Berita

KAJEN – Pedangdut Yeni Inka menyapa warga Kabupaten Pekalongan dalam Konser Musik Sosialisasi Gempur Rokok Ilegal di Alun-alun Kajen, Kabupaten Pekalongan, Minggu (21/404/2023) pagi. “Halo Warga Kabupaten Pekalongan, semangat terus ya.. “ sambut Yeni Inka.

Konser berlangsung meriah dan warga tampak antusias menyaksikan penampilan artis asal Jawa Timur tersebut yang diiringi grup band lokal Fix Entertainment. Kegiatan diselenggarakan oleh Dinporapar Kabupaten Pekalongan dan Kantor Bea Cukai Tegal dan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dengan anggaran Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).

Acara dibuka Sekda Kabupaten Pekalongan M. Yulian Akbar, S.Sos, M.Si, mewakili Bupati Pekalongan. Sekda dalam sambutannya mengucapkan terimakasih dan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan tersebut. “Ini merupakan salah satu langkah Pemerintah Kabupaten Pekalongan dalam upaya mencegah peredaran rokok illegal di wilayah Kota Santri.” tuturnya.

Yulian Akbar menyampaikan bahwa sosialisasi tatap muka yang dikemas dengan penampilan koser musik diharapkan dapat menarik masyarakat. “Dengan adanya Yeni Inka ini semoga saja dapat mendatangkan pengunjung banyak dan tujuan sosialisasi pemberantasan rokok illegal dapat tercapai,” imbuh sekda.

Kepala Kantor Bea Cukai Tegal, Yudiyarto meminta agar ketika masyarakat mengetahui atau menemukan rokok dengan pita palsu segera melaporkan ke kantor Bea Cukai terdekat atau ke Satpol PP.

Selanjutnya ia juga memberikan ciri rokok illegal yaitu rokok pita cukai palsu, rokok pita cukai berbeda, rokok pita cukai bekas dan rokok polos atau tanpa pita cukai.

Konser musik juga disaksikan Asisten Perekonomian Pembangunan Setda Kabupaten Pekalongan, para kepala OPD terkait, pihak Biro ISDA Provinsi Jawa Tengah dan Bea Cukai Tegal serta masyarakat Kabupaten Pekalongan dan sekitarnya.