Agama

Suasana kerukunan hidup antar dan intern umat beragama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa sangat didambakan masyarakat. Karena dengan adanya kerukunan dan kedamaian, masing-masing umat beragama dapat melaksanakan ibadah menurut agama dan kepercayaannya dengan tenang khusuk.

Beragam tempat peribadatan merupakan salah satu bukti terjadinya kerukunan hidup umat beragama. Secara keseluruhan tempat peribadatan di Kabupaten Pekalongan tahun 2010 tercatat sebanyak 3.079 yang meliputi Mushola 2.347 buah, Masjid 716 buah, Gereja 13 buah, Pura 3 buah.

Jumlah jamaah haji Kabupaten Pekalongan tahun 2010 mengalami peningkatan yang cukup signifikan dibandingkan pada tahun 2009. Pada tahun 2009 jumlah jamaah haji Kabupaten Pekalongan sebanyak 612 orang, sedangkan tahun 2010 sebanyak 690 orang, naik sebesar 12,74 persen. Dari jumlah jamaah haji sebanyak 690 orang, 24,78 persen dari kalangan pedagang, 23,91 persen dari swasta,18,55 persen dari PNS, 10,00 persen dari petani.

Kasus nikah, talak, cerai, dan rujuk di Kabupaten Pekalongan tahun 2010 berbeda-beda perubahanya dibandingkan dengan tahun 2009. Kasus pernikahan mengalami kenaikan dibanding tahun sebelumnya yaitu sebesar 2,28 persen dari 10.167 kasus di tahun 2009 menjadi 10.399 kasus di tahun 2010. Kasus talak di tahun 2010 ini mengalami peningkatan 17,54 persen dari 171 kasus di tahun 2009 menjadi 201 kasus di tahun 2010. Sedangkan kasus perceraian  dari 330 kasus di tahun 2009 menjadi 555 kasus di tahun 2010, berarti mengalami kenaikan sebesar 68,18 persen.

Sumber : Kabupaten Pekalongan Dalam Angka (DDA Th.2010, Bappeda & BPS Kabupaten Pekalongan).