KAJEN - Kegigihan Bupati Pekalongan KH. Asip Kholbihi, SH.,M.Si dalam program penciptaan sungai bersih tanpa limbah industri, membuahkan hasil. Pengusaha pemproduksi limbah, setelah dilakukan pendekatan berhasil sepakat melakukan pembangunan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL), dan tidak mencemari.
Hal itu terungkap saat dilakukan audiensi dengan pengusaha pencucian jeans Kabupaten Pekalongan, di pendopo rumah dinas bupati, Jumat (11/10/2019) sore. Para pengusaha yang tergabung dalam paguyuban Wal Asri, akan mendukung program “Kaline Resik Rejekine Apik, Wis Ora Jamane Kaline Kotor Rejekine Glontor”.
Dihadapan para pengusaha yang hadir, KH. Asip Kholbihi menyampaikan, bahwa selama ini permasalahan limbah yang dibuang begitu saja ke sungai tidak hanya memunculkan masalah pencemaran, baik air, tanah, maupun udara, melainkan telah memicu reaksi masyarakat untuk demo.
Padahal keresahan tersebut sudah disikapi dengan peluncuran program resik-resik kali, atau bersih-bersih sungai, dan penciptaan sungai tanpa tercemari limbah, melalui program fasilitasi IPAL pribadi maupun komunal.
"Karena dengan program Kaline Resik Rejekine Apik, Wis Ora Jamane Kaline Kotor Rejekine Gelontor ini, pemerintah menginginkan lingkungan berjalan secara baik, namun tidak menghentikan industri masyarakat, bahkan mendukung industri berjalan secara baik, bahkan meningkat," kata bupati.
Karena itu pihaknya melakukan pendekatan dengan pengusaha untuk pembuatan IPAL pribadi, sehingga limbah yang dibuang ke sungai sudah sesuai baku mutunya, tidak mencemari, atau pembangunan bak limbah, yang secara berkala akan diambil untuk dibuang ke IPAL standar di Simbang Kulon Buaran, dan IPAL Pakis Putih Kedungwuni dimaksimalkan lagi fungsinya.
"Kita juga melakukan langkah preventif, melakukan penutupan usaha yang tidak berizin, dan bandel. Tapi sekarang ini alhamdulillah pengusaha sepakat dengan program pemerintah, sehingga akan difasilitasi, terkait persoalan perizinan, kemudian sistem yang disederhanakan, sehingga semuanya patuh serta tetap dapat menjalankan usaha secara baik," tandas Asip.
Kemudian Kapolres Pekalongan AKBP Aris Tri Yunarko, S.IK.,M.Si, menegaskan bahwa limbah tidak boleh dibuang secara sembarangan, karena itu juga melanggar hukum. Karena itu pihaknya memberikan apresiasi kepada para pengusaha yang mendukung program pemerintah untuk kebersihan lingkungan.
Sementara Abdul Hadi dari Paguyuban Pencucian Jeans Wal Asri, mengaku bahwa keberadaan paguyuban sebagai wadah komunikasi antar pengusaha dalam rangka menjalankan usaha, agar baik, aman, nyaman, berkah, serta menjadi mediator antara pemerintah dan pengusaha.
"Karena selama ini pengusaha takut ketika berhadapan dengan berbagai urusan karena selalu disalahkan. Kemudian terkait dengan program pemerintah kami semua mendukung, sebab pada dasarnya kami mau membangun IPAL, tapi selama ini tidak mengetahui caranya, pernah ditipu oleh oknum pembuat IPAL, setelah mengeluarkan uang banyak hasil tidak maksimal," ungkap dia.
Paguyuban pengusaha juga meminta agar dilakukan studi banding ke tempat industri daerah lain, terkait bagaimana IPAL dan pembuangan limbah yang benar. Sehingga dapat diketahui tentang mekanisme, serta hasilnya. (didik/dinkominfo kab.pekalongan)
Publisher : aris