WONOKERTO : Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq minta Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPU Taru) Kabupaten Pekalongan untuk segera memperbaiki jalan-jalan rusak yang ada di Kabupaten Pekalongan. Hal itu disampaikan Bupati saat melakukan tinjauan di ruas Jalan Desa Werdi, Kecamatan Wonokerto, Kamis (2/10/2025).
Kondisi jalan utama menuju desa Werdi, Rowoyoso, Tratebang dan Sekitarnya dari arah Jalan Pantura Wiradesa ini bergelombang, rusak dan berlubang. Padahal jalan tersebut merupakan akses vital warga untuk beraktivitas mulai dari sekolah, dagang dan akses ekonomi lainnya.
Untuk itu usai mendampingi Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi tinjau proyek pembangunan jalan Wiradesa -Kajen, Bupati Fadia bersama Kepala Dinas DPU Taru dan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan, Sumar Rosul serta kepala OPD terkait langsung tinjau sejumlah jalan rusak yang di keluarkan warga, salah satunya jalan menuju desa Werdi.
"Laporan mengenai jalan rusak di ruas Desa Werdi sudah beberapa kali diterima melalui kanal “Halo Bupati” maupun media sosial. Kondisi jalan yang rusak dan rawan mengakibatkan jatuh membuat pemerintah segera mengambil langkah,
Lebih lanjut, Disampaikan Fadia pihaknya telah menanggarkan pembangunan jalan Desa Werdi ini senilai Rp 2 miliar dengan APBD Kabupaten Pekalongan yang akan mulai direalisasikan pada bulan Oktober - Desember 2025.
"Bulan ini langsung kita perbaiki dengan beton, anggarannya bukan main-main main sekitar Rp 2 miliar untuk perbaikannya,” jelasnya.
Ditambahkan Bupati, Saat ini tingkat kemantapan jalan di Kabupaten Pekalongan baru mencapai 74–78 persen dari total panjang jalan 632 kilometer. Artinya, masih ada sekitar 22 persen jalan yang mengalami kerusakan.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Desa Werdi, Ratono menyampaikan pihaknya sangat senang, Jalan tersebut merupakan jalan kabupaten yang lokasinya di wilayah desa Werdi, Jalan ini merupakan akses jalan yang paling mudah untuk akses jalan ekonomi bukan hanya warga Werdi, tapi juga desa sekitar.
"Kami sangat senang ruas jalan ini akhirnya tahun ini ibu Bupati berkenan melakukan pembangunan rabat beton, jalan ini digunakan warga desa Werdi, Rowoyoso, Boyoteluk, Depok dan Siwalan untuk akses jalan ekonomi," terangnya.
Jumat, 3 Oktober 2025
KAJEN - Setelah usulkan pengangkatan 1.893 orang tenaga honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu tahun 2025, Pemerintah Kabupaten Pekalongan kini menunggu hasilpengajuan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) dan Badan Kepegawaian Negara (BKN), Namun demikian Pemkab Pekalongan juga tengah menunggu hasil surat revisi untuk 8 Orang tenaga honorer yang terkendala teknis, Seperti yang disampaikan Sekertaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pekalongan, M Yulian Akbar, Rabu(1/10/2025).
KAJEN – Seorang siswi SD asal Desa Kaibahan, Kesesi, Kabupaten Pekalongan, Aqila Ayunda S. (12), mendapat perhatian khusus dari Bupati Pekalongan, Drs. Hj. Fadia Arafiq, S.E., M.M, setelah mengirimkan surat berisi permohonan bantuan beasiswa agar dapat melanjutkan pendidikan di Pondok Pesantren Nidaussalam, Pekalongan.
KAJEN – Gelar Penerangan Hukum di Kabupaten Pekalongan, Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah ingatkan Kepala Dinas, Camat, Lurah dan Kepala Desa jangan main-main dengan Anggaran belanja barang dan jasa, Dana Desa dan Koperasi Merah Putih. Hal tersebut diungkapkan Kasi Penkum Asisten Intelijen Kajati Jawa Tengah, Arfan Triono, pada Sosialisasi yang berlangsung di Aula Setda lantai 1 Kabupaten Pekalongan, Selasa (30/9/2025).
Berdasarkan Pengumuman Panitia Seleksi Bakal Calon Anggota Dewan Komisaris PT BPR BKK Kabupaten Pekalongan (Perseroda) Nomor 07/PANSELKOM/BPRPKL/IX/2025 tanggal 15 September 2025 , Panitia Seleksi Bakal Calon Anggota Dewan Komisaris PT BPR BKK Kabupaten Pekalongan (Perseroda) Tahun 2025 melakukan perpanjangan pendaftaran dan penerimaan berkas lamaran selama 5 (lima) hari yaitu pada tanggal 1 - 5 Oktober 2025.
Bupati Fadia menjelaskan bahwa SMP Negeri 2 Sragi memperoleh bantuan pembangunan dari pemerintah senilai kurang lebih Rp2,5 miliar. Anggaran tersebut digunakan untuk membangun delapan ruang kelas baru, ruang laboratorium, ruang administrasi, renovasi toilet lama, pembangunan toilet baru, serta perbaikan sejumlah ruang sekolah lainnya.
“Alhamdulillah, pembangunan ini kita lakukan agar anak-anak dapat bersekolah dengan lebih nyaman. Dengan fasilitas yang baik, saya berharap semangat mereka untuk belajar semakin tinggi,” ujar Bupati Fadia.
Beliau menambahkan, proyek pembangunan di SMPN 2 Seragi ini dikerjakan secara swakelola oleh pihak sekolah dengan pendampingan dari pemerintah dan kejaksaan.
“Jika ada kekurangan setelah pembangunan selesai, pihak yang mengerjakan harus bertanggung jawab. Pemerintah hanya melakukan pendampingan agar sesuai aturan,” jelasnya.
Menurut Bupati, sekolah negeri menjadi prioritas utama dalam pembangunan karena sebagian besar siswanya berasal dari keluarga kurang mampu.
“Kami ingin anak-anak di sekolah negeri juga mendapatkan fasilitas yang layak, sama seperti anak-anak lain. Selain itu, sekolah negeri adalah aset pemerintah daerah, jadi wajib bagi kami untuk merawat dan memperbaikinya,” tegas Bupati Fadia.
Meski keterbatasan anggaran menjadi tantangan, Bupati menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Pekalongan akan terus berupaya memperbaiki fasilitas pendidikan secara bertahap.
“Insya Allah, ini menjadi tanggung jawab saya bersama Wakil Bupati dan seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Pekalongan untuk memastikan anak-anak bisa bersekolah dengan nyaman dan semangat,” pungkasnya.
Rabu, 1 Oktober 2025
Setelah tindakan lanjuti Surat Edaran dari Kementerian PANRB Republik Indonesia, Nomor B/3832/M.SM.01.00/2025, mengenai Pengangkatan tenaga honorer menjadi PPPK paruh waktu. Pemerintah Kabupaten Pekalongan telah mengajukan sebanyak 1.893 orang tenaga honorer, namun 8 orang diantaranya mengalami kendala teknis yakni satu orang tenaga honorer Dinas Komunikasi dan Informatika dan 7 Orang lainya merupakan Honorer pada Dinas Perkim LH Kabupaten Pekalongan.
Disampaikan M Yulian Akbar, Saat ini Pemerintah Kabupaten Pekalongan melalui Badan Kepegawaian Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) setempat tengah menunggu surat balasan dari Kementrian PANRB dan BKN.
“Untuk PPPK Paruh Waktu saat ini masih berproses, ada beberapa hal yang perlu ada perbaikan-perbaikan termasuk menyangkut 8 orang yang mengalami kendala teknis input data dan yang lainya,” terangnya.
Ditambahkan Yulian, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Paruh Waktu (PPPK Paruh Waktu) adalah pegawai pemerintah yang diangkat dengan sistem perjanjian kerja dan memiliki jam kerja terbatas sesuai kebutuhan instansi. Skema ini hadir untuk memberikan fleksibilitas kerja sekaligus membuka peluang bagi tenaga Non-ASN yang belum mendapatkan formasi penuh waktu, sambil tetap memastikan profesionalisme dan kinerja optimal.
Prosesnya masih terus berjalan hingga akhir Tahun 2025, pemerintah menetapkan aturan resmi mulai dari proses pengusulan PPPK Paruh Waktu 2025, penempatan, mekanisme gaji, hingga kontrak kerja pada awal tahun 2026 mendatang.
Rabu, 1 Oktober 2025
Wakil Bupati Pekalongan H. Sukirman, S.S., M.S., saat ditemui usai upacara pihakya mengungkapkan bahwa peringatan Hari Kesaktian Pancasila ini adalah sebagai pengingat kepada generasi-generasi sekarang bahwa dulu negara kita pernah mengalami gelojak pada tahun 1965. Meski demikian Pancasila masih kuat dan mampu menjaga keutuhan NKRI sampai sekarang ini. Wabup Sukirman juga menegaskan, nilai perjuangan itu harus terus diwariskan kepada generasi muda.
“Ini satu hal yang memang harus terus disampaikan kepada generasi-generasi kita, anak-anak muda, anak-anak kita, dan anak cucu kita, bahwa perjuangan dalam mempertahankan Pancasila dan NKRI ini selalu penuh dengan pencobaan. Namun, dengan menjaga persatuan, kita mampu melewati itu semua,” tegasnya.
Senada dengan apa yang disampaikan oleh Wakil Bupati Sukirman, Komandan Kodim 0710/Pekalongan Letkol Arm Ihalauw Garry Herlambang, S. Sos yang bertindak sebagai Inspektur Upacara, usai upacara berlangsung mengungkapkan bahwa peringatan Hari Kesaktian Pancasila ini tentunya sebagai upaya untuk memaknai nilai-nilai yang terkandung dalam sila-sila dalam Pancasila, dimana sila pertama menjadi landasan bagi sila kedua, sila ketiga, dan seterusnya secara berurutan.
"Bagaimana sila pertama ini melandasi sila kedua, tiga, empat, berturut-turut sampai sila kelima. Inilah yang menjadi pandangan hidup masyarakat, pandangan warga negara Indonesia. Kemudian dengan memperingati Hari Kesaktian Pancasila bahwasanya Pancasila masih berdiri tegak di NKRi dan menjadi pemersatu bangsa dan pandangan hidup bangsa Indonesia," tandasnya.
Letkol Garry sapaan akrabnya juga berpendapat bahwa tema yang diusung dalam Hari Kesaktian Pancasila tahun ini sangat luar biasa yaitu "Pancasila Perekat Bangsa Menuju Indonesia Raya".
“Tema tahun ini, yaitu Pancasila perekat bangsa menuju Indonesia maju, merupakan kata-kata yang sangat luar biasa. Tema ini bisa membangkitkan rasa cinta, rasa bangga menjadi bangsa Indonesia, sekaligus menjadi kilas balik bagaimana warga Indonesia seharusnya bersikap dengan mencerminkan nilai-nilai Pancasila,” tegasnya.
Upacara peringatan Hari Kesaktian Pancasila 2025 berjalan khidmat dan lancar serta diikuti oleh ratusan peserta yang terdiri dari ASN Pemerintah Kabupaten Pekalongan dan juga Instansi vertikal yang ada di Kabupaten Pekalongan
Rabu, 1 Oktober 2025
Dalam surat yang ditulisnya sendiri, Aqila mengungkapkan cita-citanya ingin menjadi hafiz Qur’an dan kelak menjadi pengajar. Ia juga menceritakan kondisi keluarganya, di mana sang ayah hanya berjualan bubur kacang hijau keliling dengan pendapatan yang tidak menentu.
“Saya kaget ketika Bu Lurah datang ke rumah memberi tahu bahwa surat anak saya sudah terbaca langsung oleh Ibu Bupati. Rasanya Masya Allah, tidak menyangka sampai mendapat perhatian seperti itu. Padahal surat itu ditulis sendiri oleh anak saya dengan kata-katanya sendiri,” ungkap Purwoningsih, ibu Aqila kepada tim liputan RKS, Selasa (30/9/2025).
Bupati Pekalongan, Drs. Hj. Fadia Arafiq, S.E., M.M., membenarkan bahwa dirinya membaca langsung surat tersebut. Beliau kemudian segera meminta Camat untuk melakukan pengecekan kondisi keluarga Aqila.
“Isinya menyentuh sekali. Dia ingin sekolah agar bisa menghafal Qur’an, tetapi tidak punya biaya. Setelah dicek, ternyata benar orang tuanya hanya pedagang bubur keliling. Sebagai Bupati, saya ini ibunya seluruh warga Pekalongan. Jadi sudah seharusnya pemerintah hadir membantu. Insya Allah untuk biaya pendaftaran pondok, kita bantu,” tegas Fadia.
Lebih lanjut, Fadia menyampaikan bahwa Pemkab Pekalongan akan terus berupaya hadir bagi warga yang membutuhkan, terutama dalam mendukung pendidikan generasi muda.
“Untuk anak-anak lain yang mengalami kesulitan serupa, insya Allah nanti kita lihat lagi apa yang bisa dibantu. Yang terpenting saat ini, pendaftaran Aqila jangan sampai terhambat hanya karena biaya,” imbuhnya.
Aqila sendiri tercatat sebagai siswi berprestasi, kerap masuk dua besar bahkan juara pertama di sekolahnya. Cita-citanya menjadi hafiz Qur’an dan pengajar kini mendapat jalan terang berkat dukungan dari Pemkab Pekalongan.
Rabu, 1 Oktober 2025
Kegiatan ini menjadi bagian dari program penyuluhan hukum yang bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya taat hukum serta memahami peran kejaksaan dalam penegakan hukum. Acara tersebut dihadiri jajaran Forkopimda, Kepala OPD, Camat, perangkat desa, pelajar, hingga perwakilan organisasi masyarakat.
Implementasi penerangan hukum dari Kejati Jateng memberikan pemaparan mengenai pencegahan tindak pidana korupsi, bahaya penyalahgunaan narkotika, serta upaya membangun budaya hukum sejak dini.
Sekertaris Daerah Kabupaten Pekalongan, M Yulian Akbar menyampaikan, Kegiatan ini sebagai upaya untuk berbenah Pemerintah Kabupaten Pekalongan yang diharapkan dapat menjadi pemahaman segenap Aparatur Sipil Negara dalam dibidang hukum. Kegiatan penerangan hukum yang digiatkan kejaksaan tinggi Jawa Tengah, Pemerintah menyambut baik karena spesifik akan di sampaikan mengenai Korupsi, Gratifikasi dan yang lainya.
"Kami saat ini terus berbenah, upaya ini sejalan dengan upaya Pemerintah Kabupaten Pekalongan yang diharapkan dapat diimplementasikan perangkat daerah dalam merealisasikan tata kelola anggaran keuangan agar terhindar dari pelanggaran hukum,” jelasnya.
Pihaknya mengapresiasi langkah Kejati Jateng yang memilih Kabupaten Pekalongan sebagai lokasi kegiatan. Menurutnya, program seperti ini sangat penting, terutama untuk menekan potensi permasalahan hukum di tingkat daerah.
Rabu, 1 Oktober 2025
Dari sebanyak 24 Formasi yang ada, 11 Formasi tidak terpenuhi karena pendaftar tidak penuhi kualifikasi. Dalam laporannya, Kepala BKPSDM kabupaten Pekalongan, Suprayitno menyampaikan, Dari sebanyak 397 formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun anggaran 2024 yang berhasil mendapat formasi PPPK tahap I sebanyak 375 orang. Sehingga terdapat sisa sebanyak 24 formasi pada seleksi PPPK Tahap II dan lulus mendapat formasi sebanyak 13 peserta sisanya 11 formasi tidak terisi.
“Untuk 11 formasi yang tidak terisi merupakan formasi pada bidang tenaga kesehatan (Nakes) yakni formasi dokter 3 orang, apoteker 1 orang, teknis 2 Formasi, dan 5 tenaga teknis pranata computer,” terangnya.
Dalam kesempatan tersebut, Wakil Bupati Sukirman didampingi Asisten III Sekretaris daerah Anis Rosidi dan Kepala BKPSDM kabupaten Pekalongan, Supriyono. Dalam sambutan Bupati yang dibacakan Wakil Bupati, Sukirman pihaknya mengucapkan selamat kepada PPPK tahap II yang telah lulus seleksi hingga menerima SK.
"Saya berharap dengan diangkatnya PPPK hari ini dapat mendukung visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati Pekalongan dalam rangka mewujudkan Kabupaten Pekalongan yang Sejahtera adil dan merata, tegak lurus dalam menjalankan tugas dan pelayanan," terang Wakil Bupati.
Selain itu, Wakil Bupati berpesan kepada PPPK untuk meningkatkan kinerja dan meningkatkan skill, pendidikan serta berikan pelayanan yang tulus dan baik kepada masyarakat. Kemudian, pahami tugas dan pokok.
"Pengabdian kepada bangsa dan negara itu amal jariyah bagi saudara-saudara, maka bekerjalah dengan baik dan iklas dan profesional,"ujarnya.
Sementara itu, Salah satu PPPK tahap II yang baru dilantik, Nur Laila menyampaikan sangat bersyukur atas kesempatan ini, Dirinya yang sudah 12 tahun mengabdi sebagai honorer pada Puskesmas akhirnya bisa memenuhi formasi sebagai Tenaga Perawat di RSUD Kajen, Kabupaten Pekalongan.
"Alhamdulillah, hari ini luar biasa, akhirnya bisa menjadi PPPK, terimakasih untuk Pemerintah Kabupaten Pekalongan, Bupati dan Wakil Bupati serta jajaran,"terangnya.
Selasa, 30 September 2025
Selasa, 30 September 2025
Kepala UPTD Balai Latihan Kerja (BLK) Dinkop UMK dan Naker Kabupaten Pekalongan, Sajidin, Jum'at (19/9/2025) menyampaikan, Tahun ini pihaknya kembali menggelar pelatihan kerja bagi para pencari kerja. Pelatihan pada 2025 ini ada yang dibiayai oleh APBN dengan peserta warga negara Indonesia dan dibiayai APBD dengan peserta khusus untuk warga Kabupaten Pekalongan.
“Untuk saat ini ada empat paket pelatihan, Tiga paket pelatihan meliputi Pelatihan Administrasi Perkantoran, Konten Kreator dan Listrik dibiayai APBN melalui Balai Besar Pelatihan Vokasi dan Produktivitas, (BBPVP) Semarang dan satu paket pelatihan bahasa jepang dengan sumber dana APBD,” terang
Disampaikan Aji, masing - pasing paket pelatihan di ikuti sebanyak 16 peserta dengan total peserta yang berhasil terseleksi sebanyak 64 orang. Melalui Program Smart PBL (Project Based Learning) tahun ini diharapkan mampu membekali para pencari kerja hingga mendapatkan pekerjaan di perusahaan yang sesuai dengan kompetensi peserta pelatihan.
"Program ini adalah inisiatif Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) untuk melatih tenaga kerja yang adaptif terhadap era digital dengan fokus pada bidang smart farming, smart IT, smart manufacturing, smart building, dan smart supply chain, serta mengintegrasikan magang industri," terangnya.
Senada salah satu peserta pelatihan konten kreator, Jesika menyampaikan, sangat terbantu dengan mengikuti Balai Latihan Kerja (BLK) ini. Selain mendapatkan pengalaman dan pengetahuan baru di bidang konten kreator juga mendapat link atau jaringan baru untuk mengembangkan bakat dan kemampuannya.
"Untuk pelaksanaan pelatihan ini ditentukan selama 20 hari, empat hari online dan 16 hari offline praktik langsung," terangnya.(RKS/Teddy).
Sabtu, 20 September 2025