Berita

KAJEN – Pemerintah Kabupaten Pekalongan melaksanakan upacara peringatan Hari Olahraga Nasional (Haornas) ke-36 di Alun-alun Kajen, Rabu (25/9/2019) pagi. Bupati Pekalongan KH. Asip Kholbihi, secara langsung bertindak sebagai inspektur upacara.

Upacara dihadiri Ketua Pengadilan Negeri Pekalongan Sutaji, SH.,MH., Ketua Pengadilan Agama Kajen Drs. H. Suwoto, SH.,MH, Wakapolres Pekalongan Kompol Mashudi, S.H., Pabung Kodim 0710 pekalongan, anggota DPRD Kab. Pekalongan,  dan kepala kantor/dinas/OPD Kab. Pekalongan.

Bupati selaku inspektur upacara menyampaikan bahwa hari ini kita merayakan Hari Olahraga Nasional yang ke-36 Tahun 2019 dengan tema “Ayo Olahraga, Dimana saja, Kapan saja”. Tema ini mengandung makna bahwa olahraga itu mudah karena dapat dilakukan dimana dan kapan saja, menjadi penting agar masyarakat tidak terpaku bahwa olahraga hanya dapat dilakukan di fasilitas olahraga yang tersedia.

Bupati menerangkan bahwa selain peringatan hari olahraga nasional ke-36 ini, Pemkab Pekalongan juga menyerahkan tali asih untuk tunjangan hari tua (THT), jaminan kecelakaan kerja (JKK) dan jaminan kematian (JKM) bagi PNS meninggal dunia di lingkungan Kabupaten Pekalongan.

“Kita juga memberikan penghargaan kepada para atlet berprestasi baik tingkat SD, SMP, SMA, Perguruan tinggi dan khusus juga untuk atlet disabilitas. Pokoknya atlet yang berprestasi akan kita berikan penghargaan, baik itu bonus atau beasiswa,” ujarnya.

Lebih lanjut, Bupati menyampaikan bagi atlet yang juara POPDA bonusnya juga akan dinaikkan, yang berprestasi akan mendapatkan beasiswa sesuai tingkatnya mulai dari SD sampai Perguruan Tinggi. Hal lain yang berkaitan dengan penghargaan dari pemerintah kepada olahragawan berprestasi akan semakin ditingkatkan.

“Semoga pembinaan olahraga berprestasi akan akan terus berjalan, selain olahraga juga harus ada rekreasi karena harus seimbang dalam membangun jasmani dan rohani,” ucapnya.

Dalam upacara Haornas ke-36 tersebut tampil juga seni kolosal dari SMP 1 Sragi yang kembali mengangkat ragam atraksi seni dan olahraga. Sebuah persembahan indah untuk daya hidup Kabupaten Pekalongan. Seni kolosal tersebut menggambarkan kolaborasi antara KONI sebagai wadah untuk membimbing, menghimpun dan mengkoordinir para olahragawan berprestasi dengan FORMI. Satu-satunya wadah yang menghimpun dari organisasi-organisasi olahraga rekreasi yagn tumbuh dan berkembang di masyarakat baik secara nasional maupun di daerah untuk meraih prestasi.

“Sangat kreatif, bagus sekali karena itulah esensi dari olahraga. Yaitu bermain dan berkompetisi menuju sehat. Ada proses kebersamaan dan itu dituangkan dalam seni kolosal yang kita lihat tadi. Semoga semakin banyak seni kolosal tersebut di Kabupaten Pekalongan,” tandas Bupati. (didik/dinkominfo kab.pekalongan)

Publisher : aris 

KAJEN - Sekretaris Daerah Kabupaten Pekalongan Dra. Hj. Mukaromah Syakoer, MM menjadi Pembina Upacara Peringatan Hari Agraria dan Tata Ruang Nasional di Halaman Kantor Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Pekalongan di Wiradesa. Selasa (24/9/2019).

Upacara diikuti oleh seluruh pejabat dan staf aparatur sipil Negara (ASN) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Pekalongan. Dihadiri Asisten Pemerintahan dan Kesra Drs. Ali Riza, M.Si, Ketua Pengadilan Negeri Pekalongan, Ketua Pengadilan Agama Kabupaten Pekalongan, perwakilan Polres Pekalongan dan Kodim 0710 Pekalongan, Camat Wiradesa, Camat Tirto, para notaris dan tamu undangan lainnya.

Dalam sambutan Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional yang disampaikan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Pekalongan menyampaikan "Peringatan Hari Agraria dan Tata Ruang Nasional Tahun 2019 ini mengambil tema "ATR/BPN Menuju Penataan Ruang dan Pelayanan Pertanahan yang Berkepastian Hukum dan Modern" .

Tema tersebut diharapkan dapat menjadi pengingat dan penyemangat kita semua dalam peningkatan kualitas pelayanan pertanahan dan tata ruang secara modern serta menjamin kepastian hukum.

Usai upacara, Sekda Kabupaten Pekalongan atas nama Bupati dan Pemerintah Kabupaten Pekalongan menyampaikan ucapan terima kasih kepada Kepala BPN dan Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan Badan Pertanahan Nasional atas paradigma baru program transformasi digital yaitu layanan pertanahan dapat diakses oleh masyarakat secara elektronik dari mana saja dan kapan saja sehingga menjadi efektif, efisien dan transparan.

“Semoga program ini bermanfaat bagi masyarakat dan khususnya Kabupaten Pekalongan yang telah dibantu dalam pemberian sertipikat tanah program PTSL. Semoga untuk program PTSL ini di Kabupaten Pekalongan dapat selesai pada tahun 2023. Harapan kami seluruh masyarakat Kabupaten Pekalongan tanahnya sudah bersertipikat sehingga memiliki kepastian hukum,” harap Sekda.

Dalam upacara tersebut Sekretaris Daerah Kabupaten Pekalongan juga menyematkan tanda kehormatan Satya Lancana Karya Satya kepada satu orang ASN BPN.

Disamping itu, dalam upacara tersebut, Sekda didampingi Kepala BPN Sujarno, menyerahkan Sertipikat Tanah kepada beberapa penerima, antara lain:
(1). Pemerintah RI-Jalan Tol, Hak Pakai Nomor 00004/ Desa Karangdowo Kecamatan Kedungwuni; (2). Pemerintah Kabupaten - Polsek, Hak Pakai Nomor 00011/ Desa Bojongminggir Kecamatan Bojong; (3). Pemerintah Desa (PTSL), Hak Pakai Nomor 00013/Desa Wuled Kecamatan Tirto, Hak Pakai Nomor 00002/ Desa Babalan Kidul Kecamatan Bojong;

Selanjutnya, (4). Tanah Wakaf, Hak Wakaf Nomor 00004/ Desa Sinangohprendeng Kecamatan Kajen dengan Nadzir MWC NU Kajen. Hak Wakaf Nomor 00003/ Desa Jajarwayang Kecamatan Bojong dengan Nadzir Abdul Azus, Cipto Adi, Sucipto. (5). Pendaftaran Pertama Kali, Hak Milik Nomor 02683/ Desa Dadirejo Kecamatan Tirto an. Siti Khotijah dan Hak Milik Nomor 01208/ Desa Kadipaten Kecamatan Wiradesa an. Yaeni; (6). PTSL (Prona), Hak Milik Nomor 01850/Desa Dadirejo Kecamatan Tirto an. Tutik dan Hak Milik Nomor 02439/ Desa Dadirejo Kecamatan Tirto an. Zaenal Abidin. (didik/dinkominfo kab.pekalongan)

Publisher : aris

KAJEN – Usai melakukan peninjauan IPAL Simbangkulon Kecamatan Buaran, Bupati Pekalongan KH. Asip Kholbihi, SH.,M.Si didampingi Kepala Bappeda dan Litbang Ir. Bambang Irianto, M.Si dan Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (Perkim LH) Ir. Trinanto Agus Maryono, M.Si beserta jajaran meninjau IPLT (Instalasi Pengolahan Limbah Tinja) Kabupaten Pekalongan yang terletak di Kelurahan Bener Kecamatan Wiradesa.
 
“Nanti pada tahun 2020, disini akan dibangun Laboratorium Lingkungan Hidup guna melayani seluruh Jawa Tengah antara lain untuk uji mutu baku air. Kemudian di depan IPLT ini akan kita rancang juga BUMD yang bergerak di bidang pengelolaan limbah, mulai hulu hingga hilirisasi limbah akan kita olah disini. Hilirnya bisa berbentuk pavling block dan produk-produk lain,” ungkap Bupati saat melakukan peninjauan IPLT Kabupaten Pekalongan di Kelurahan Bener Kecamatan Wiradesa, Senin (23/9/2019) sore.
 
Dijelaskan Bupati, kawasan ini merupakan kawasan yang terintegrasi untuk mengatasi hilir dari semua jenis limbah, baik limbah rumah tangga maupun limbah pabrik akan kita kelola disini.
 
“Inilah wujud dari kepeduliaan Pemerintah membangun Kabupaten Pekalongan yang lebih bermartabat. Karena pemenuhan sarana-sarana publiknya bisa dipertanggungjawabkan. Dan limbah yang menjadi persoalan utama, pelan-pelan sudah bisa kita urai persoalannya dan jalan keluarnya segera kita pikirkan,” imbuh Bupati.
 
Untuk diketahui, berdirinya IPLT merupakan wujud komitmen yang kuat dari Bupati Pekalongan KH. Asip Kholbihi, SH.,M.Si untuk menyelesaikan masalah pemukiman kumuh menjadi kawasan sehat dan manusiawi, dimana penataan limbah tinja sebagai salah satu unsurnya.
 
Komitmen tersebut dibuktikan dengan penandatanganan kerjasama antara Bupati Pekalongan KH. Asip Kholbihi, SH.,M.Si dengan Kementerian PUPR (Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat) terkait dengan bantuan IPLT (Instalasi Pengolahan Limbah Tinja), di Kota Padang Sumatra Barat, Rabu (14/2/2018) silam. Bantuan IPLT untuk Kabupaten Pekalongan ini senilai Rp 6 miliar.(didik/dinkominfo kab.pekalongan).
 
Publisher : aris 

KAJEN - Bupati Pekalongan KH. Asip Kholbihi, SH., M.Si menegaskan Pemerintah Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah, melarang pembuangan limbah cair sisa produksi batik dan konveksi ke sungai.

Demikian dikatakannya saat meninjau Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) di Kelurahan Simbang Kulon Kecamatan Buaran, Senin (23/9/2019) sore. Bupati menyerukan kepada para pengusaha batik, konveksi, sablon, printing, cap dan tulis dilarang membuang sisa limbah cair ke sungai.

"Solusinya, para perajin bisa membuang limbah cairnya ke IPAL yang berada di Simbang Kulon ini atau menelpon kantor Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (Perkim LH) Kabupaten Pekalongan untuk diambil dengan menggunakan tangki," katanya.

Menurut Bupati, dengan melakukan cara seperti itu maka persoalan limbah di daerah yang sudah berjalan puluhan tahun bisa diselesaikan pada 2019. "Kita memiliki komitmen untuk menjaga wilayah Kota Santri ini sebagai kota yang bersih dari limbah. Kami mengajak para pengusaha batik maupun konveksi tidak ragu lagi bisa menghubungi kantor Dinas Perkim LH," ujar Bupati.

Bupati menuturkan bagi pelaku industri yang memiliki alat sendiri bisa membuang limbah ke instalasi pembuangan air limbah yang sudah disediakan di Simbang Kulon. Khusus di Kecamatan Buaran yang sudah menjadi sentra industri batik, kata Bupati, bisa memanfaatkan IPAL itu maupun tinggal menelepon pada kantor Dinas Perkim LH di nomor (0285) 4416796 atau dengan petugas atas nama Rojali di HP. 085878150414.

"Kami akan berusaha agar sungai-sungai di daerah tetap bersih dan bening tetapi usaha batik maupun konveksi tetap lancar. Selama ini ada pandangan apabila setiap sungainya kotor maka rezeki (perajin) menggelontor," tuturnya.

Bupati menandaskan, Pemkab memiliki misi dan visi bahwa pada mulai 2019 wilayah Kabupaten Pekalongan harus bersih dari pencemaran limbah industri baik industri batik maupun konveksi.

"Oleh karena itu kami mohon kerjasamanya para pengusaha batik maupun konveksi agar membuang sisa limbah ke tempat yang sudah ada yaitu IPAL Simbang Kulon ini," tandasnya. (didik/dinkominfo kab.pekalongan)

Publisher : aris

KAJEN - Bupati Pekalongan KH. Asip Kholbihi, SH.,M.Si melepas Jalan Sehat dengan tema "Mlaku-Mlaku Bareng Bupati dan Wakil Bupati Pekalongan", Minggu (22/9/2019) pagi. Diikuti oleh 50.000 peserta yang berasal dari seluruh wilayah Kabupaten Pekalongan dan juga dari Kabupaten/Kota tetangga.

Tampak hadir Wakil Bupati Pekalongan Ir. Hj. Arini Harimurti beserta suami H. Amat Antono, Dandim 0710 Pekalongan Letkol Inf. Arfan Johan Wihananto, S.IP.,MMS beserta istri, Ketua DPRD Dra. Hj. Hindun, MH beserta beberapa anggota DPRD Kabupaten Pekalongan, Sekda Dra. Hj. Mukaromah Syakoer, MM beserta para Asisten, dan para Kepala OPD Kabupaten Pekalongan.

50.000 peserta Mlaku-Mlaku Bareng Bupati dan Wakil Bupati Pekalongan antusias mengikuti kegiatan tersebut karena ada hadiah yang menarik yakni 1 unit rumah type 36, umroh untuk 2 orang, 1 unit sepeda motor, dan beberapa hadiah lain seperti televisi, kulkas, mesin cuci, beberapa kipas angin, kompor gas dan sepeda gunung.

Usai melepas peserta Mlaku-Mlaku, Bupati KH. Asip Kholbihi menyampaikan bahwa untuk hadiah utama 1 unit rumah type 36 berada di salah satu komplek perumahan di Kecamatan Wonopringgo. “Rumahnya sudah lengkap, sudah bersertipikat, sehingga pemenang tinggal masuk,” katanya.

Dijelaskan Bupati, antusiasme masyarakat mengikuti jalan sehat pagi hari ini, salah satunya karena hadiahnya rumah. Ke depan, pihaknya akan menggandeng berbagai pihak agar seluruh warga Kabupaten Pekalongan bisa mendapatkan rumah tinggal yang layak.

“Ini adalah PR kita karena tugas kita sebagai Pemerintah memang seperti itu. Tapi Alhamdulillah progresnya sudah semakin baik. Kemudian kita juga menyediakan hadiah Umroh, sepeda motor. Ini kerjasama dengan Suara Merdeka Network, Bank Jateng dan stakeholder lainnya,” terang Bupati.

Lebih lanjut, Bupati menuturkan bahwa tujuan utama penyelenggaraan kegiatan Mlaku-Mlaku adalah bagaimana Hari Jadi Kabupaten Pekalongan ke-397 itu dirayakan secara bersama-sama antara Pemerintah dengan masyarakat.

“Maka dari itu, khusus untuk hadiah utama, apabila ada pejabat eselon III dan II ASN Pemkab Pekalongan yang mendapatkannya, maka saya perintahkan harus dikembalikan dan dikocok ulang hadiahnya. Hal ini dikandung maksud agar hadiah utamanya berupa rumah dan umroh diperuntukan bagi masyarakat,” tutur Bupati.

Bupati mengungkapkan alasan kenapa hadiah utamanya sebuah rumah. Menurut Bupati, hal tersebut dikarenakan kebutuhan akan rumah bagi masyarakat Kabupaten Pekalongan masih harus pikirkan secara serius.

“Pemkab memiliki berbagai program afirmasi untuk kebutuhan rumah di Kabupaten Pekalongan, seperti program pembangunan baru (PB) dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) kita bantu satu rumah Rp 35 juta dan sudah berjalan di 6 Kecamatan, 1 desa 15 orang. Ini bentuknya cluster,” ujar Bupati.

Bantuan rumah itu, kata Bupati, bagi warga miskin yakni para menantu yang ikut mertua, tetapi belum memiliki lahan. Diharapkan tahun depan program dari Kementerian PUPR tersebut masih berlanjut.

“Untuk program dari PUPR ini kami sudah bekerjasama dengan Bank Tabungan Negara (BTN) agar warga masyarakat yang membutuhkan lahan bisa mendapatkan kredit lunak dengan bunga rendah untuk membeli lahan sebesar 100 meter dengan pagu kredit sebesar Rp 40 juta,” katanya.

“Dengan demikian mereka bisa membeli lahan 100 meter dan untuk rumahnya kita carikan dengan program PB dari Kementerian PUPR, tetapi ini harus cluster,” imbuh Bupati.

Bupati juga menuturkan mengenai jumlah Rumah Tidak Layah Huni (RTLH) di Kabupaten Pekalongan. Dijelaskan Bupati, hingga saat ini RTLH menurut database tinggal 13ribuan. “Ini akan kita selesaikan hingga tahun 2021, tetapi kita harus menggunakan cara-cara yang bersinergi dengan berbagai pihak/komponen,” tandas Bupati. (didik/dinkominfo kab.pekalongan). 

Publisher : aris