan buang air besar sembarangan,” terangnya.
Untuk itu harus diupayakan penanggulangannya guna mencapai daerah yang bebas buang air besar sembarangan guna mensukseskan program SBS. Dengan adanya program dari pemerintah terkait jamban keluarga ini, dapat mengubah masyarakat berpola hidup sehat dan tidak buang air besar sembarangan lagi. Sehingga tidak terkena dampak negatif dari kebiasaan buruk tersebut.
Sementara itu ketua DPRD Kabupaten Pekalongan Hj. Hindun menyampaikan perlu membentuk komitmen bersama, dan untuk itu DPRD telah mendorong Pemda terutama Dinas Perumahan dan Lingkungan Hidup dalam penganggaran tahun 2019 dengan total anggaran sekitar 11 Milyar untuk mengatasi permasalahan jamban sekitar 19% yang harus diselesaikan ini. “Urutan kita ke -32 di provinsi ini harus diperbaiki. guna memenuhi target nasional,” tegas Hindun.
Selanjutnya Kepala Dinkes Setyawan M.Kes menyampaikan bahwa saat ini sanitasi berbasis masyarakat merupakan salah satu upaya untuk mencapai target pemenuhan akses sanitasi nasional yaitu untuk pemenuhan air bersih 100% , Wilayah kumuh 0% dan untuk orang yang tidak buang air besar sembarangan adalah 100%.
Di Kabupaten Pekalongan, dari 19 Kecamatan untuk akses jamban atau sarana air bersih baru mencapai 80,61% , kemudian akses sarana air bersih baru mencapai 85,7 % dari total Kabupaten yang ada di Provinsi Jawa Tengah. “Pada kesempatan kali ini perlu kiranya dilakukan diskusi untuk mensukseskan program SBS,” kata Setyawan.
Ditambahkan Setyawan, tujuan kegiatan dengan jumlah peserta 361 orang ini yang pertama adalah agar ada kesepakatan untuk mendorong pencapaian SBS di desa, kecamatan dan Kabupaten pada tahun 2019. Kedua, adanya aksi nyata untuk desa, kecamatan dan kabupaten dalam rangka pencapaian suksesnya program SBS tahun 2018.
Ia menambahkan bahwa Dinas Kesehatan telah mencoba melakukan kegiatan pemberdayaan sumber daya masyarakat dengan memberikan contoh real di masyarakat bahwa membuang air besar sembarangan dapat berdampak negatif terhadap kesehatan masyarakat, sehingga hendaknya kita selalu memberikan motivasi, pemicuan terhadap masyarakat agar berpola hidup bersih dan sehat . Dan salah satunya dilakukan dengan menyediakan sarana jamban keluarga agar masyarakat tidak buang air besar sembarangan. “Namun demikian sektor kesehatan saja tidak akan mampu mengatasi terget nasional dimana harus 0% untuk orang yang buang air besar sembarangan. Itulah target yang harus dicapai,” ujarnya (Asih)
Publisher : aris
Senin, 1 April 2019
Minggu, 31 Maret 2019
Kegiatan gelar budaya dihadiri oleh Kapolres diwakili Wakapolres Pekalongan, Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Pekalongan, Dandim 0710 Pekalongan diwakili Danramil Kajen, Ketua Bawaslu dan anggota, anggota KPU, Kepala OPD Pemkab Pekalongan, Panwascam se Kabupaten Pekalongan dan perwakilan pengawas TPS Kabupaten Pekalongan.
Ketua Bawaslu Kabupaten Pekalongan - Ahmad Zulfahmi dalam laporannya menyampaikan tujuan kegiatan untuk mengajak masyarakat mensuskseskan Pemiku 2019 dengan cara mengawasi pelaksanaan Pemilu.
“Apabila ada pelanggaran dilaporkan kepada panwas. Karena keberadaan Panwas yakni adanya amanat undang-undang untuk melaksanakan tugas pengawasan dengan berkoordinasi dengan stakeholder,” ujarnya.
Zulfahmi menambahkan dari hasi pengawasan Bawaslu, saat ini ada 21 dugaan pelanggaran dan 9 sudah ditindaklanjuti. Namun dari 21 dugaan pelanggaran tersebut yang berasal dari laporan masyarakat sangat minim sehingga melalui kegiatan ini dapat meningkatkan peran masyarakat dalam pengawasan.
Kapolres Pekalongan AKBP Wawan Kurniawan, S.H., S.I.K., M.Si melalui Wakapolres Kompol Mashudi, S.H menuturkan tahap pemungutan suara tinggal 17 hari lagi, untuk itu pihaknya menghimbau masyarakat Kabupaten Pekalongan untuk tetap menjaga kondusifitas dan tidak percaya berita hoaks yang bertujuan untuk menimbulkan keresahan masyarakat.
“Datang ke TPS dan gunakan hak suara sesuai hati nurani. Pilih pemimpin yang bersih dan tolak politik uang. Polri, TNI, Linmas dan unsur lain akan mengamankan kegiatan Pemilu ini. Dan semoga rangkaian kegiatan Pemilu ini dapat berjalan dengan aman lancar,” ujar Mashudi.
Sementara itu, Bupati Pekalongan KH. Asip Kholbihi, SH.,M.Si dalam sambutannya meminta masyarakat Kabupaten Pekalongan untuk guyub rukun meskipun berbeda pilihan. Semua pemangku kepentingan melaksanakan tugasnya dengan baik untuk mewujudkan Pemilu penuh keceriaan dan kedamaian siapapun yang terpilih adalah pilihan rakyat.
“Di Kabupaten Pekalongan tidak ada potensi kerawanan, semua dalam keadaan baik dan kita telah melaksanakan deteksi dini dan semua dalam keadaan aman. Angka partisipasi saya harapkan untuk bisa ditingkatkan hingga 80% sehingga untuk terus dilaksanakan sosialisasi,” kata Bupati.
Dalam kegiatan tersebut juga dilaksanakan penandatanganan deklarasi mewujudkan Pemilu yang bermartabat dan berintegritas oleh Bupati beserta tamu undangan lainnya. (didik/dinkominfo kab.pekalongan)
Publisher : aris
Minggu, 31 Maret 2019
Media Radio sebagai bagian dari media informasi, saling berbenah dan berkompetisi dengan menerapkan keunggulan dan layanan mulai dari pemanfaatan teknologi komunikasi yang lebih familiar di dalam masyarakat saat ini."
Pada posisi saat ini tidak ada lagi media yang bertahan dengan single platform namun telah bertransformasi dalam multi platform, dengan mengusung medianya secara online melalui website, media sosial berjejaring dan layanan digital", terang Ir. Arini Harimurti.
Selanjutnya, sejalan dengan hal tersebut maka LPPL Radio Kota Santri perlu ditata ulang guna sinergitas tata kelola dan peningkatan pelayanan serta kemampuan transformasi menjadi media arus utama khususnya terkait informasi penyelenggaraan pemerintahan dan kemasyarakatan di Kabupaten Pekalongan. "Hal ini sebagai konsekuensi atas Peraturan Presiden no. 95 tahun 2018 tentang sistem pemerintahan berbasis elektronik yang telah ditetapkan keputusan menteri komunikasi dan informatika RI no. 1215 tahun 2019 tentang ijin penyelenggaraan LPPL serta dinamika peraturan perundang-undangan lainnya yang terkait." terangnya.
Sehingga Peraturan Daerah Kabupaten Pekalongan no. 7 tahun 2007 tentang pembentukan LPPL RKS Kabupaten Pekalongan sudah tidak relevan untuk saat ini. "Oleh itu maka kita ajukan Raperda LPPL RKS ini, semoga dapat dibahas bersama secara komprehensif yang ujungnya sesuai dengan visi kita Terwujudnya Masyarakat Kabupaten Pekalongan yang Sejahtera, Religius dan Berkelanjutan Berbasis Potensi Lokal", terang Arini. (Red)
Publisher : aris
Jumat, 29 Maret 2019